Bandarlampung (Netizenku.com): Pemuda memiliki potensi besar melakukan praktik korupsi, di lingkungan mahasiswa contohnya, oleh sebab itu, kampus sebagai lembaga yang menaungi mahasiswa memiliki peran penting untuk mencegah terjadinya praktik korupsi.
\”Mahasiswa memiliki banyak tipikal dan bisa terindikasi korupsi. Di sisi internal, praktik suap bisa terjadi seperti menyuap dosen agar dapat nilai yang baik, budaya memberi sesuatu kepada dosen sebagai ucapan terimakasih usai ujian skripsi, mengcopy-paste buku atau plagiat buku yang telah memiliki hak paten, itu semua adalah bagian dari korupsi,\” ucap Fungsional Pencegahan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), David Sepriwasa, usai menjadi narasumber dalam Stadium General yang digelar Sekolah Tinggi Shuffah Al Quran Abdullah bin Mas\’ud Online di Gedung Pusiban, Kantor Gubernur Lampung, Senin (17/9).
Dalam perspektif organisasi, lanjutnya, mahasiswa juga harus transparan dalam mengelola keuangan dan bisa mengkampanyekan nilai-nilai anti korupsi. Bukan hanya itu, pada tataran birokrasi kampus juga rentan akan praktik korupsi, titik yang berpotensi terjadi korupsi ada pada bagian pengadaan barang dan jasa, penelitian.
\”Kita sudah kerjasama dengan beberapa kampus, bahkan di beberapa kampus sangat ketat mendukung proses transparansi, bahkan sudah ada kampus yang mencabut ijazah, jika alumni terlibat korupsi,\” pungkasnya (Aby)