Jumlah TPS Pilkada 2024 Menurun Signifikan

Agis Dwi Prakoso

Minggu, 19 Mei 2024 - 18:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Ilustrasi)

(Foto: Ilustrasi)

Bandarlampung (Netizenku.com): Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung menjelaskan bahwa jumlah tempat pemungutan suara (TPS) pada Pilkada 2024 akan menyusut secara signifikan.

Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami, menjelaskan bahwa hal itu sesuai dengan regulasi dimana maksimal jumlah pemilih dalam pilkada 600 orang per TPS.
“Pada pilkada serentak nanti maksimal satu TPS itu 600 pemilih. Ini berbeda dengan pemilu sebelumnya yang satu TPS maksimal 300 pemilih,” kata Erwan Bustami saat dihubungi pada Minggu (19/5).

Baca Juga  Konflik PT BSA Memanas, Wahrul Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan

Bandarlampung misalnya, sebelumnya ada 2.880 TPS pada Pemilu 2024, tetapi pada pilkada mendatang hanya 1.440 hingga 1.600 TPS.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pemetaan TPS, sambung dia, tentunya selain jumlah maksimal 600 pemilih, penyelenggara juga harus memperhatikan jarak tempuh masyarakat ke lokasi pemungutan suara agar tidak terlalu jauh.

Baca Juga  19 Tahun Dikeluhkan, Jalan Penghubung Tanjung Baru–Baru Ranji Lampung Selatan Dipastikan Diperbaiki 2026

“Jadi, inilah kerja-kerja berat penyelenggara ke depan pada pilkada mendatang,” tuturnya.
Ia meminta kepada jajaran penyelenggara di kabupaten dan kota agar melakukan supervisi kepada teman panitia pemungutan suara (PPS) dan petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) yang akan dibentuk agar pendataannya lebih akurat.

“Dalam catatan kami, KPU Kota Bandarlampung pada Pemilu 2024 dari data Formulir D hasil masih ada 12.000 pemilih tercatat sebagai daftar pemilih khusus (DPK) atau pengguna hak pilih menggunakan KTP,” kata dia.

Baca Juga  APPMBGI, MBG Dukung Peningkatan IPM Lampung

Artinya, lanjut Erwan, sekitar 12.000 pemilih di Bandarlampung tersebut belum masuk daftar pemilih tetap (DPT).

“Sehingga hal ini menjadi tanggung jawab bersama, termasuk panitia pemilihan kecamatan (PPK),” pungkasnya. (Agis)

Berita Terkait

Pengusaha Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp465 Juta ke Polda Lampung
Konflik PT BSA Memanas, Wahrul Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan
Putra Jaya Umar, Antara Kebun, Petani, dan Tanggung Jawab Sebagai Wakil Rakyat
Pulung Kencana Berseru, Putra Jaya Umar Siap Kawal Jalan hingga Sumur Bor
Peduli Lingkungan, Mahasiswa Universitas Malahayati Edukasi Dasawisma Yosorejo Bikin Ecobrick
19 Tahun Dikeluhkan, Jalan Penghubung Tanjung Baru–Baru Ranji Lampung Selatan Dipastikan Diperbaiki 2026
Harlah PKB, Nunik Tegaskan Politik Harus Hadir dan Memberikan Kebermanfaatan bagi Masyarakat
Bapenda Baru Siapkan 45 Water Meter, Munir Minta Seluruh Wajib Pajak Air Permukaan Terukur

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 18:04 WIB

Putri Zulhas Rayakan HUT RI Bersama Warga Palas

Minggu, 16 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Buka Akses Pendidikan Gratis, Bupati Egi Resmikan Ponpes dan SMP IT Muhammad Al-Fatih

Minggu, 16 Agustus 2026 - 17:57 WIB

Bupati Egi Dukung Lampung Selatan Jadi Bagian HPN dan Porwanas 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:30 WIB

HUT RI ke-81, BHC Jadi Pusat Perayaan di Lampung Selatan

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:31 WIB

Bupati Egi Dorong ASN dan Generasi Muda Lampung Selatan Biasakan Manfaatkan AI

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:26 WIB

Zita Anjani Kunjungi Anak Berisiko Stunting di Sidomulyo, Serahkan Bantuan dan Edukasi Keluarga

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Lamsel Fest 2026 Usung Spirit of Krakatoa, Pemkab Lampung Selatan Siapkan Festival Lebih Spektakuler

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:19 WIB

Sekda Lampung Selatan Minta Perangkat Daerah Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Putri Zulhas Rayakan HUT RI Bersama Warga Palas

Minggu, 16 Agu 2026 - 18:04 WIB

Lampung Selatan

Bupati Egi Dukung Lampung Selatan Jadi Bagian HPN dan Porwanas 2027

Minggu, 16 Agu 2026 - 17:57 WIB