Kalapas Kalianda Ditetapkan Tersangka Aliran Dana Gelap

Redaksi

Senin, 21 Mei 2018 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung (BNNP) resmi menetapkan Kalapas kelas II Kalianda, Muchlies Adjie sebagai tersangka aliran dana gelap peredaran narkoba dalam lapas, yang terungkap belum lama ini

Kepala BNNP Lampung, Brigjen Pol Tagam Sinaga, mengatakan status Kalapas Muchlis Adjie dari status saksi telah ditingkatkan menjadi tersangka dan jalani gelar perkara.

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

“Hari ini kita gelar perkara, dan sudah ditetapkan sebagai tersangka, sekarang masa pemeriksaannya diperpanjang 3 kali 24 jam lagi untuk mengkonkritkan saksi dan bukti,” ujarnya di di Kantor BNNP Lampung, Jl. Ikan Bawal Teluk Betung Utara, Senin (21/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirinya juga mengatakan, penetapan tersangka dilakukan karena Muchlies diduga terlibat dalam aliran dana gelap, yang ditemukan di rekeningnya saat penggeledahan di rumahnya beberapa waktu lalu.

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

“Kalau untuk kasusnya tentang keterlibatan dana yang ditemukan di salah satu rekeningnya,” ucapnya.

Tagam menambahkan, pasal 137 akan digunakan untuk menjerat Kalapas. “Kita pakai pasal 137, tapi untuk jelasnya nanti tanya ke penyidik,” tandasnya.

Diketahui pasal 137 UU Narkotika  tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. (Mel)

Berita Terkait

Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar
Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar
HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:20 WIB

Bupati Pringsewu Dorong Kesadaran Masyarakat melalui Sosialisasi Kebijakan Perpajakan Daerah

Senin, 11 Mei 2026 - 20:13 WIB

Bupati Pringsewu Raih Penghargaan Kapolda Lampung atas Dukungan Program Cultural Policing

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:31 WIB

Buron Setahun, Pelaku Penggelapan Kendaraan Ditangkap di Banten

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:26 WIB

Mahasiswa Pascasarjana UMPRI Gelar Seminar Digitalisasi Pembelajaran

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:31 WIB

468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:36 WIB

Aipda Triyoto Tutup Usia, Ribuan Pelayat Hadiri Pemakaman

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:20 WIB

Bupati Pringsewu Temui Menteri KKP, Siapkan Strategi Modernisasi Perikanan dan UMKM

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:15 WIB

Maling Mobil di Pringsewu Resmi Diserahkan ke Jaksa, Terancam 9 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Program Tubaba Berkurban 2026 Himpun 7 Sapi dan 477 Kambing

Senin, 18 Mei 2026 - 22:03 WIB

Lampung

DPRD Lampung Soroti Peningkatan Kasus HIV

Senin, 18 Mei 2026 - 21:25 WIB

Lampung

I Made Suarjaya Minta Kisruh Pimpinan Lamteng Diselesaikan

Senin, 18 Mei 2026 - 15:39 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Dukung Percepatan Koperasi Merah Putih

Senin, 18 Mei 2026 - 14:41 WIB

Perwakilan Sekretariat Bersama (Sekber) tiga asosiasi siber konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung mendatangi Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG).(Foto: Netizenku.com)

Lampung

Sekber Konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung Datangi KPPG

Senin, 18 Mei 2026 - 14:14 WIB