Jumlah Penderita Gangguan Jiwa di Lamtim Terus Berkurang

Redaksi

Senin, 9 April 2018 - 16:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur (Netizenku.com): Dari 34 orang warga Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) yang dipasung karena mengalami gangguan jiwa, 15 orang diantaranya akan dievakuasi ke rumah sakit jiwa.

Hal itu terungkap saat Tim Evakuasi Korban pasung dari Krmenterian Sosial RI dan Panitia Sosial Bina Laras (PSBL) Dharma Guna Bengkulu, melakukan rapat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Lamtim. Ini terkait penanganan orang gangguan jiwa dan evakuasi korban pasung, di aula Sekretariat Pemkab Lamtim, Senin (9/4).

Kepala PSBL Dharma Guna Bengkulu, Wibowo menyampaikan, menurut data yang ada, saat ini ada sekitar 57 ribu orang diseluruh kabupaten/kota yang mengalami sakit jiwa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Maka, untuk mengatasi dan penanganannya, saat ini Kemensos saat sedang membuat gerakan stop pemasungan. Karena dari sebagian penderita gangguan jiwa tersebut ada yang dipasung.

Pemasungan tersebut dilakukan karena banyaknya tekanan dari masyarakat sekitar termasuk keluarga.

\”Dalam hal ini kita akan mencoba secara bertahap, melakukan penanganan bagi orang yang mengalami gangguan jiwa dan dipasung tersebut. Namun untuk menggalakkan stop pemasungan ini tidak bisa hanya dilakukan oleh satu kementerian saja, hal ini harus didukung semua lembaga yang ada. Seperti di Lamtim, sampai saat ini ada 34 orang yang mengalami pemasungan akibat mengalami gangguan jiwa, maka mulai saat ini angka tersebut kita coba minimalisir dengan melakukan pelepasan dan memberikan penanganan di rumah sakit jiwa yang telah ada. Untuk saat ini, kita akan melakukan pelepasan pasung dan akan dievakuasi ke rumah sakit jiwa secara bertahap,\” katanya.

Baca Juga  Irham Jafar: Waspadai Ancaman Globalisasi

Hari ini, pihaknya akan melepas dan evakuasi dulu sebanyak 15 orang, ini sesuai dengan kemampuan daya tampung rumah sakit yang dimiliki. \”Daya tampung rumah sakit jiwa kita hanya sebanyak 80 orang. Jadi untuk saat ini, kita hanya bisa evakuasi sebanyak 15 orang saja dan akan kita lakukan secara bertahap,\” tambahnya.

Sementara, Kepala Sub Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disibilitas Mental Kemensos RI, M.Sabir menyampaikan, penanganan orang yang mengalami disibilitas mental maupun orang yang mengalami gangguan jiwa merupakan amanat undang-undang. Untuk itu, dalam hal ini selaku pemerintah pusat dan daerah harus hadir dalam memberikan pelayanan bagi saudara-saudara kita yang mengalami gangguan jiwa.

Baca Juga  Irham Jafar: Data Penerima Bansos Belum Akurat

\”Maka kami berharap kepada Pemerintah Kabupaten Lamtim agar memberikan perhatian bagi saudara kita yang mengalami gangguan jiwa tersebut. Kita berharap agar Pemkab Lamtim dapat membangun rumah Antara di Lamtim ini. Rumah Antara ini berfungsi untuk menampung orang yang mengalami gangguan jiwa sebelum dievakuasi ke rumah sakit jiwa. Hal ini perlu kita lakukan, karena kita tahu bersama bahwa daya tampung di rumah sakit jiwa yang ada masih terbatas,\” ungkapnya.

Terpisah, Plt.Bupati Lamtim, Zaiful Bokhari, menyampaikan apresiasi langkah-langkah yang akan dilakukan Tim Evakuasi Korban pasung dari Kementerian sosial RI dan Panitia sosial bina laras (PSBL) Dharma Guna Bengkulu, dalam hal penanganan evakuasi orang yang mengalami gangguan jiwa yang ada di Lamtim. Penanganan orang yang mengalami gangguan jiwa ini sebenarnya sudah dilakukan oleh Pemkab Lamtim sejak beberapa tahun yang lalu. Pemkab sudah berusaha untuk melakukan penanganan sesuai kemampuan yang ada. \”Kalau kita lihat data yang dimiliki Dinas Sosial pada tahun yang lalu, orang yang mengalami gangguan jiwa yang ada di Lamtim ini ada sebanyak lima ratusan orang. Namun jumlah itu dapat ditekan dari tahun ke tahun, dan saat ini sisa 34 orang. Dengan adanya langkah yang dilakukan Tim Evakuasi Korban dari Kementerian Sosial RI dan Panitia sosial Bina Laras (PSBL) Dharma Guna Bengkulu ini, sangat membantu dalam penanganan orang yang mengalami gangguan jiwa yang ada di Lamtim,\” bebernya.

Baca Juga  Cegah Narkoba Sejak Dini, Kwarda Lampung Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan

Kemudian, untuk masalah pembangunan Rumah Antara yang diminta tersebut, akan menjadi salah satu prioritas di tahun kedepan. \”Kami akan berusaha masukkan Rumah Antara tersebut menjadi salah satu prioritas. Karena dengan memberikan perhatian serius terhadap penanganan orang gangguan jiwa ini, maka kita berharap Kabupaten Lamtim dapat bebas dari masalah gangguan jiwa tersebut,\” pungkasnya.
(Nainggolan)

Berita Terkait

Cegah Narkoba Sejak Dini, Kwarda Lampung Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan
Irham Jafar: Waspadai Ancaman Globalisasi
Irham Jafar: Data Penerima Bansos Belum Akurat
Perkuat SDM Pengawas, Bawaslu Lampung Fokus Tekan Politik Uang dan Netralitas ASN
Irham Jafar: Kita Patut Bersyukur Punya Pancasila Sebagai Perekat
Ferliska Berikan Hewan Qurban untuk Desa Raman Fajar
Pemprov Lampung Dukung Penguatan SDM Melalui Pelatihan Kader PMII di Lampung Timur
Anggota DPR RI Irham Jafar Tinjau UPPO di Bandar Agung

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 15:10 WIB

Pengurus PMI Pringsewu Audiensi Dengan Ketua PMI Lampung

Senin, 12 Januari 2026 - 15:06 WIB

Bupati Pringsewu Serahkan SK Dewan Pengawas RSUD

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:42 WIB

Polres Pringsewu Ungkap Kasus Pembunuhan di Lapo Tuak

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:40 WIB

Gubernur Jawa Tengah dan Sejumlah Kepala Daerah Kunjungi Kabupaten Pringsewu

Senin, 5 Januari 2026 - 17:46 WIB

Perubahan Nomenklatur, Bupati Pringsewu Kukuhkan Jabatan PNS

Senin, 5 Januari 2026 - 16:14 WIB

Aktivitas Warga Pringsewu Kembali Bergeliat Usai Libur Nataru

Jumat, 2 Januari 2026 - 20:21 WIB

Apel Perdana 2026, Bupati Pringsewu Serahkan 34 SK PPPK dan 456 SK PPPK Paruh Waktu

Kamis, 1 Januari 2026 - 11:45 WIB

Putusan Pengadilan Tegaskan Keberhasilan Penuntutan Kejari Pringsewu dalam Perkara Korupsi KUR dan KUPEDES

Berita Terbaru

Lainnya

Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026

Senin, 12 Jan 2026 - 15:49 WIB

Pringsewu

Pengurus PMI Pringsewu Audiensi Dengan Ketua PMI Lampung

Senin, 12 Jan 2026 - 15:10 WIB