Kalapas Kalianda Ditetapkan Tersangka Aliran Dana Gelap

Redaksi

Senin, 21 Mei 2018 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung (BNNP) resmi menetapkan Kalapas kelas II Kalianda, Muchlies Adjie sebagai tersangka aliran dana gelap peredaran narkoba dalam lapas, yang terungkap belum lama ini

Kepala BNNP Lampung, Brigjen Pol Tagam Sinaga, mengatakan status Kalapas Muchlis Adjie dari status saksi telah ditingkatkan menjadi tersangka dan jalani gelar perkara.

Baca Juga  Pemkot Perkuat Tata Kelola Program

“Hari ini kita gelar perkara, dan sudah ditetapkan sebagai tersangka, sekarang masa pemeriksaannya diperpanjang 3 kali 24 jam lagi untuk mengkonkritkan saksi dan bukti,” ujarnya di di Kantor BNNP Lampung, Jl. Ikan Bawal Teluk Betung Utara, Senin (21/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirinya juga mengatakan, penetapan tersangka dilakukan karena Muchlies diduga terlibat dalam aliran dana gelap, yang ditemukan di rekeningnya saat penggeledahan di rumahnya beberapa waktu lalu.

Baca Juga  Hadiri Rakernas APEKSI, Eva Dorong Sinergi Pembangunan Kota

“Kalau untuk kasusnya tentang keterlibatan dana yang ditemukan di salah satu rekeningnya,” ucapnya.

Tagam menambahkan, pasal 137 akan digunakan untuk menjerat Kalapas. “Kita pakai pasal 137, tapi untuk jelasnya nanti tanya ke penyidik,” tandasnya.

Diketahui pasal 137 UU Narkotika  tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. (Mel)

Berita Terkait

PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
Gubernur Lampung Perkuat Operasi Terpadu Tangani Karhutla
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Tubaba Nihil PHK Semester I 2026, Disnakertrans Siapkan Tim Monitoring ke Perusahaan
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:26 WIB

Lampung Dorong Produk Desa Tembus Pasar Ekspor

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:21 WIB

Mirzani Dorong IWAPI Hilirisasi Pangan dan Digitalisasi Usaha

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:51 WIB

Garinca Soroti 540,78 Hektare Aset Pemprov Bermasalah

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Lampung Mulai Operasi Modifikasi Cuaca Atasi Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:40 WIB

Ketua PP PMKRI Temui Massa Pati Melawan Jelang Aksi 27 Agustus

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:44 WIB

Angkasa Pura Indonesia Siap Dukung HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:42 WIB

Yozi Rizal Soroti Lemahnya Perhatian Pemprov Lampung terhadap Dunia Sastra

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:55 WIB

203 Titik Hotspot Terdeteksi, Karang Taruna Desa Diminta Waspada Karhutla

Berita Terbaru

Bandarlampung

PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP

Jumat, 28 Agu 2026 - 17:20 WIB

Lampung

Lampung Dorong Produk Desa Tembus Pasar Ekspor

Kamis, 27 Agu 2026 - 19:26 WIB

Tulang Bawang Barat

Kapolres Tubaba Ajak Pers Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Kamis, 27 Agu 2026 - 19:11 WIB