Anggota DPRD Bandar Lampung Asal PKB Diminta Tarik Diri dari Pemakzulan Yusuf Kohar

Redaksi

Rabu, 17 Oktober 2018 - 20:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juanda (Foto: Istimewa/Nk)

Juanda (Foto: Istimewa/Nk)

Bandarlampung (Netizenku.com): Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Bandarlampung, Juanda meminta anggota DPRD kota dari PKB menarik diri dari pemakzulan Wakil Wali Kota Yusuf Kohar.

Menurut Juanda, perintah tersebut dilakukan guna menjaga marwah dari Pemkot Bandarlampung. Sebab, hal tersebut dapat menjadi preseden buruk bagi Kota \’Tapis Berseri\’.

Baca Juga  Sekber Siber Pantau MBG Menunggu Penertiban BGN di Lampung

\”Hal ini bakal jadi preseden buruk bagi Kota Bandarlampung. Apalagi kasus itu hanya sebatas kesalahan administrasi, bulan kasus seperti korupsi dan lain-lain. Menjadi hal yang tak elok jika harus dimakzulkan dengan cara seperti itu,\” ujar Juanda saat dihubungi Netizenku.com pada Rabu (17/10/2018) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  DPRD Lampung Dalami Dugaan Kelalaian RSIA Puri Betik Hati

Tak hanya menjadi preseden buruk, hal yang menimpa Yusuf Kohar, lanjut Juanda, tentunya akan berdampak pada kondusifitas Pileg dan Pilpres 2019.

Dirinya pun menyarankan agar anggota legislatif di Kota Tapis Berseri bisa lebih bijak dalam menanggapi kasus Yusuf Kohar.

\”Harusnya Yusuf Kohar diminta untuk memperbaiki kinerjanya. Jangan langsung divonis seperti itu. Berbeda hal jikalau ini kasus korupsi, PKB pun pastinya tak berikan toleransi,\” pungkasnya.

Baca Juga  Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Diketahui, pansus hak angket bermula saat Yusuf Kohar menjabat sebagai Plt Walikota Bandarlampung sekitar Februari 2018 lalu.

Saat itu Yusuf Kohar melakukan rolling sejumlah pejabat eselon di lingkungan Pemkota Bandarlampung, yang diduga menabrak aturan. (Agis)

Berita Terkait

Menunggu Evaluasi Kemendagri, Perda WIUP Lampung Siap Atur Pertambangan Rakyat
Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN
Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026
Wagub Jihan Nurlela Dorong Kolaborasi Hexahelix Demi Guru Lampung Adaptif Digital
Bupati Lampung Selatan Dukung Pergantian Kepala BGN, Siap Perkuat Program Makan Bergizi Gratis
ghofur, Pasir Laut Tidak Direkomendasikan untuk Konstruksi Jalan
DPRD Lampung Soroti Rencana Anggaran Rp10 Miliar untuk SMA Siger
Dewan Pendidikan Ajak Publik Awasi SPMB 2026

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:27 WIB

Menunggu Evaluasi Kemendagri, Perda WIUP Lampung Siap Atur Pertambangan Rakyat

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:14 WIB

Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:08 WIB

Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:45 WIB

Wagub Jihan Nurlela Dorong Kolaborasi Hexahelix Demi Guru Lampung Adaptif Digital

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:25 WIB

Bupati Lampung Selatan Dukung Pergantian Kepala BGN, Siap Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:54 WIB

DPRD Lampung Soroti Rencana Anggaran Rp10 Miliar untuk SMA Siger

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:49 WIB

Dewan Pendidikan Ajak Publik Awasi SPMB 2026

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:14 WIB

Sekber Siber Pantau MBG Menunggu Penertiban BGN di Lampung

Berita Terbaru

Lampung

Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 4 Jun 2026 - 18:14 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026

Kamis, 4 Jun 2026 - 18:08 WIB