Kasus Kematian Yogi Andhika; DPRD Lampung Minta Polda Usut Tuntas

Redaksi

Selasa, 5 Juni 2018 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Soal kasus penganiayaan hingga berujung meninggalnya supir Pejabat Lampung Utara, Yogi Andhika, menjadi sorotan seluruh pihak, tak terkecuali Komisi I DPRD Provinsi Lampung.

Pasalnya, sampai saat ini Polda Lampung belum mampu menguak dalang di balik kasus penganiayaan tersebut.

Saat menerima laporan dari keluarga korban didampingi KNPI dan beberapa LSM Lampung Utara, anggota Komisi I Apriliati mengatakan kasus ini tak boleh berhenti sebatas penetapan tersangka.

“Saya akan mengawal (kasus ini), Komisi I akan koordinasi dengan pimpinan dan akan memanggil Kapolda dan Danrem untuk rapat dengar pendapat,” ujarnya, Senin (4/6).

Sebab menurutnya, hal ini menyangkut kemanusiaan, di mana Yogi tewas diduga dianiaya. \”Kita minta Polda usut tuntas kasus ini, dan kami sebagai Komisi I DPRD Lampung siap mengawal,\” ucapnya.

Baca Juga  Pemkot Bentuk Tim Kejar Pengusaha Penunggak Pajak

Senada, Mardani Umar yang merupakan aleg dapil Lampung Utara menyayangkan pihak kepolisian yang tidak melakukan penahanan terhadap tersangka. “Kami menyesalkan dan meminta penjelasan, kenapa Kapolda tidak melakukan penahanan tersangka,” kesalnya.

Sebab, menurut dia, kasus kematian Yogi Andhika sudah menjadi sorotan publik. Sudah sepantasnya jika polisi melakukan penahanan terhadap tersangka agar pemeriksaan bisa lebih cepat.

Apalagi nama Bupati Lampung Utara non aktif Agung Ilmu Mangkunegara berkali-kali dikaitkan dengan kasus kematian mantan supir pribadinya itu. Tentu hal tersebut membuat kasus ini lebih sensitif. “Saya dekat dengan Agung (Bupati non aktif, red) tapi kalau Agung salah pasti saya bilang salah. Jadi, Kapolda harus menjelaskan, kecuali kasus korupsi dan narkoba itu memang bisa ditangguhkan dengan jaminan. Nah jaminannya (dua tersangka yang sudah ditetapkan) itu orang atau uang, ini harus jelas,” tegasnya.

Baca Juga  Polsek Panjang Ringkus Bandar Narkoba Bersenpi

Dalam kesempatan itu pula, Wakil Ketua Komisi I Nerozely Agung Putra berjanji akan terus mendorong penyelesaian kasus tersebut. “Kalau memang kita dorong ke Kapolda dan tetap (kasus ini) tidak bisa selesai. Kita ke Komnas HAM, saya fasilitasi,” ujarnya.

Dia juga langsung mengagendakan rapat internal pimpinan dan anggota Komisi I agar bisa langsung menjadwalkan rapat dengar pendapat dengan Kapolda dan Danrem. \”Nggak usah nunggu setelah Lebaran, pekan ini kita selesaikan panggil rapat dengar pendapat,” tukasnya.

Fakta Mengejutkan

Ada fakta baru yang cukup mengejutkan datang dari keluarga korban saat meminta Komisi I mengupayakan perlindungan terhadap mereka lewat Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Saat itu, Apriliati menawarkan sebelum mengajukan perlindungan kepada LPSK dia akan meminta Bhabinkamtibmas untuk sementara membantu menjaga kediaman keluarga korban yang berada di Perum Way Kandis, Tanjung Senang, Bandarlampung.

Baca Juga  Dinas PU Bandarlampung Anggarkan Rp30 M Normalisasi Sungai

Namun pihak keluarga korban secara spontan menolak apabila perlindungan dimaksud dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Senang.

“Sebelum kematian Yogi, pihak Bhabinkamtibmas pernah menyebar sayembara. Isinya, siapa yang bisa menemukan keberadaan anak saya dan memberi tahukan kepada mereka akan dikasih uang Rp 5 juta,” ujar Fitria Hartati orangtua Yogi Andhika.

Meski tak memiliki tak memiliki alat bukti, namun dia mengaku jika banyak saksi yang bersedia dimintai keterangan akan kebenaran pernyataan tersebut.

“Ada banyak saksi, anak-anak bujang yang sering nongkrong sekitar rumah sangat bersedia jika polisi mau meminta keterangan,” tutupnya. (Rio)

Berita Terkait

Pemerintah Provinsi Lampung Percepat Pembangunan Kawasan Kotabaru
Pj Sekda Provinsi Lampung Buka Workshop Penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKP)
Peringati HUT Ke-25 DWP Provinsi Lampung dan Hari Ibu, Pj. Ketua DWP Gelar Bakti Sosial
Semarak Lomba HUT Ke-25 Dharma Wanita Persatuan Provinsi Lampung, Ajang Silaturahmi dan Kekompakan sesama Anggota
Pj. Sekdaprov Lampung Buka Rakor TKPK 2024, Sinergi dan Inovasi untuk Tekan Kemiskinan
Tiga Anggota PWI Lambar Wisuda Program Beasiswa UBL
Energi dan Investasi, Pengusaha Butuh Kepastian Ketersediaan Listrik
Catatan AMSI Lampung atas Anugerah Keterbukaan Informasi
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 17:29 WIB

Pemerintah Provinsi Lampung Percepat Pembangunan Kawasan Kotabaru

Jumat, 6 Desember 2024 - 17:24 WIB

Pj Sekda Provinsi Lampung Buka Workshop Penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKP)

Kamis, 5 Desember 2024 - 20:28 WIB

Semarak Lomba HUT Ke-25 Dharma Wanita Persatuan Provinsi Lampung, Ajang Silaturahmi dan Kekompakan sesama Anggota

Kamis, 5 Desember 2024 - 20:24 WIB

Pj. Sekdaprov Lampung Buka Rakor TKPK 2024, Sinergi dan Inovasi untuk Tekan Kemiskinan

Kamis, 5 Desember 2024 - 16:42 WIB

Tiga Anggota PWI Lambar Wisuda Program Beasiswa UBL

Kamis, 5 Desember 2024 - 11:53 WIB

Energi dan Investasi, Pengusaha Butuh Kepastian Ketersediaan Listrik

Kamis, 5 Desember 2024 - 11:21 WIB

Catatan AMSI Lampung atas Anugerah Keterbukaan Informasi

Kamis, 5 Desember 2024 - 11:17 WIB

Muhtadi Sebut Kondisi Politik Pengaruhi Investasi di Bandarlampung

Berita Terbaru

Bandarlampung

Pemerintah Provinsi Lampung Percepat Pembangunan Kawasan Kotabaru

Jumat, 6 Des 2024 - 17:29 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | Jumat, 6 Desember 2024

Kamis, 5 Des 2024 - 22:15 WIB