Kadisdikbud: Kepsek Potong Dana Bantuan, Jamin Dipecat

Redaksi

Kamis, 7 Februari 2019 - 18:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pesawaran Pauzan Suaidi, mengancam tidak akan mentolerir dan akan langsung melakukan pemecatan terhadap kepala sekolah yang kedapatan terbukti melakukan penyimpangan berupa pungutan atau pemotongan terhadap segala bantuan baik Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Program Indonesia Pintar (PIP), yang menjadi hak murid di sekolah.

\”Saya tidak main-main dalam hal ini, kalau memang terbukti kepsek melakukan penyimpangan terhadap bantuan murid. Buktikan saja nanti, saya pecat langsung oknum kepsek itu,\” ancam Fauzan saat ditemui di Kantor Disdikbudt, Kamis (7/2).

Baca Juga  BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026

Ini dilontarkan lantaran pihaknya sudah merasa gerah dan malu terhadap maraknya  indikasi penyimpangan yang terjadi di wilayah kewenangannya, baik yang terekspos pada pemberitaan media ataupun laporan yang masuk ke mejanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Terus terang saya malu atas sering munculnya indikasi penyimpangan bantuan murid, oleh oknum kepsek saya dan itu terbukti. Jadi sepertinya pemecatan merupakan solusi terbaik yang terpaksa harus saya lakukan  agar jera. Dan itu sudah mulai saya buktikan sebagai contoh,\” ungkapnya.

Baca Juga  TMMD ke-127 di Pesawaran Ditutup, Pangdam II/Sriwijaya Apresiasi Sinergi TNI dan Pemda

Namun, untuk mengambil sikap tegas tersebut pihaknya tidak akan melakukannya secara gegabah. Harus ada pembuktian yang kuat tentang penyimpangan yang dilakukan pihak kepsek. \”Untuk saat ini kita akan membangun sistem terlebih dahulu. Kalau aturan juklak dan juknisnya itu memang sudah ada dari pusat tetapi kita dari didinas tidak akan tinggal diam tentunya akan memberikan arahan dengan surat edaran terhadap kepsek, agar jangan sampai ada penyimpangan-penyimpangan dengan cara kita memperbaiki bagaimana teknis dalam penyampaian ke pihak sekolah jangan sampai terjadi melanggar apa lagi sampai terjerat hukum,\” ucapnya.

Baca Juga  Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan

Sementara itu, terkait besaran penerima PIP untuk SD pihaknya kembali menegaskan.\”Untuk besarannya itu sudah ada yang mengaturnya dari pusat sana.Dana PIP ini kan pihak sekolah yang mengajukannya dan untuk besarannya  memang tidak sama ada kreterianya. Ada yang menerima Rp225 ribu, Rp375 ribu, Rp450 ribu hingga Rp750 ribu,\” jelasnya.(Soheh)

Berita Terkait

Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup
Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 20:13 WIB

Bupati Pringsewu Raih Penghargaan Kapolda Lampung atas Dukungan Program Cultural Policing

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:31 WIB

Buron Setahun, Pelaku Penggelapan Kendaraan Ditangkap di Banten

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:31 WIB

468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:36 WIB

Aipda Triyoto Tutup Usia, Ribuan Pelayat Hadiri Pemakaman

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:20 WIB

Bupati Pringsewu Temui Menteri KKP, Siapkan Strategi Modernisasi Perikanan dan UMKM

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:15 WIB

Maling Mobil di Pringsewu Resmi Diserahkan ke Jaksa, Terancam 9 Tahun Penjara

Senin, 4 Mei 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pringsewu Peringati Hardiknas 2026, Tegaskan Komitmen Pendidikan Bermutu

Kamis, 30 April 2026 - 19:45 WIB

Kabupaten Pringsewu Raih Penghargaan dari Bank Indonesia

Berita Terbaru

Lampung

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

Lampung

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB