Kapolres Pesawaran Komitmen Berantas Kejahatan di Wilayahnya

Leni Marlina

Sabtu, 25 Mei 2024 - 11:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Kapolres Pesawaran, AKBP Maya Henny Hitijahubessy, berkomitmen akan terus memberantas berbagai bentuk kejahatan di wilayah hukumnya. Komitmen tersebut disampaikan saat menggelar kegiatan Press Release pengungkapan sejumlah kasus di wilayah hukum Polres setempat, Jumat (24/5/2024).

“Kami berkomitmen untuk memberantas segala jenis kejahatan, tindak kriminalitas, dan membasmi peredaran narkotika di Kabupaten Pesawaran,” janji Kapolres.

Maka untuk itu pihaknya meminta kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

“Dengan kerjasama yang baik antara polisi dan masyarakat, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” ujarnya.

Baca Juga  Kapolres Pesawaran Galakkan Jumat Bersih

Kapolres mengatakan, dalam kurun waktu beberapa bulan ini Polres Pesawaran telah berhasil mengungkap sejumlah kasus kejahatan.

Seperti Sat Reskrim berhasil mengungkap berbagai kasus pencurian dengan pemberatan (Curat). Salah satu kasus terjadi pada 5 Mei 2024 di Desa Kedondong, korban RM (27) mengalami kerugian setelah dua tersangka, AR (12 tahun) dan JK (24 tahun), mencuri berbagai barang di tokonya dengan cara merusak pintu rolling.

“Barang-barang yang dicuri meliputi timbangan duduk, bilah golok, pompa gemuk, dan berbagai peralatan mesin lainnya. Kedua tersangka dikenai pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun. Selain itu, kasus lain yang diungkap adalah pencurian sepeda motor Honda Beat pada 20 Juli 2020 di Desa Tempel Rejo, Kecamatan Kedondong. Tersangka GB (63 tahun) mencuri sepeda motor milik DS (58 tahun) dengan cara merusak jendela rumah korban. Kasus ini juga dikenai pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun,” ungkap Kapolres.

Baca Juga  Dua Tahun Pengejaran, Tersangka Penganiyaan Berhasil Diamankan Polisi

Sedang Sat Narkoba lanjut Kapolres juga berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika. Pada 21 Mei 2024, dua tersangka, RW (19 tahun) dan RS (21 tahun), ditangkap di Desa Pejambon, Negeri Katon. Dari tangan kedua tersangka, polisi berhasil mengamankan 94,95 gram sabu yang ditemukan di dalam kantung celana RW. Kedua tersangka dikenai pasal 114 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) atau pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

Baca Juga  Kadis Menampik Pembangunan Gedung Galeri Pesawaran Proyek Rongsokan

“Selain itu, Polres Pesawaran juga mengungkap beberapa kasus pencurian lainnya, seperti kasus pencurian dengan pemberatan di Desa Hurun,Teluk Pandan, dan pencurian dengan kekerasan di Desa Sukajaya Punduh. Salah satu kasus yang menonjol adalah kasus persetubuhan anak di bawah umur yang terjadi di Desa Hurun dan Desa Sinar Harapan,” ungkapnya. (Soheh)

Berita Terkait

Warga Melintasi Sungai Tanpa Jembatan, Ini Penjelasan Dinas PUPR Pesawaran
FMPB Pesawaran Endus Dugaan Korupsi BKAD
Rangkaian HUT Pesawaran ke-17, Masyarakat Bersholawat Bersama
Sejumlah Aparat Desa Pesawaran Keluhkan Gaji yang Belum Dibayar
DPRD Pesawaran Paripurna Persetujuan Raperda APBD Perubahan 2024
Perdana, Caleg Gerindra Terduga Pelaku Aniaya Dipanggil Polres Pesawaran
Bupati Pesawaran Ajak Masyarakat Bijak Sebelum Mengajak
Bupati Pesawaran Siap Dikritik Bahkan Dijewer Mualim Taher, Siapakah Dia?

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 15:03 WIB

Pemprov Lampung Lelang Ulang Empat JPTP

Jumat, 26 Juli 2024 - 14:36 WIB

Olahraga Adalah Kunci Pj Gubernur Samsudin Bugar Layani Masyarakat

Jumat, 26 Juli 2024 - 09:48 WIB

Meski Warga NU Nyalon di Pilkada, Tak Semerta NU Lampung Berpolitik

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:23 WIB

Baru Pertengahan Semester, PMHP DKP Lampung Capai Target Retribusi 97 Persen

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:54 WIB

Disdikbud Lampung Siap Implementasikan Penghapusan Jurusan IPA dan IPS di SMA

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:16 WIB

Hingga Triwulan Kedua, PMHP DKP Lampung Sertifikasi 3 Produk Perikanan 

Rabu, 24 Juli 2024 - 18:19 WIB

Pj Gubernur Lampung Ajak Generasi Muda Bangga Berbahasa Lampung

Rabu, 24 Juli 2024 - 17:59 WIB

Bahasa Lampung Terancam Punah, Pj Gubernur Lampung Paparkan Program Pelestariannya

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Haderiansyah Hadiri HUT ke-17 IPeKB Tingkat Provinsi Lampung

Jumat, 26 Jul 2024 - 21:09 WIB

Tiga dosen Fakultas Kebidanan Poltekkes Tanjungkarang, berfoto bersama dengan Sekretaris Dinkes Tubaba, Kader Posyandu, dan guru PAUD di Kecamatan Tulangbawang Udik. (Arie/NK)

Tulang Bawang Barat

Dosen Kebidanan Poltekkes Tanjungkarang Pengabdian Masyarakat di Tubaba

Jumat, 26 Jul 2024 - 19:42 WIB

Ratusan siswa YP Unila antusias ikuti kegiatan Telkomsel, program edukasi bertemakan Grow Digital Education By.U yang diperuntukkan bagi siswa khususnya kelas XI dan XII. (Ist/NK)

Bandarlampung

Telkomsel Hadirkan Program Edukasi Grow Digital Education By.U

Jumat, 26 Jul 2024 - 17:13 WIB

Pj Gubernur Lampung ketika selesai menyeka keringat seusai bermain tenis lapangan. (Foto: Luki)

Lampung

Pemprov Lampung Lelang Ulang Empat JPTP

Jumat, 26 Jul 2024 - 15:03 WIB