Jumpa Warga Sindang Sari, Sahlan Sosialisasikan Perda Rembug Desa

Redaksi

Kamis, 24 November 2022 - 04:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan (Netizenku.com): Anggota DPRD provinsi Lampung, Sahlan syukur menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah di Desa Sindangsari, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan. Sabtu, (29/10).

Dalam kegiatan ini, Sahlan syukur mengundang dua narasumber yakni Nur Prima Purbani dan Dadin Ahmadin sebagai narasumber yang bertugas menyampaikan isi dari perda Rembug Desa dan Kelurahan dalam Rangka Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung.

Baca Juga  Golkar Lampung Tengah Panaskan Mesin Politik, Pasang Target 15 Kursi DPRD

Dalam sambutanya, Sahlan yang juga duduk sebagai anggota komisi IV DPRD Provinsi Lampung ini sengaja memilih Perda Rembug desa mengingat kabupaten Lampung Selatan merupakan wilayah yang besar dan mempunyai penduduk yang padat dengan berbagai macam perbedaan. Dengan begitu, gesekan antar warga sangat rawan terjadi dan keberadaan Perda ini sangat penting untuk di sosialisasikan.

Baca Juga  Mikdar Ilyas Dorong Pemprov Lampung Siapkan Anggaran Khusus Penanganan Bencana

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Lampung Selatan merupakan wilayah yang sangat luas dengan jumlah penduduk yang padat dan rawan terjadi konflik. Perda ini diciptakan agar masyarakat dapat mengedepankan musyawarah mufakat dalam menyelesaikan konflik,” ujarnya.

Lanjutnya, dalam penerapan Perda sangat dibutuhkan pemahaman aparatur desa yang nantinya akan menjadi petugas dalam memediasi masyarakat yang mengalami gesekan.

Baca Juga  PDI Perjuangan Lampung Selatan Bagikan Masker dan Bentuk Tim Mitigasi Gunung Anak Krakatau

Diketahui, kegiatan sosialisasi peraturan daerah ini merupakan salah satu bukti bahwa pemerintah selalu hadir di tengah masyarakat untuk bersama–sama menjaga ketentraman dalam kehidupan ditengah segala bentuk perbedaan.

Acara Sosialisasi ini juga turut dihadiri tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan aparatur desa setempat. (Agis)

Berita Terkait

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat
Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan
BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan
98 Kepala Sekolah di Lampung Resmi Dilantik, Sejumlah Jabatan Dirotasi
APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi
Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung
Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI ke Jawa Tengah
Pemprov Lampung Gelar Salat Istisqa di Tengah Kemarau dan Erupsi Gunung Anak Krakatau

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 01:50 WIB

APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 11 September 2026 - 01:48 WIB

Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung

Jumat, 11 September 2026 - 01:45 WIB

Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI ke Jawa Tengah

Jumat, 11 September 2026 - 01:43 WIB

Pemprov Lampung Gelar Salat Istisqa di Tengah Kemarau dan Erupsi Gunung Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 01:28 WIB

Gubernur Lampung Dukung FGD Nasional Jalan Tol Digelar di Lampung

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027

Jumat, 11 Sep 2026 - 20:41 WIB