Kadisdikbud: Kepsek Potong Dana Bantuan, Jamin Dipecat

Redaksi

Kamis, 7 Februari 2019 - 18:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pesawaran Pauzan Suaidi, mengancam tidak akan mentolerir dan akan langsung melakukan pemecatan terhadap kepala sekolah yang kedapatan terbukti melakukan penyimpangan berupa pungutan atau pemotongan terhadap segala bantuan baik Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Program Indonesia Pintar (PIP), yang menjadi hak murid di sekolah.

\”Saya tidak main-main dalam hal ini, kalau memang terbukti kepsek melakukan penyimpangan terhadap bantuan murid. Buktikan saja nanti, saya pecat langsung oknum kepsek itu,\” ancam Fauzan saat ditemui di Kantor Disdikbudt, Kamis (7/2).

Baca Juga  HUT Pesawaran, Undang Aa Gym Sampai Siti Badriah

Ini dilontarkan lantaran pihaknya sudah merasa gerah dan malu terhadap maraknya  indikasi penyimpangan yang terjadi di wilayah kewenangannya, baik yang terekspos pada pemberitaan media ataupun laporan yang masuk ke mejanya.

\”Terus terang saya malu atas sering munculnya indikasi penyimpangan bantuan murid, oleh oknum kepsek saya dan itu terbukti. Jadi sepertinya pemecatan merupakan solusi terbaik yang terpaksa harus saya lakukan  agar jera. Dan itu sudah mulai saya buktikan sebagai contoh,\” ungkapnya.

Baca Juga  Hore, Warga Pesawaran Kini Miliki Pelayanan Samsat Penuh

Namun, untuk mengambil sikap tegas tersebut pihaknya tidak akan melakukannya secara gegabah. Harus ada pembuktian yang kuat tentang penyimpangan yang dilakukan pihak kepsek. \”Untuk saat ini kita akan membangun sistem terlebih dahulu. Kalau aturan juklak dan juknisnya itu memang sudah ada dari pusat tetapi kita dari didinas tidak akan tinggal diam tentunya akan memberikan arahan dengan surat edaran terhadap kepsek, agar jangan sampai ada penyimpangan-penyimpangan dengan cara kita memperbaiki bagaimana teknis dalam penyampaian ke pihak sekolah jangan sampai terjadi melanggar apa lagi sampai terjerat hukum,\” ucapnya.

Baca Juga  Berkas Laporan Pelanggaran Netralitas ASN Pesawaran Dinyatakan Lengkap

Sementara itu, terkait besaran penerima PIP untuk SD pihaknya kembali menegaskan.\”Untuk besarannya itu sudah ada yang mengaturnya dari pusat sana.Dana PIP ini kan pihak sekolah yang mengajukannya dan untuk besarannya  memang tidak sama ada kreterianya. Ada yang menerima Rp225 ribu, Rp375 ribu, Rp450 ribu hingga Rp750 ribu,\” jelasnya.(Soheh)

Berita Terkait

Angin Perdamaian Andan Jejama Berhembus Lembut di Pesawaran
Muluskan Jalan, Pesawaran Menang Banyak
Operasi Kejar Target Jalan Tanpa Lubang Berlanjut ke Pesisir Teluk Lampung
KPU Pesawaran Terima Massa Aksi, Ini Janjinya
AMPP Mantapkan Barisan Jelang Aksi Damai Selamatkan Demokrasi
Demokrat Pesawaran Keberatan Keputusan KPU Terima Berkas Supriyanto-Suriansyah
AMPP-Tokoh Pendiri Pesawaran Gelorakan Seruan Aksi Damai PSU Pilkada
Gubernur Lampung Safari Ramadan ke Pesawaran

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 00:48 WIB

Gubernur Mirza “Titip” 3 Poin pada Pemred Club

Kamis, 20 Maret 2025 - 21:56 WIB

Purnama Wulan Sari Mirza Terpilih Jadi Ketua PMI Lampung

Kamis, 20 Maret 2025 - 17:34 WIB

Berbagi Bahagia Bersama BRI Group, RO Bandarlampung Salurkan 1.680 Paket Sembako

Kamis, 20 Maret 2025 - 16:09 WIB

BPJS Kesehatan Komitmen Akses Layanan JKN Tetap Buka Selama Libur Lebaran

Kamis, 20 Maret 2025 - 01:31 WIB

Catat! Ini Produsen dan Penyalur Minyakita Terdaftar di Lampung

Kamis, 20 Maret 2025 - 01:18 WIB

Banyak yang Nakal Kemendag Kumpulkan Pengemas Minyakita, Bagaimana di Lampung?

Rabu, 19 Maret 2025 - 21:46 WIB

KPU Lampung: Uji Publik Calon Pengganti PSU Pesawaran Berlangsung Hanya Sampai Besok!

Rabu, 19 Maret 2025 - 20:18 WIB

Pasar Murah Jelang Idul Fitri, PLN UID Lampung Siapkan 1000 Paket Sembako

Berita Terbaru

Diskusi bersama Bung Mirza di masa kampanye. (foto: dok pribadi)

Celoteh

Kebohongan Resmi dan Keterangan Palsu

Senin, 24 Mar 2025 - 05:01 WIB

Gubernur Mirza didampingi Kepala BPKAD Marindo Kurniawan dan Koordinator Pemred Club, Herman Batin Mangku, saat berbuka bersama di hotel Akar, Sabtu (22/3/2025).

Lampung

Gubernur Mirza “Titip” 3 Poin pada Pemred Club

Minggu, 23 Mar 2025 - 00:48 WIB

Paket berisi kepala babi dikirim ke wartawan Tempo. (foto: dok tvtempo)

Nasional

Kepala Babi Teror Jurnalis Tempo

Jumat, 21 Mar 2025 - 00:16 WIB