Jamkeskot Dinilai Hanya Pemborosan, DPRD: Tidak Juga

Redaksi

Selasa, 17 April 2018 - 14:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat evaluasi PAD Pemkot Bandarlampung triwulan pertama tahun 2018.

Rapat evaluasi PAD Pemkot Bandarlampung triwulan pertama tahun 2018.

Bandarlampung (Netizenku.com): Plt Walikota Bandarlampung, M Yusuf Kohar soroti program Jaminan Kesehatan Kota (Jamkeskot) dalam evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di triwulan pertama tahun 2018.

Menurut Kohar, sudah seharusnya program Jamkeskot dialihkan ke program Badan penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS-K), lantaran hanya melakukan pemborosan anggaran sebesar Rp60 miliar.

\”Untuk apa kita nanganin orang sakit sampai menghabiskan uang Rp60 miliar. Lebih baik kita masukan ke BPJS saja, paling kita hanya menangani 50 sampai 60 ribu jiwa saja, dikalikan dengan bayaran perbulannya, kita hemat banyak,\” ujar Kohar saat memimpin rapat evaluasi PAD triwulanI tahun 2018 di ruang rapat Walikota Bandarlampunh, Selasa (17/4).

Baca Juga  Perilaku Konsumen Dinilai Jadi Faktor Munculnya Parkir Liar

Ia juga mengatakan, program Jamkeskot yang cukup bermodalkan KTP atau KK bagi semua masyarakat Bandarlampung tersebut, merupakan upaya kepentingan politik, bukan mengutamakan kepentingan masyarakat.

Dicontohkan Kohar, program Jamkeskot melayani cuci darah hanya sekali, sementara BPJS tak ada batasan pelayanan cuci darah. Selain itu, lanjut dia, rujukan Jamkeskot hanya bekerjasama dengan rumah sakit yang ada di Bandarlampung, sementara BPJS dapat dirujuk hingga rumah sakit yang ada di Jakarta.

Baca Juga  Resmi Dilantik, GMNI Balam Siap Mengejawantahkan Nilai Pancasila

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Bandarlampung, Abdul Salim, membantah bahwa program Jamkeskot hanya melakukan pemborosan. Namun ia juga tidak mengelak bahwa program Jamkeskot memiliki kelemahan di bidang pelayanan.

\”Kalau dinilai pemborosan tidak juga. Jamkeskot itu hanya membayar untuk warga yang sakit, kalau BPJS sakit tidak sakit harus kita bayar. Anggaran memang Rp60 miliar, tapi belum tentu habis. Kalau tidak habis akan kembali ke kas daerah,\” pungkasnya.(Agis)

Berita Terkait

Gubernur Lampung Ajak PPAD Bersinergi Wujudkan Lampung Maju Menuju Indonesia Emas
Siap-Siap, Mulai Tanggal 1 Mei 2025 Pemprov Lampung Laksanakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Pemprov Lampung dan APJII Bersinergi, Perkuat Digitalisasi dan Akses Internet Merata
Pemprov Lampung Dukung Pembinaan Generasi Muda Melalui Kegiatan Kepramukaan
Pemprov Lampung Dukung Culture Literary Festival 2025, Tegaskan Komitmen Bangun SDM Unggul
Kejati Selidiki Terbitnya Sertifikat dan Tagihan PBB di Kawasan TNBBS Lambar
DWP Provinsi Lampung Gelar Halal Bihalal, Perkuat Sinergi dan Komitmen Perempuan Lampung Maju
Pemprov Lampung Dukung Program Sekolah Unggul Garuda dan Kendalikan Inflasi Daerah

Berita Terkait

Kamis, 26 Desember 2024 - 21:29 WIB

Anggota DPR RI Irham Jafar Tinjau UPPO di Bandar Agung

Jumat, 22 November 2024 - 11:35 WIB

Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela Gelar Acara Meriah untuk Masyarakat

Minggu, 3 November 2024 - 00:21 WIB

Kelompok MAMITE Masih Jadi Momok Inflasi di Lampung

Jumat, 13 Oktober 2023 - 15:11 WIB

Warung Sehat Inovasi Kimia Farma dan BUMDes Lamtim

Rabu, 6 September 2023 - 19:49 WIB

Arinal: Sinergi Pemerintah-Masyarakat Alpukat Siger Giri Mulyo Berbuah Manis

Minggu, 20 Agustus 2023 - 22:47 WIB

SIEJ Simpul Lampung-Balai TNWK Gelar Diskusi Perlindungan Gajah Sumatera

Minggu, 8 Januari 2023 - 20:21 WIB

Dewan Dakwah Siap Bangun Perkampungan Keluarga Yatim

Jumat, 21 Oktober 2022 - 19:22 WIB

OJK Gelar Inklusi Keuangan Syariah di Lampung Timur

Berita Terbaru

Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, saat memberi keterangan keberadaan perambah di TNBBS. (foto: Netizenku.com)

Lampung Barat

Parosil: Saya Dukung Pengosongan Hutan Lindung dari Perambah

Kamis, 17 Apr 2025 - 01:41 WIB