Johan Merasa Dirugikan Atas Kasus Pemalsuan Tanda Tangan

Redaksi

Selasa, 13 November 2018 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Kasus pemalsuan tanda tangan dalam pembuatan undangan pemanggilan panitia seleksi Sekretaris Daerah Provinsi Lampung oleh komisi I DPRD Lampung beberapa waktu lalu masih terus berlanjut.

Wakil DPRD Provinsi Lampung, Johan Sulaiman merasa dirugikan dengan tindakan Staf Komisi I DPRD Lampung yang melakukan pemalsuan tanda tangannya. Karenanya, dalam waktu dekat ini, pihaknya bersama pimpinan DPRD Lampung akan membahas dokumen rekomendasi dari Badan Kehormatan DPRD Lampung.

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

\”Satu dua hari ini akan di bahas di pimpinan DPRD, \”kata dia kepada Netizenku.com, Selasa (13/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, keputusan terkait kasus tersebut tidak bisa segera diambil karena perlu pendalaman dan penyampaian pendapat dari para pimpinan lainnya.

\”Inikan Kolektif Kolegial maka, apa kata pimpinan baru saya menyikapi, apakah saya akan melanjutkan atau tidak, saya juga akan meminta masukan juga dari pimpinan lainnya,\” ujarnya.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Selain itu, Johan juga mengatakan, hasil rapat pimpinan akan dibahas di tingkat fraksi PKS. Ia berharap pihak yang terlibat diberikan sanksi setimpal sesuai dengan aturan yang berlaku.

\”Kalau ditanya rugi, ya pasti saya merasa dirugikan,\” ungkapnya.

Meskipun begitu, Johan mengaku, hubungannya dengan Ketua Komisi I DPRD Lampung, Ririn Kuswantari, masih baik-baik saja. \”Hubungan kami baik-baik saja, cuma karena permasalahan belum selesai, saya membatasi juga komunikasi dengan dia, takut ada spekulasi,\” pungkasnya. (Aby)

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 00:28 WIB

Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda

Sabtu, 7 Maret 2026 - 20:44 WIB

Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar

Senin, 9 Februari 2026 - 12:24 WIB

HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:29 WIB

Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:23 WIB

Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026

Senin, 12 Januari 2026 - 15:49 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026

Rabu, 31 Desember 2025 - 16:18 WIB

Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik

Senin, 22 Desember 2025 - 10:41 WIB

Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99

Berita Terbaru

Celoteh

Bunda Eva (Memang) Bukan Margaret Thatcher

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:53 WIB

Pringsewu

468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:31 WIB