Kalapas Kalianda Ditetapkan Tersangka Aliran Dana Gelap

Redaksi

Senin, 21 Mei 2018 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung (BNNP) resmi menetapkan Kalapas kelas II Kalianda, Muchlies Adjie sebagai tersangka aliran dana gelap peredaran narkoba dalam lapas, yang terungkap belum lama ini

Kepala BNNP Lampung, Brigjen Pol Tagam Sinaga, mengatakan status Kalapas Muchlis Adjie dari status saksi telah ditingkatkan menjadi tersangka dan jalani gelar perkara.

Baca Juga  Bandar Lampung Gandeng Solok Jaga Pasokan Cabai dan Bawang

“Hari ini kita gelar perkara, dan sudah ditetapkan sebagai tersangka, sekarang masa pemeriksaannya diperpanjang 3 kali 24 jam lagi untuk mengkonkritkan saksi dan bukti,” ujarnya di di Kantor BNNP Lampung, Jl. Ikan Bawal Teluk Betung Utara, Senin (21/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirinya juga mengatakan, penetapan tersangka dilakukan karena Muchlies diduga terlibat dalam aliran dana gelap, yang ditemukan di rekeningnya saat penggeledahan di rumahnya beberapa waktu lalu.

Baca Juga  Penutupan HUT Bandar Lampung, Eva Dwiana Duet Bareng Forkopimda

“Kalau untuk kasusnya tentang keterlibatan dana yang ditemukan di salah satu rekeningnya,” ucapnya.

Tagam menambahkan, pasal 137 akan digunakan untuk menjerat Kalapas. “Kita pakai pasal 137, tapi untuk jelasnya nanti tanya ke penyidik,” tandasnya.

Diketahui pasal 137 UU Narkotika  tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. (Mel)

Berita Terkait

APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Abu Vulkanik Krakatau Ancam Siswa, Syukron Desak Sekolah Libur Sementara
Seminar Al-Aqsha di Lampung Dorong Generasi Muda Temukan Peran Nyata untuk Palestina
Perubahan KUA-PPAS 2026 Pringsewu Disepakati, Belanja Daerah Naik Jadi Rp1,195 Triliun
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
Gubernur Lampung Perkuat Operasi Terpadu Tangani Karhutla

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 21:31 WIB

Lima Presidium KAI Lampung Periode 2026-2031 Resmi Dilantik

Sabtu, 19 September 2026 - 15:52 WIB

Gubernur Lampung Dorong Hilirisasi Komoditas Unggulan Lampung

Sabtu, 19 September 2026 - 15:50 WIB

Lampung Perkuat Pengembangan Bawang Putih Dukung Swasembada Nasional 2029

Sabtu, 19 September 2026 - 15:48 WIB

Pemprov Lampung Dorong Persaingan Usaha Sehat untuk Perkuat Investasi dan Hilirisasi

Sabtu, 19 September 2026 - 15:45 WIB

Gubernur Mirza Dorong BAZNAS Perkuat Peran Zakat untuk Entaskan Kemiskinan

Jumat, 18 September 2026 - 20:36 WIB

Elly Wahyuni Nilai Kebijakan Pendidikan Ringankan Beban Masyarakat Lampung

Jumat, 18 September 2026 - 20:26 WIB

Mahasiswa Lampung Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur hingga Usut Tambang Ilegal

Jumat, 18 September 2026 - 20:18 WIB

51 Sekolah di Lampung Terkonfirmasi Tolak Program MBG

Berita Terbaru

Lampung

Lima Presidium KAI Lampung Periode 2026-2031 Resmi Dilantik

Sabtu, 19 Sep 2026 - 21:31 WIB