Anggota DPRD Bandar Lampung Asal PKB Diminta Tarik Diri dari Pemakzulan Yusuf Kohar

Redaksi

Rabu, 17 Oktober 2018 - 20:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juanda (Foto: Istimewa/Nk)

Juanda (Foto: Istimewa/Nk)

Bandarlampung (Netizenku.com): Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Bandarlampung, Juanda meminta anggota DPRD kota dari PKB menarik diri dari pemakzulan Wakil Wali Kota Yusuf Kohar.

Menurut Juanda, perintah tersebut dilakukan guna menjaga marwah dari Pemkot Bandarlampung. Sebab, hal tersebut dapat menjadi preseden buruk bagi Kota \’Tapis Berseri\’.

Baca Juga  Gubernur Mirza Kukuhkan Kepala BPKP dan Pengurus AAIPI Lampung 2026–2029

\”Hal ini bakal jadi preseden buruk bagi Kota Bandarlampung. Apalagi kasus itu hanya sebatas kesalahan administrasi, bulan kasus seperti korupsi dan lain-lain. Menjadi hal yang tak elok jika harus dimakzulkan dengan cara seperti itu,\” ujar Juanda saat dihubungi Netizenku.com pada Rabu (17/10/2018) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  RSUD Abdul Moeloek Hadirkan Teknologi DSA untuk Perkuat Layanan Stroke

Tak hanya menjadi preseden buruk, hal yang menimpa Yusuf Kohar, lanjut Juanda, tentunya akan berdampak pada kondusifitas Pileg dan Pilpres 2019.

Dirinya pun menyarankan agar anggota legislatif di Kota Tapis Berseri bisa lebih bijak dalam menanggapi kasus Yusuf Kohar.

\”Harusnya Yusuf Kohar diminta untuk memperbaiki kinerjanya. Jangan langsung divonis seperti itu. Berbeda hal jikalau ini kasus korupsi, PKB pun pastinya tak berikan toleransi,\” pungkasnya.

Baca Juga  Fraksi PKB Soroti Penurunan PAD dan Minta Pemprov Lampung Optimalkan Pajak Air Permukaan

Diketahui, pansus hak angket bermula saat Yusuf Kohar menjabat sebagai Plt Walikota Bandarlampung sekitar Februari 2018 lalu.

Saat itu Yusuf Kohar melakukan rolling sejumlah pejabat eselon di lingkungan Pemkota Bandarlampung, yang diduga menabrak aturan. (Agis)

Berita Terkait

Razia Kendaraan di Lampung Sasar Kelengkapan STNK dan Pajak
Pemkot Bandar Lampung Sosialisasikan Bahaya Liquid Vape ke Sekolah Mulai 21 Oktober
Gubernur Lampung Instruksikan Percepatan Penanganan Karhutla dan Penguatan Mitigasi
Jihan Nurlela Perkuat Penanganan Karhutla TNWK, 350 Personel Gabungan Dikerahkan
HUT ke-18 PIRA Lampung, Salurkan 100 Paket Sembako dan Tebar Benih Ikan di Pesawaran
Batin Wulan Promosikan Mocaf dan Ikan Cobia Lampung di Ajang Kuliner Internasional
Rezki Wirmandi: Di Balik Kesibukan Politik, Keluarga Tetap Jadi Rumah untuk Pulang
Thomas Amirico Tekankan Kompetensi Guru di Tengah Wacana Penghapusan Kenaikan Kelas Otomatis

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:22 WIB

Pemkot Bandar Lampung Sosialisasikan Bahaya Liquid Vape ke Sekolah Mulai 21 Oktober

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:58 WIB

Gubernur Lampung Instruksikan Percepatan Penanganan Karhutla dan Penguatan Mitigasi

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:11 WIB

Jihan Nurlela Perkuat Penanganan Karhutla TNWK, 350 Personel Gabungan Dikerahkan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 10:24 WIB

HUT ke-18 PIRA Lampung, Salurkan 100 Paket Sembako dan Tebar Benih Ikan di Pesawaran

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:10 WIB

Batin Wulan Promosikan Mocaf dan Ikan Cobia Lampung di Ajang Kuliner Internasional

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:58 WIB

Rezki Wirmandi: Di Balik Kesibukan Politik, Keluarga Tetap Jadi Rumah untuk Pulang

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Thomas Amirico Tekankan Kompetensi Guru di Tengah Wacana Penghapusan Kenaikan Kelas Otomatis

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:33 WIB

Pemprov Lampung Targetkan Groundbreaking Kawasan Industri Katibung pada 2027

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Siapkan Anggaran Pelaksanaan Putusan MA Terkait SDN Pagar Dewa

Senin, 19 Okt 2026 - 19:11 WIB