Kadisdikbud: Kepsek Potong Dana Bantuan, Jamin Dipecat

Redaksi

Kamis, 7 Februari 2019 - 18:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pesawaran Pauzan Suaidi, mengancam tidak akan mentolerir dan akan langsung melakukan pemecatan terhadap kepala sekolah yang kedapatan terbukti melakukan penyimpangan berupa pungutan atau pemotongan terhadap segala bantuan baik Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Program Indonesia Pintar (PIP), yang menjadi hak murid di sekolah.

\”Saya tidak main-main dalam hal ini, kalau memang terbukti kepsek melakukan penyimpangan terhadap bantuan murid. Buktikan saja nanti, saya pecat langsung oknum kepsek itu,\” ancam Fauzan saat ditemui di Kantor Disdikbudt, Kamis (7/2).

Baca Juga  Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Ini dilontarkan lantaran pihaknya sudah merasa gerah dan malu terhadap maraknya  indikasi penyimpangan yang terjadi di wilayah kewenangannya, baik yang terekspos pada pemberitaan media ataupun laporan yang masuk ke mejanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Terus terang saya malu atas sering munculnya indikasi penyimpangan bantuan murid, oleh oknum kepsek saya dan itu terbukti. Jadi sepertinya pemecatan merupakan solusi terbaik yang terpaksa harus saya lakukan  agar jera. Dan itu sudah mulai saya buktikan sebagai contoh,\” ungkapnya.

Baca Juga  Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Namun, untuk mengambil sikap tegas tersebut pihaknya tidak akan melakukannya secara gegabah. Harus ada pembuktian yang kuat tentang penyimpangan yang dilakukan pihak kepsek. \”Untuk saat ini kita akan membangun sistem terlebih dahulu. Kalau aturan juklak dan juknisnya itu memang sudah ada dari pusat tetapi kita dari didinas tidak akan tinggal diam tentunya akan memberikan arahan dengan surat edaran terhadap kepsek, agar jangan sampai ada penyimpangan-penyimpangan dengan cara kita memperbaiki bagaimana teknis dalam penyampaian ke pihak sekolah jangan sampai terjadi melanggar apa lagi sampai terjerat hukum,\” ucapnya.

Baca Juga  Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga

Sementara itu, terkait besaran penerima PIP untuk SD pihaknya kembali menegaskan.\”Untuk besarannya itu sudah ada yang mengaturnya dari pusat sana.Dana PIP ini kan pihak sekolah yang mengajukannya dan untuk besarannya  memang tidak sama ada kreterianya. Ada yang menerima Rp225 ribu, Rp375 ribu, Rp450 ribu hingga Rp750 ribu,\” jelasnya.(Soheh)

Berita Terkait

Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup
Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani
Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda Perkuat Akses Desa Sukaraja
Bupati Pesawaran Sampaikan LKPJ 2025
Halal Bihalal Pemkab Pesawaran, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Pelayanan
Bupati Pesawaran Tinjau Destinasi Wisata Lokal Saat Libur Lebaran
Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 21:54 WIB

Ketua DPRD Lampung Tekankan Kualitas Proyek Jalan Jabung–Labuhan Maringgai

Jumat, 10 April 2026 - 21:49 WIB

Direktur BPJS Kesehatan Tinjau Layanan RSUD Abdul Moeloek

Jumat, 10 April 2026 - 14:01 WIB

Pemprov Lampung dan KLH Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu

Kamis, 9 April 2026 - 18:05 WIB

Kunjungan Wisata di Lampung Meningkat Pasca Lebaran 2026

Kamis, 9 April 2026 - 17:54 WIB

Pemprov Lampung Susun Roadmap ETPD 2026–2028, Bidik Prestasi TP2DD 2026

Rabu, 8 April 2026 - 13:51 WIB

IJP Lampung Jajaki Pembentukan Koperasi Bersama Dinas Koperasi

Rabu, 8 April 2026 - 13:32 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Daerah untuk Optimalkan PAD

Selasa, 7 April 2026 - 18:38 WIB

Lampung Siapkan PLTSa 1.000 Ton Per Hari, Target Beroperasi 2027

Berita Terbaru

Lampung

Direktur BPJS Kesehatan Tinjau Layanan RSUD Abdul Moeloek

Jumat, 10 Apr 2026 - 21:49 WIB

Lampung

Pemprov Lampung dan KLH Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu

Jumat, 10 Apr 2026 - 14:01 WIB

Lampung

Kunjungan Wisata di Lampung Meningkat Pasca Lebaran 2026

Kamis, 9 Apr 2026 - 18:05 WIB