Jamkeskot Dinilai Hanya Pemborosan, DPRD: Tidak Juga

Redaksi

Selasa, 17 April 2018 - 14:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat evaluasi PAD Pemkot Bandarlampung triwulan pertama tahun 2018.

Rapat evaluasi PAD Pemkot Bandarlampung triwulan pertama tahun 2018.

Bandarlampung (Netizenku.com): Plt Walikota Bandarlampung, M Yusuf Kohar soroti program Jaminan Kesehatan Kota (Jamkeskot) dalam evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di triwulan pertama tahun 2018.

Menurut Kohar, sudah seharusnya program Jamkeskot dialihkan ke program Badan penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS-K), lantaran hanya melakukan pemborosan anggaran sebesar Rp60 miliar.

\”Untuk apa kita nanganin orang sakit sampai menghabiskan uang Rp60 miliar. Lebih baik kita masukan ke BPJS saja, paling kita hanya menangani 50 sampai 60 ribu jiwa saja, dikalikan dengan bayaran perbulannya, kita hemat banyak,\” ujar Kohar saat memimpin rapat evaluasi PAD triwulanI tahun 2018 di ruang rapat Walikota Bandarlampunh, Selasa (17/4).

Baca Juga  PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga mengatakan, program Jamkeskot yang cukup bermodalkan KTP atau KK bagi semua masyarakat Bandarlampung tersebut, merupakan upaya kepentingan politik, bukan mengutamakan kepentingan masyarakat.

Dicontohkan Kohar, program Jamkeskot melayani cuci darah hanya sekali, sementara BPJS tak ada batasan pelayanan cuci darah. Selain itu, lanjut dia, rujukan Jamkeskot hanya bekerjasama dengan rumah sakit yang ada di Bandarlampung, sementara BPJS dapat dirujuk hingga rumah sakit yang ada di Jakarta.

Baca Juga  Pemkot Benahi Halte dan JPO, Pengelola Diminta Bergerak

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Bandarlampung, Abdul Salim, membantah bahwa program Jamkeskot hanya melakukan pemborosan. Namun ia juga tidak mengelak bahwa program Jamkeskot memiliki kelemahan di bidang pelayanan.

\”Kalau dinilai pemborosan tidak juga. Jamkeskot itu hanya membayar untuk warga yang sakit, kalau BPJS sakit tidak sakit harus kita bayar. Anggaran memang Rp60 miliar, tapi belum tentu habis. Kalau tidak habis akan kembali ke kas daerah,\” pungkasnya.(Agis)

Baca Juga  BPBD Bandar Lampung Siagakan Empat Tangki Air Bersih

Berita Terkait

APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 18:53 WIB

98 Kepala Sekolah di Lampung Resmi Dilantik, Sejumlah Jabatan Dirotasi

Jumat, 11 September 2026 - 01:48 WIB

Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung

Jumat, 11 September 2026 - 01:45 WIB

Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI ke Jawa Tengah

Jumat, 11 September 2026 - 01:43 WIB

Pemprov Lampung Gelar Salat Istisqa di Tengah Kemarau dan Erupsi Gunung Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 01:28 WIB

Gubernur Lampung Dukung FGD Nasional Jalan Tol Digelar di Lampung

Kamis, 10 September 2026 - 16:44 WIB

Antrean BBM Solar Hambat Ekonomi Lampung, Budi Hadi Minta Pertamina Tambah Pasokan dan SPBN

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027

Jumat, 11 Sep 2026 - 20:41 WIB

Lampung Selatan

Zulkifli Hasan Pastikan Bantuan Pangan Beras Berlanjut hingga Akhir 2026

Jumat, 11 Sep 2026 - 15:04 WIB