JPPR Nilai Penundaan Pengumuman Bawaslu Kabupaten/Kota Sarat Kepentingan

Redaksi

Rabu, 16 Agustus 2023 - 19:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manager JPPR, Muhar Effendi, saat diwawancarai, Rabu (16/8). Foto: kiriman WhatsApp Muhar.

Manager JPPR, Muhar Effendi, saat diwawancarai, Rabu (16/8). Foto: kiriman WhatsApp Muhar.

Bandarlampung (Netizenku.com): Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI kembali menunda hasil akhir calon anggota Bawaslu Kabupaten/kota seluruh Indonesia, tidak terkecuali di Provinsi Lampung.

Merespon itu, Manager Pemantau Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR), Muhar Effendi, menduga penundaan hasil akhir calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota sebanyak 2 kali kental kepentingan politik dan intervensi dari berbagai pihak.

“Sudah 2 kali terjadi keterlambatan. Seharusnya pengumuman tidak menyimpang dari jadwal yang telah ditentukan,” ujarnya kepada awak media, Rabu (16/8).

Mengingat akhir masa jabatan (AMJ) seluruh anggota Bawaslu daerah Lampung berakhir pada (14/8) kemarin, menyebabkan penundaan yang dilakukan Bawaslu RI berimbas terjadi kekosongan Bawaslu di 15 Kabupaten/Kota daerah Lampung.

Padahal Bawaslu Kabupaten/Kota daerah Lampung akan menghadapi tahapan penting berupa penetapan calon sementara (DCS) anggota legislatif dan tahapan daftar pemilih tetap tambahan (DPTB).

Baca Juga  Nasdem dan Demokrat Sepakat Tolak Revisi Perda RZWP3K

“Seharusnya jika proses seleksi penyelenggara kredibel tidak akan terjadi kemunduran. Dengan adanya kekosongan berpotensi meruntuhkan kepercayaan publik lantaran publik menaruh kecurigaan terhadap kredibilitas penyelengga ditambah dengan kurang transparan saat proses seleksi berlangsung,” lanjutnya.

Dipaparkannya, kebutuhan Pemilu 2024 sangat komplek dan penuh dinamika, sehingga kebutuhan pengawas pemilu harus diduduki oleh figur yang siap bekerja, bukan figur yang terhubung dengan kepentingan politik tertentu.

Baca Juga  Sekda Lantik 9 Pejabat Administrator

“Diduga terjadi KKN dan sikap tidak profesional ditubuh Bawaslu RI. Ada permainan belakang untuk memuluskan kepentingan politik kelompok tertentu,” kata dia.

Atas dugaan indikasi tersebut, Muhar akan melaporkan Bawaslu RI ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) lantaran tidak profesional dalam menjalankan tugas.

“Kita akan melaporkan Bawaslu RI ke DKPP atas dugaan pelanggaran kode etik,” tandasnya. (Luki)

Berita Terkait

Gen Z Lampung Terlilit Pinjol, OJK: Literasi Keuangan Rendah
Telkomsel Lite-Indihome Kotabumi Hadirkan Armada Band di Cooltura 2024
Arinal Serahkan Hibah Tanah 150 H ke Unila
Telkomsel-FEB Unila Perluas Akses tSurvey.id untuk Kalangan Akademik
Proyek PL Dibagi, Daya Kritis Media Dikebiri
Dispora Lampung Bakal Dukung Ekstrakurikuler dan Pembinaan Bibit Atlet Selancar
Ratusan Media dan LSM Penerima PL Tercatat dalam Berkas BMBK 
Gerindra Masif Konsolidasi 

Berita Terkait

Jumat, 31 Mei 2024 - 10:10 WIB

Elitisme dalam Keterwakilan Perempuan di Parlemen Hasil Pemilu 2024

Kamis, 30 Mei 2024 - 00:51 WIB

GMNI Lampung Ajak Gen Z Partisipasi dalam Pengawasan Pilkada

Rabu, 29 Mei 2024 - 17:59 WIB

BI Lampung Ajak Generasi Muda Tingkatkan Daya Literasi Melalui Perayaan World Book Day Tahun 2024

Rabu, 22 Mei 2024 - 18:48 WIB

Kemen PPPA, Aisyiyah dan YAICI Cegah Konsumsi Kental Manis Hindari Stunting

Selasa, 21 Mei 2024 - 14:00 WIB

Kolaborasi Kejar Mimpi Goes to Pulau Pasaran-Busa Pustaka Berjalan Sukses

Senin, 22 April 2024 - 15:44 WIB

Nukman Apresiasi SMA Negeri 1 Liwa, Beri Dua Tiket Umroh

Jumat, 29 Maret 2024 - 17:11 WIB

PMII Cabang Bandarlampung Segera Gelar Pelantikan

Senin, 25 Maret 2024 - 04:27 WIB

PMII Pertanian dan TANGAN Lampung Bersinergi Hijaukan Tanjung Sari

Berita Terbaru

Ilustrasi Gez Lampung yang dijerat Pinjol. Foto: Luki.

Lampung

Gen Z Lampung Terlilit Pinjol, OJK: Literasi Keuangan Rendah

Minggu, 2 Jun 2024 - 12:52 WIB

Umar Ahmad Kandidat Gubernur Lampung.

Politik

Umar Ahmad Ditabalkan sebagai “Gajah Lampung”

Sabtu, 1 Jun 2024 - 15:00 WIB

Lampung

Arinal Serahkan Hibah Tanah 150 H ke Unila

Sabtu, 1 Jun 2024 - 14:52 WIB