Kotaagung (Netizenku.com): Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Tanggamus, Yadi Mulyadi, S.T.,M.M, membagikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan pegawai kontrak non PNSD secara simbolis, Senin (15/3).
Surat Keputusan yang dibagikan tersebut mencakup SK guru, penjaga sekolah, staf SPLP yang ada di 20 kecamatan Tanggamus dan staf pegawai honorer di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus.
Turut hadir dalam pembagian SK non PNSD tersebut pejabat struktural di lingkungan Dinas Pendidikan, pejabat fungsional, ketua K3S kabupaten, MKKS dan KSPLP Se-Kabupaten Tanggamus
Acara pembagian SK pengangkatan pegawai kontrak non PNSD di pusatkan di Aula Disdik dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) ketat, mengingat Kabupaten Tanggamus masih dalam zona pengawasan dari wabah virus Corona (Covid-19).
Kepala Dinas Pendidikan, Yadi Mulyadi,S.T.,M.M, dalam arahannya meminta kepada seluruh pegawai, khususnya tenaga pendidik yang mendapat SK pengangkatan dan perpanjangan, agar dapat mensyukurinya serta dapat menjalankan tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi).
\”Dan selalu bertanggungjawab dalam mengemban apa yang diamanahkan, bekerjalah secara profesional serta berintegritas tinggi, demi terwujud dan suksesnya pembangunan sumber daya manusia (SDM), khususnya di bidang pendidikan,\” katanya.
Selain pembangunan SDM lanjut Yadi Mulyadi, tenaga pendidik hendaknya juga dapat menanamkan perilaku yang berlandaskan iman dan taqwa (Imtaq),\” kemudian Ilmu pengetahuan Teknologi (Iptek) dan Informasi Teknologi (ITE), terakhir sebagai kepala Dinas pendidikan Tanggamus saya berharap agar bapak ibu yang menerima SK dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya demi kemajuan dan perubahan mutu pendidikan di Tanggamus yang kita cintai kearah lebih “MAJU DAN KEREN “profesional, serta berkualitas,\” harapnya.
Sementara dalam kesempatan yang sama Helpin Rianda, SE., MM, Kepala Bidang (Kabid) Ketenagaan Disdik dalam laporannya mengatakan, total jumlah tenaga kontrak non PNSD yang menerima perpanjangan kontrak sebanyak 2.100 orang.
\”Dengan rincian 7 orang guru TK, 1.004 orang guru SD, 426 orang guru SMP, tenaga teknis TK 4 orang, tenaga teknis satuan pendidikan SD 545 orang, tenaga teknis satuan pendidikan SMP 122 orang dan tenaga teknis kantor disdik 114 orang,\” jelasnya.
Adapun tenaga kontrak non PNSD yang tidak diperpanjang sambung Helpin, sebanyak 235 orang dengan rincian 60 orang diterima sebagai CPNSD tahun 2020, kemudian 108 orang diterima sebagai P3K tahun 2020, 7 orang meninggal dunia, 59 orang mengundurkan diri dan 1 orang indisipliner,\” imbuhnya. (ADV)