Bandarlampung (Netizenku.com): Kasus pemalsuan tanda tangan dalam pembuatan undangan pemanggilan panitia seleksi Sekretaris Daerah Provinsi Lampung oleh komisi I DPRD Lampung beberapa waktu lalu masih terus berlanjut.
Wakil DPRD Provinsi Lampung, Johan Sulaiman merasa dirugikan dengan tindakan Staf Komisi I DPRD Lampung yang melakukan pemalsuan tanda tangannya. Karenanya, dalam waktu dekat ini, pihaknya bersama pimpinan DPRD Lampung akan membahas dokumen rekomendasi dari Badan Kehormatan DPRD Lampung.
\”Satu dua hari ini akan di bahas di pimpinan DPRD, \”kata dia kepada Netizenku.com, Selasa (13/11).
Ia menjelaskan, keputusan terkait kasus tersebut tidak bisa segera diambil karena perlu pendalaman dan penyampaian pendapat dari para pimpinan lainnya.
\”Inikan Kolektif Kolegial maka, apa kata pimpinan baru saya menyikapi, apakah saya akan melanjutkan atau tidak, saya juga akan meminta masukan juga dari pimpinan lainnya,\” ujarnya.
Selain itu, Johan juga mengatakan, hasil rapat pimpinan akan dibahas di tingkat fraksi PKS. Ia berharap pihak yang terlibat diberikan sanksi setimpal sesuai dengan aturan yang berlaku.
\”Kalau ditanya rugi, ya pasti saya merasa dirugikan,\” ungkapnya.
Meskipun begitu, Johan mengaku, hubungannya dengan Ketua Komisi I DPRD Lampung, Ririn Kuswantari, masih baik-baik saja. \”Hubungan kami baik-baik saja, cuma karena permasalahan belum selesai, saya membatasi juga komunikasi dengan dia, takut ada spekulasi,\” pungkasnya. (Aby)