Kades Tamansari Serahkan Dokumen Tanah Konflik PTPN 7 ke Menteri ATR/BPN

Redaksi

Kamis, 26 Oktober 2023 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Kepala Desa Tamansari, Kecamatan Gedongtataan Kabupaten Pesawaran, Fabian Jaya, didampingi Safrudin Tanjung, perwakilan dari masyarakat Gedongtataan menyerahkan secara langsung bukti dokumen prihal lahan perkebunan karet milik masyarakat yang ada di Tanjung Kemala yang diklaim milik PTPN 7 kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto .

Dimana penyerahan bukti dokumen yang difasilitasi Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona tersebut, dilakukan di sela-sela usai Menteri ATR secara door to door membagikan sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), di Desa Bumi Agung, Kecamatan Tegineneng, Kamis (26/10/2023).

“Alhamdulilah hari ini kita bisa bertemu langsung dengan bapak Mentri ATR, yang mana ini merupakan momen penting bagi kami untuk menyampikan dokumen-dokumen surat tanah terkait permasalahan tanah masyarakat dan PTPN 7, khususnya di Tanjung Kemala, tadi sudah kita sampaikan sebagai tindak lanjut pertemuan kami dengan beliau sebelumnya di kantor Kementrian ATR pada September 2021,” kata Fabian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fabian berharap dengan telah tersampaikannya secara langsung dokumen ke tangan menteri ATR tersebut permasalahan di PTPN Way Berulu secepatnya bisa terselesaikan.

“Jadi harapan kami dengan sampainya dokumen tersebut ke menteri, permasalahan ini bisa secepatnya terselesaikan,” harap Fabian.

Harapan yang sama juga diutarakan Safrudin Tanjung selaku perwakilan masyarakat Gedongtataan. Dirinya mengutarakan lambatnya penyelesaian permasalahan ini lantaran adanya sumbatan-sumbatan dari pihak-pihak terkait .

“Dengan bertemunya kami dengan pihak menteri ini, saya kira ini bisa menjadi percepatan peyelesaian persoalan yang sedang terjadi saat ini. Harapan kami selaku pendamping masyarakat kepada pak menteri agar dokumen yang diserahkan ini segera dipelajari dan segera ambil keputusan, apa lagi permalahan ini sudah kita perjuangkan cukup lama,” minta Tanjung.

Sementara itu menanggapi apa yang disampaikan Fabian Jaya, Hadi Tjahjanto merespon baik atas apa yang dilaporkan tersebut.

“O iya ini terkait persoalan batas tanah yang masuk PTPN, carikan buktinya, yang penting ada fakta hukumnya kita akan tindak lanjuti,” ujarnya. (Soheh/Len)

Berita Terkait

Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 20:29 WIB

DPRD Lampung Soroti SLHS Dapur MBG

Jumat, 4 September 2026 - 19:51 WIB

Mendes PDT Tegaskan KDMP Berjalan, Finalisasi 35 Ribu Gudang dan Gerai

Kamis, 3 September 2026 - 19:42 WIB

Gubernur dan DPRD Lampung Sepakati 11 Aspirasi Ojol untuk Disampaikan ke Pemerintah Pusat

Rabu, 2 September 2026 - 22:13 WIB

PFI Lampung Kecam Teror Senpi terhadap Wartawan di Tulang Bawang, Minta Polisi Usut Tuntas

Rabu, 2 September 2026 - 22:08 WIB

Gabah Lampung Tembus Rp8.000, Imelda Minta Distribusi ke Luar Daerah Diawasi Ketat

Rabu, 2 September 2026 - 21:34 WIB

Harga Gabah Lampung Tembus Rp8.000, DPRD Dorong Relaksasi HPP hingga Desember

Rabu, 2 September 2026 - 14:56 WIB

Kadin Lampung Dorong Gubernur BI Baru Perkuat Sektor Riil dan Pembiayaan UMKM

Selasa, 1 September 2026 - 13:09 WIB

Kenakan Hanuang Bani, Gubernur Lampung Tampilkan Simbol Budaya dan Kepemimpinan

Berita Terbaru

Lampung

DPRD Lampung Soroti SLHS Dapur MBG

Jumat, 4 Sep 2026 - 20:29 WIB