Kakanwil Kemenkum HAM: Penambahan Rutan Bukan Solusi untuk Meminimalisir Kejahatan

Redaksi

Rabu, 12 September 2018 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Terkait adanya over kapasitas yang terjadi pada beberapa lapas atau rutan di Bandarlampung, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Benny Riyanto mengatakan, hampir seluruh wilayah di Indonesia mengalami over kapasitas, akan tetapi untuk melakukan perluasan atau penambahan dibutuhkan kerjasama dari berbagai pihak.

\”Persoalan over kapasitas ini adalah persoalan multi aspek, sehingga tidak mudah untuk mengatasinya. Sangat dibutuhkan kerjasama dengan pemerintah daerah, untuk ketersediaan lahan, perizinan dan lain sebagainya,\” jelas Benny, saat diwawancara awak media, di Hotel Novotel, Rabu (12/9).

Baca Juga  PWNA Lampung Gaungkan Toleransi Lewat BDWD

Senada, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Lampung, Bambang Haryono mengungkapkan, untuk menambah atau membangun rutan dibutuhkan biaya yang sangat besar, sementara hal tersebut tidak menyelesaikan masalah hukum di Indonesia.

\”Apa artinya membangun banyak rutan, jika pelaku pidananya juga semakin banyak. Artinya yang perlu kita koreksi adalah sistem hukum kita. Contoh sederhananya, apakah perlu maling ayam harus dimasukkan kepenjara?, Sedangkan kita tahu, teori hukum mengatakan lapas/rutan atau penjara adalah jalan terakhir/optimum remedium, tentunya setelah berbagai tahapan sebelumnya dilaksanakan,\” ungkap Bambang.

Baca Juga  Purnama Wulan Sari Terpilih sebagai Ketua Persani Lampung 2025–2029

Ia menambahkan, ada program desa sadar hukum juga menjadi salah satu cara untuk mengurangi tindak pidana yang terjadi di masyarakat. \”Program ini sangat bagus untuk meningkatkan kewaspadaan dan ketaatan masyarakat terhadap hukum yang berlaku,\” tutupnya. (Aby)

Berita Terkait

Giri Akbar: Wartawan Harus Tajam dan Profesional
Faishol Djausal Resmi Daftar Caketum KONI Lampung
Dua Calon Daftar Ketua KONI Lampung
Mantan Wakil Walikota Angkat Bicara Terkait Perkara Kadisdik
Dukung Ketahanan Pangan, Mukhlis Basri Tanam Anggur di Lampung
Diduga Pakai APBD untuk Kampanye, Anggota DPRD Lampung Dilaporkan
Satelit Lampung-1, Langkah Besar Lampung Menuju Peradaban Modern
Satelit Lampung-1 Siap Mengudara, Mirza Teken Kerja Sama di Tiongkok

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 17:42 WIB

Bupati Lamsel Tegaskan Camat Wajib Aktif dan Responsif

Senin, 16 Juni 2025 - 20:52 WIB

Harga Pangan Melonjak Usai Iduladha

Senin, 16 Juni 2025 - 20:42 WIB

Inovatif! Rawa Selapan Wakili Lamsel di Lomba Desa Tingkat Provinsi

Senin, 16 Juni 2025 - 15:49 WIB

ITERA Tegas Lindungi Korban Kekerasan Seksual

Jumat, 13 Juni 2025 - 21:12 WIB

ASN Lampung Selatan Kompak Donor Darah

Kamis, 12 Juni 2025 - 15:55 WIB

Pemkab Lamsel Ajukan KUPA-PPAS APBD 2025

Jumat, 6 Juni 2025 - 15:55 WIB

Sapi Presiden, Hadiah Iduladha untuk Warga Lamsel

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:37 WIB

DLH Lamsel Bersih-Bersih Pantai Rangai

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Gelar Lomba Bobot Kambing

Rabu, 18 Jun 2025 - 11:01 WIB

Pelayanan KB Terpadu dalam rangka memperingati Harganas ke-32 di Puskesmas Tiyuh Sukajaya, Selasa (17/7/2025), Foto: Arie/NK.

Tulang Bawang Barat

BKKBN Apresiasi Pelayanan KB Terpadu di Tubaba

Selasa, 17 Jun 2025 - 22:32 WIB

Pelaksanaan pelayanan kesehatan gratis di Tiyuh Gunung Agung, Selasa (17/6/2025), Foto: Arie/NK.

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Gelar Pengobatan Gratis

Selasa, 17 Jun 2025 - 22:21 WIB

Ahmad Giri Akbar saat menerima kunjungan Panitia Pelaksana Pengukuhan IJP Lampung Periode 2025–2028 di ruang kerjanya, Selasa (17/6/2025), Foto: Ist.

Bandarlampung

Giri Akbar: Wartawan Harus Tajam dan Profesional

Selasa, 17 Jun 2025 - 21:47 WIB

Bupati Egi pada Rakor Pejabat Pemerintah Daerah di Aula Krakatau, Kantor Bupati Lampung Selatan, Selasa (17/6/2025), Foto: Eko/NK.

Lampung Selatan

Bupati Lamsel Tegaskan Camat Wajib Aktif dan Responsif

Selasa, 17 Jun 2025 - 17:42 WIB