Jamkeskot Dinilai Hanya Pemborosan, DPRD: Tidak Juga

Redaksi

Selasa, 17 April 2018 - 14:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat evaluasi PAD Pemkot Bandarlampung triwulan pertama tahun 2018.

Rapat evaluasi PAD Pemkot Bandarlampung triwulan pertama tahun 2018.

Bandarlampung (Netizenku.com): Plt Walikota Bandarlampung, M Yusuf Kohar soroti program Jaminan Kesehatan Kota (Jamkeskot) dalam evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di triwulan pertama tahun 2018.

Menurut Kohar, sudah seharusnya program Jamkeskot dialihkan ke program Badan penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS-K), lantaran hanya melakukan pemborosan anggaran sebesar Rp60 miliar.

\”Untuk apa kita nanganin orang sakit sampai menghabiskan uang Rp60 miliar. Lebih baik kita masukan ke BPJS saja, paling kita hanya menangani 50 sampai 60 ribu jiwa saja, dikalikan dengan bayaran perbulannya, kita hemat banyak,\” ujar Kohar saat memimpin rapat evaluasi PAD triwulanI tahun 2018 di ruang rapat Walikota Bandarlampunh, Selasa (17/4).

Baca Juga  Evakuasi Pohon Kering di Kedamaian, BPBD Cegah Potensi Pohon Tumbang

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga mengatakan, program Jamkeskot yang cukup bermodalkan KTP atau KK bagi semua masyarakat Bandarlampung tersebut, merupakan upaya kepentingan politik, bukan mengutamakan kepentingan masyarakat.

Dicontohkan Kohar, program Jamkeskot melayani cuci darah hanya sekali, sementara BPJS tak ada batasan pelayanan cuci darah. Selain itu, lanjut dia, rujukan Jamkeskot hanya bekerjasama dengan rumah sakit yang ada di Bandarlampung, sementara BPJS dapat dirujuk hingga rumah sakit yang ada di Jakarta.

Baca Juga  Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Bandarlampung, Abdul Salim, membantah bahwa program Jamkeskot hanya melakukan pemborosan. Namun ia juga tidak mengelak bahwa program Jamkeskot memiliki kelemahan di bidang pelayanan.

\”Kalau dinilai pemborosan tidak juga. Jamkeskot itu hanya membayar untuk warga yang sakit, kalau BPJS sakit tidak sakit harus kita bayar. Anggaran memang Rp60 miliar, tapi belum tentu habis. Kalau tidak habis akan kembali ke kas daerah,\” pungkasnya.(Agis)

Baca Juga  Eva Dwiana Bagikan 10 Ribu Bendera Merah Putih

Berita Terkait

Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan
APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Manajer Minisocer PWI Lampung Dorong Tim Perkuat Fisik dan Mental Jelang Porwanas

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:55 WIB

RSUDAM Pastikan Pembayaran Remunerasi Pegawai Sesuai Verifikasi

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:53 WIB

Pemprov Lampung Perkuat SDM Desa Lewat Program Satu Desa Satu Sarjana dan Hafiz Quran

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Putra Jaya Umar Dorong Penindakan Tegas Jaringan Narkoba yang Libatkan Anak

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Cegah Rabies, Petugas Jemput Bola Vaksinasi Hewan Peliharaan di Lampung Selatan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Sampah Organik Lampung Dibidik Jadi Pupuk, Dorong Ekonomi Pertanian

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI Resmi Dikukuhkan di Lampung

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:21 WIB

RSUDAM Siapkan Fertility Center, Perkuat Layanan Kesehatan Reproduksi

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

Senin, 5 Okt 2026 - 18:09 WIB