Bandarlampung (Netizenku.com): Guna mewujudkan kondusifitas iklim politik yang aman dan nyaman menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menggelar silaturahmi bersama jajaran Forkopimda, KPU, Bawaslu, Ketua Partai Politik dan Pimpinan Media Massa Lampung, di Mahan Agung, Bandarlampung, Rabu (22/6).
Menurut Gubernur, dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai UUD 1945, telah dibentuk UU No. 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang mengatur kedudukan gubernur sebagai wakil pemerintah pusat dalam pelaksanaan otonomi daerah di kabupaten/kota, memiliki fungsi pembinaan, pengawasan dan koordinasi urusan otonomi di daerah serta tugas pembantuan (Pasal 38 Ayat 1).
“Kewenangan gubernur sebagai wakil pemerintah pusat juga bertumpu pada pelimpahan wewenang yang diberikan oleh pemerintah pusat sesuai prinsip dekonsentrasi,” ucap Arinal.
Ia juga mengimbau kepada pimpinan partai politik agar segera mempersiapkan diri memenuhi persyaratan-persyaratan sesuai undang undang dan peraturan KPU dalam rangka proses verifikasi, baik administrasi maupun faktual serta secara online untuk dapat ditetapkan menjadi partai politik peserta pemilu tahun 2024.
Kemudian Kepada Forkopimda, Arinal mengimbau agar tetap melaksanakan tugas dan tanggung jawab masing-masing dengan sebaik-baiknya.
“Dalam rangka penyelenggaraan pemilihan umum presiden dan legislatif serta pemilihan gubernur, bupati dan walikota serentak nasional. Pemerintah dengan Perjanjian tetap mematuhi peraturan perundang-undangan yakni bersikap netral, tidak menampilkan keberpihakan pada peserta pemilu dan pilkada, dan mendorong terciptanya situasi dan kondisi yang kondusif, tertib dan aman,” ucapnya.
Kemudian Kepada FKDM (Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat) sebagai unsur masyarakat, Gubernur Arinal meminta agar betul-betul memberi perhatian penuh terhadap proses penyelenggaraan pesta demokrasi sehingga terbangun suasana yang tertib, aman, penuh etika, dan penuh kedamaian.
Adapun kepada pimpinan media massa dan organisasi kewartawanan yang hadir, ia mengimbau agar dapat melaksanakan tugas masing-masing sesuai azas-azas pemberitaan yang memenuhi rasa keadilan, objektif dan berimbang, serta konsisten berpihak pada kebenaran.(Agis)