Kakanwil Kemenkum HAM: Penambahan Rutan Bukan Solusi untuk Meminimalisir Kejahatan

Redaksi

Rabu, 12 September 2018 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Terkait adanya over kapasitas yang terjadi pada beberapa lapas atau rutan di Bandarlampung, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Benny Riyanto mengatakan, hampir seluruh wilayah di Indonesia mengalami over kapasitas, akan tetapi untuk melakukan perluasan atau penambahan dibutuhkan kerjasama dari berbagai pihak.

\”Persoalan over kapasitas ini adalah persoalan multi aspek, sehingga tidak mudah untuk mengatasinya. Sangat dibutuhkan kerjasama dengan pemerintah daerah, untuk ketersediaan lahan, perizinan dan lain sebagainya,\” jelas Benny, saat diwawancara awak media, di Hotel Novotel, Rabu (12/9).

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Senada, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Lampung, Bambang Haryono mengungkapkan, untuk menambah atau membangun rutan dibutuhkan biaya yang sangat besar, sementara hal tersebut tidak menyelesaikan masalah hukum di Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Apa artinya membangun banyak rutan, jika pelaku pidananya juga semakin banyak. Artinya yang perlu kita koreksi adalah sistem hukum kita. Contoh sederhananya, apakah perlu maling ayam harus dimasukkan kepenjara?, Sedangkan kita tahu, teori hukum mengatakan lapas/rutan atau penjara adalah jalan terakhir/optimum remedium, tentunya setelah berbagai tahapan sebelumnya dilaksanakan,\” ungkap Bambang.

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

Ia menambahkan, ada program desa sadar hukum juga menjadi salah satu cara untuk mengurangi tindak pidana yang terjadi di masyarakat. \”Program ini sangat bagus untuk meningkatkan kewaspadaan dan ketaatan masyarakat terhadap hukum yang berlaku,\” tutupnya. (Aby)

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 00:28 WIB

Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda

Sabtu, 7 Maret 2026 - 20:44 WIB

Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar

Senin, 9 Februari 2026 - 12:24 WIB

HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:29 WIB

Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:23 WIB

Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026

Senin, 12 Januari 2026 - 15:49 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026

Rabu, 31 Desember 2025 - 16:18 WIB

Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik

Senin, 22 Desember 2025 - 10:41 WIB

Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99

Berita Terbaru

Celoteh

Bunda Eva (Memang) Bukan Margaret Thatcher

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:53 WIB

Pringsewu

468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:31 WIB