Kadisdik Pesawaran Terpaksa Tunda Pencairan Dana BOS

Redaksi

Selasa, 19 Oktober 2021 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesawaran, Anca Marta Utama, terpaksa harus melakukan penundaan pencairan dana BOS di setiap sekolah. Ini dilakukan lantaran adanya temuan, bahwa di sejumlah sekolah dasar yang ada hingga saat ini belum menyelesaikan Surat Pertangung Jawaban (SPJ) pada penggunaan dana BOS tahap ke satu dan tahap ke dua di tahun 2020, serta ada nya temuan mengenai tunggakan pajak yang belum di bayar kan oleh pihak sekolah.

“Ketegasan ini saya lakukan lantaran adanya temuan dari hasil audit inspektorat bahwa di sejumlah sekolah dasar yang ada belum menyelesaikan SPJ pada pengunaan dana BOS tahap ke satu dan tahap kedua di tahun 2020, serta ada nya temuan mengenai tunggakan pajak yang belum di bayar kan oleh pihak sekolah,” kata  Anca, Senin (18/10/)

Baca Juga  Bupati Nanda Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2026 di Pesawaran

Ditegaskan Anca, bahwa kebijakan yang diambil Disdik kepada pihak sekolah ini bertujuan agar pihak sekolah dapat melakukan tertip administrasi,agar penggunaan dana bos yang selama ini di kelola oleh pihak sekolah  tidak menyalahi aturan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tunggakan pajak 2020 saja belum selesai sibuk mau belanja lagi, Coba tanya mereka udah bener blom SPJ nya. Kan selama Covid ini nggak ada kegiatan”tegas Anca.

Baca Juga  Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga

Maka untuk itu lanjut Anca, pihak sekolah sebaiknya tertip atminitasi terlebih dahulu, baik berupa laporan pertanggung jawaban mengenai bantuan operasional sekolah, yang dikelola oleh pihak sekolah, maupun tunggakan pajak yang belum diselesaikan.

“Ini sekaligus sebagai bahan evaluasi kita agar penggunaan dana bos yang selama ini di kelola oleh pihak sekolah  tidak menyalahi aturan yang ada,” tegasnya.

Baca Juga  Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Maka untuk itu, Anca berharap kepada seluruh kepala sekolah dapat menggunakan dana bos sesuai dengan ketentuan dan juklak, juknisnya serta kebutuhan di masing masing sekolah.Sehingga dana bos yang dikucurkan oleh pemerintah pusat sebagai Operasional sekolah dapat tepat sasaran sehingga proses belajar mengajar dapat berjalan dengan baik.

“Saya menghimbau agar pihak sekolah dapat lebih bijak dalam memanpaatkan dana Bos,serta sesuai dengan juklak juknisnya sehingga dana bos tersebut dapat benar benar bermanfaat untuk keperluan proses belajar mengajar dan tidak mubajir dalam pengunaan nya,” ungkapnya. (Soheh/Len)

Berita Terkait

Bupati Pesawaran Tinjau Destinasi Wisata Lokal Saat Libur Lebaran
Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD
Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga
Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik
Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027
Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung
TMMD ke-127 di Pesawaran Ditutup, Pangdam II/Sriwijaya Apresiasi Sinergi TNI dan Pemda
Bupati Nanda Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2026 di Pesawaran

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:02 WIB

PSI Pringsewu Bagikan Takjil dan Kunjungi Ponpes

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:45 WIB

Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:29 WIB

Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:28 WIB

Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:40 WIB

DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 20:11 WIB

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:03 WIB

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB