Kakanwil Kemenkum HAM: Penambahan Rutan Bukan Solusi untuk Meminimalisir Kejahatan

Redaksi

Rabu, 12 September 2018 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Terkait adanya over kapasitas yang terjadi pada beberapa lapas atau rutan di Bandarlampung, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Benny Riyanto mengatakan, hampir seluruh wilayah di Indonesia mengalami over kapasitas, akan tetapi untuk melakukan perluasan atau penambahan dibutuhkan kerjasama dari berbagai pihak.

\”Persoalan over kapasitas ini adalah persoalan multi aspek, sehingga tidak mudah untuk mengatasinya. Sangat dibutuhkan kerjasama dengan pemerintah daerah, untuk ketersediaan lahan, perizinan dan lain sebagainya,\” jelas Benny, saat diwawancara awak media, di Hotel Novotel, Rabu (12/9).

Baca Juga  Sidang Paripurna HUT Bandar Lampung Diwarnai Aksi Molor Anggota Dewan

Senada, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Lampung, Bambang Haryono mengungkapkan, untuk menambah atau membangun rutan dibutuhkan biaya yang sangat besar, sementara hal tersebut tidak menyelesaikan masalah hukum di Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Apa artinya membangun banyak rutan, jika pelaku pidananya juga semakin banyak. Artinya yang perlu kita koreksi adalah sistem hukum kita. Contoh sederhananya, apakah perlu maling ayam harus dimasukkan kepenjara?, Sedangkan kita tahu, teori hukum mengatakan lapas/rutan atau penjara adalah jalan terakhir/optimum remedium, tentunya setelah berbagai tahapan sebelumnya dilaksanakan,\” ungkap Bambang.

Baca Juga  HUT ke-344 Bandar Lampung, Eva Dwiana Fokus Atasi Banjir dan Benahi Infrastruktur

Ia menambahkan, ada program desa sadar hukum juga menjadi salah satu cara untuk mengurangi tindak pidana yang terjadi di masyarakat. \”Program ini sangat bagus untuk meningkatkan kewaspadaan dan ketaatan masyarakat terhadap hukum yang berlaku,\” tutupnya. (Aby)

Berita Terkait

Disdikbud Bandar Lampung Fasilitasi Siswa Tak Lolos PPDB
Eva Dwiana Pastikan Semua Anak Tetap Bersekolah di SMP Negeri
Ratusan Ribu Warga Padati Jalan Sehat HUT Kota Bandar Lampung ke-344
Jalan Sehat HUT Bandar Lampung Siapkan Hadiah Rumah dan Mobil
Rayakan HUT ke-344, Warga Bandar Lampung Sukses Bikin Kota Jadi ‘Pelangi’ Pagi-Pagi
Bandar Lampung Color Run 2026 Targetkan 2.000 Peserta
HUT ke-344 Kota Bandar Lampung, Pemuda Panca Marga Raih Penghargaan di Momen Menuju Indonesia Emas
Sidang Paripurna HUT Bandar Lampung Diwarnai Aksi Molor Anggota Dewan

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:14 WIB

Resital Sekolah Seni Tubaba Jadi Refleksi 10 Tahun Pengembangan Kebudayaan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:09 WIB

Ratusan Peserta Meriahkan Color Run Remind Festival 2026 di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:30 WIB

Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:46 WIB

830 Mahasiswa UM Metro Jalani KKN dan PLP di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:42 WIB

Pangdam XXI/Radin Inten Tinjau Koperasi Merah Putih di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:38 WIB

Tubaba Resmi Terapkan Sinergi Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:32 WIB

DPRD Tubaba Desak Pemkab Tuntaskan Siltap Aparatur Tiyuh dan Gaji ke-13 ASN

Kamis, 2 Juli 2026 - 00:00 WIB

DPRD Tubaba Minta Pemkab Segera Cairkan Siltap Aparatur Tiyuh

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Resital Sekolah Seni Tubaba Jadi Refleksi 10 Tahun Pengembangan Kebudayaan

Sabtu, 11 Jul 2026 - 22:14 WIB

Tulang Bawang Barat

Ratusan Peserta Meriahkan Color Run Remind Festival 2026 di Tubaba

Sabtu, 11 Jul 2026 - 22:09 WIB

Lampung

PPM Bandar Lampung Turut Sukseskan Gerakan Radin Inten Asri

Sabtu, 11 Jul 2026 - 13:01 WIB

Tulang Bawang Barat

Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Jumat, 10 Jul 2026 - 20:30 WIB