JPPR Nilai Penundaan Pengumuman Bawaslu Kabupaten/Kota Sarat Kepentingan

Redaksi

Rabu, 16 Agustus 2023 - 19:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manager JPPR, Muhar Effendi, saat diwawancarai, Rabu (16/8). Foto: kiriman WhatsApp Muhar.

Manager JPPR, Muhar Effendi, saat diwawancarai, Rabu (16/8). Foto: kiriman WhatsApp Muhar.

Bandarlampung (Netizenku.com): Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI kembali menunda hasil akhir calon anggota Bawaslu Kabupaten/kota seluruh Indonesia, tidak terkecuali di Provinsi Lampung.

Merespon itu, Manager Pemantau Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR), Muhar Effendi, menduga penundaan hasil akhir calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota sebanyak 2 kali kental kepentingan politik dan intervensi dari berbagai pihak.

“Sudah 2 kali terjadi keterlambatan. Seharusnya pengumuman tidak menyimpang dari jadwal yang telah ditentukan,” ujarnya kepada awak media, Rabu (16/8).

Baca Juga  Pupuk Subsidi Mandek di Lampung Tengah, Miswan Rody Endus Permainan Kotor Oknum

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengingat akhir masa jabatan (AMJ) seluruh anggota Bawaslu daerah Lampung berakhir pada (14/8) kemarin, menyebabkan penundaan yang dilakukan Bawaslu RI berimbas terjadi kekosongan Bawaslu di 15 Kabupaten/Kota daerah Lampung.

Padahal Bawaslu Kabupaten/Kota daerah Lampung akan menghadapi tahapan penting berupa penetapan calon sementara (DCS) anggota legislatif dan tahapan daftar pemilih tetap tambahan (DPTB).

Baca Juga  Kunjungan Tembus 27 Juta, Lampung Perkuat Sektor Pariwisata

“Seharusnya jika proses seleksi penyelenggara kredibel tidak akan terjadi kemunduran. Dengan adanya kekosongan berpotensi meruntuhkan kepercayaan publik lantaran publik menaruh kecurigaan terhadap kredibilitas penyelengga ditambah dengan kurang transparan saat proses seleksi berlangsung,” lanjutnya.

Dipaparkannya, kebutuhan Pemilu 2024 sangat komplek dan penuh dinamika, sehingga kebutuhan pengawas pemilu harus diduduki oleh figur yang siap bekerja, bukan figur yang terhubung dengan kepentingan politik tertentu.

Baca Juga  Harlah ke-80 Muslimat NU di Lampung, Jihan Nurlela dan Khofifah Resmikan Paralegal

“Diduga terjadi KKN dan sikap tidak profesional ditubuh Bawaslu RI. Ada permainan belakang untuk memuluskan kepentingan politik kelompok tertentu,” kata dia.

Atas dugaan indikasi tersebut, Muhar akan melaporkan Bawaslu RI ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) lantaran tidak profesional dalam menjalankan tugas.

“Kita akan melaporkan Bawaslu RI ke DKPP atas dugaan pelanggaran kode etik,” tandasnya. (Luki)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Kunci Anggaran BPJS Kesehatan Rp125 Miliar di 2026, Jamin Warga Tak Putus Berobat
Konsolidasi di Anak Ratu Aji, Golkar Lampung Tengah Targetkan Menang Pemilu
Gubernur Lampung Ajak Kemenkeu Orkestrasi Hilirisasi dan Ekonomi Lampung
Komitmen Gubernur Lampung Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis di Lampung
DPRD Lampung Optimistis Koperasi Desa Majukan Ekonomi Warga
DPRD Lampung Soroti Peningkatan Kasus HIV
I Made Suarjaya Minta Kisruh Pimpinan Lamteng Diselesaikan
Pemprov Lampung Dukung Percepatan Koperasi Merah Putih

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:49 WIB

Pemprov Lampung Kunci Anggaran BPJS Kesehatan Rp125 Miliar di 2026, Jamin Warga Tak Putus Berobat

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:49 WIB

Konsolidasi di Anak Ratu Aji, Golkar Lampung Tengah Targetkan Menang Pemilu

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:05 WIB

Gubernur Lampung Ajak Kemenkeu Orkestrasi Hilirisasi dan Ekonomi Lampung

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:38 WIB

Komitmen Gubernur Lampung Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis di Lampung

Senin, 18 Mei 2026 - 21:25 WIB

DPRD Lampung Soroti Peningkatan Kasus HIV

Senin, 18 Mei 2026 - 15:39 WIB

I Made Suarjaya Minta Kisruh Pimpinan Lamteng Diselesaikan

Senin, 18 Mei 2026 - 14:41 WIB

Pemprov Lampung Dukung Percepatan Koperasi Merah Putih

Senin, 18 Mei 2026 - 14:14 WIB

Sekber Konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung Datangi KPPG

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Dukung Polda Lampung Tindak Tegas Pelaku Begal

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:52 WIB