Kadisdik Pesawaran Bantah Pengadaan TIK Tidak Sesuai Juknis Kementerian

Redaksi

Kamis, 2 Desember 2021 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesawaran, Anca Martha Utama, membantah jika proyek pengadaan Teknologi Informasi dan Komputer (TIK) untuk 69 Sekolah Dasar di Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp8 miliar dari DAK dikerjaan tidak sesuai dengan juknis kementrian pendidikan.

Menurutnya dari proyek ini ada pemutusan kontrak dari penyedia pertama, lantaran hingga batas kontrak yang ditentukan berakhir barang yang diminta belum tersedia.

“Jadi gini prosesnya sudah kita coba menggunakan produk dalam negeri dengan anggaran penyedia yang pertama, Tapi hampir lima bulan sampai kontrak berakhir kondisi barang belum juga tersedia, dengan keterangan barang yang kita minta masih dalam proses pengiriman dari cina,” bantah  Anca, Kamis (2/12).

Baca Juga  Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Maka dari itu ditegaskan Anca, lantaran mereka si penyedia awal sampai batas akhir kontrak tidak mampu memenuhi kebutuhan yang diperlukan, maka dilakukan pemutusan kontrak.

“Langkah yang kita ambil, pertimbangannya kita pilih mengingat terdesak realisasi DAK,” ungkapnya.

Dijelaskannya, mengapa pihaknya lebih memilih menggunakan brand dell, pertimbanganya selain memang barangnya sudah tersedia, produk tersebut juga memiliki penjumlahan nilai TKDN tidak nol persen seperti yang disebutkan.

“Itukan pengadaan E katalog, artinya sudah memenuhi syarat dan ketentuan dari LKPP, dari sekian puluh barang yang ada di LKPP itu yang tersedia di dasbot kita pilih yang bagus kualitasnya maupun speknya, dan harganya pun sama dengan produk yang kita putus kontraknya,” jelasnya.

Baca Juga  Konflik Agraria Way Lima Memanas, Masyarakat Adat Tantang PTPN I

Lebih lanjut dia mengutarakan, semestinya untuk proses pemesanan melalui E katalog itu tidak mengabiskan waktu begitu lama hanya butuh waktu dua minggu hingga 10 hari.

“Inikan kita kontrak di akhir November di pertengahan sedangkan kita di deadline pertengahan Desember kita harus selesai. Jadi kita ambil mana barang yang bagus, mana barang yang ready dan harganya sama, 10 hari selesai, sedangkan penyedia yang lama 4 bulan lebih barangnya belum juga dikirim,” sesalnya.

Baca Juga  Diduga Bermasalah, FOKAL Soroti Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung

Diberitakan sebelumny, proyek pengadaan Teknologi Informasi dan Komputer (TIK) untuk 69 Sekolah Dasar di Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp8 miliar dari DAK diduga dikerjaan tidak sesuai dengan juknis kementrian pendidikan, yang mewajibkan menggunakan produk dalam negeri yang memiliki penjumlahan nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN)  ditambah nilai Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) paling sedikit 40 persen.

Namun yang terjadi, proyek  E Katalog yang dikelola oleh Dinas Pendidikan Pesawaran ini, malah menggunakan produk impor yang nilai  TKDNnya nol persen, tidak diketahui atau tidak ada. (Soheh/len)

Berita Terkait

Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM
Dua Siswa di Pesawaran Dihentikan MBG Usai Orang Tua Kritik Program
Konflik Agraria Way Lima Memanas, Masyarakat Adat Tantang PTPN I
Diduga Bermasalah, FOKAL Soroti Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung
PPL bersama Petani Desa Bernung Rayakan Swasembada Pangan
DPRD Pesawaran Pertanyakan Kejelasan Status KMP
DPRD Pesawaran Tolak Pemanfaatan Lahan Sekolah untuk Program KMP
DPD NasDem Pesawaran Rayakan HUT ke-14 dengan Semangat Kebersamaan

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:39 WIB

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:37 WIB

Almira Nabila Hadiri Bincang Jumat bersama PWI Pringsewu

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:57 WIB

Siswa Kelas 2 SD Muhammadiyah Pringsewu Berbagi Takjil, Tanamkan Kepedulian Sejak Dini

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:13 WIB

Safari Ramadhan Jadi Momentum Sinergi Pemprov dan Pringsewu

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:30 WIB

Pemkab Pringsewu Awali Safari Ramadan 2026 di Kecamatan Ambarawa

Senin, 23 Februari 2026 - 19:27 WIB

Polres Pringsewu Raih Penghargaan Perlindungan Anak

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:03 WIB

Bupati Pringsewu Paparkan Capaian Satu Tahun Kepemimpinan pada Buka Bersama Insan Pers

Jumat, 20 Februari 2026 - 06:46 WIB

Dikira Boneka, Jasad Remaja Ditemukan di Sungai Way Tebu

Berita Terbaru

Tanggamus

Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:43 WIB

Pringsewu

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:39 WIB

Pringsewu

Almira Nabila Hadiri Bincang Jumat bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:37 WIB

Lampung

Wagub Jihan Lepas Purna Bakti Kadis Perkebunan Lampung

Jumat, 27 Feb 2026 - 22:00 WIB