Jalan Rusak Dominasi Laporan Masuk ke Ombudsman Lampung

Redaksi

Rabu, 25 Oktober 2023 - 22:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung telah menerima sebanyak 83% laporan terkait infrastruktur yaitu ruas jalan rusak di beberapa daerah pada kurun waktu triwulan III. Hal ini disampaikan oleh Kepala Perwakilan, Nur Rakhman Yusuf, di Kantor Ombudsman Lampung, Jalan Cut Mutia, pada Selasa (24/10).

Nur Rakhman menyampaikan bahwa, selama periode Juli-September 2023, jumlah laporan yang masuk ke Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung sebanyak 64 laporan dan jumlah laporan yang selesai dan ditutup sebanyak 48 laporan, dengan rincian jumlah laporan terbanyak adalah terkait jalan rusak yaitu sebanyak 40 laporan, sehingga dalam periode triwulan III.

“Dapat kita simpulkan 83% laporan masuk adalah keluhan masyarakat terkait infrastruktur jalan yang menjadi tonggak mobilitas masyarakat di Provinsi Lampung,” ungkap Nur.

Tingginya jumlah laporan terkait jalan, menurut pihaknya bisa jadi merupakan salah satu respon dari Bima Effect yang sempat viral di provinsi Lampung, sehingga mendorong masyarakat untuk berani melapor ke Ombudsman.

Baca Juga  Digitalisasi UMKM Dinilai Jadi Fondasi Ekonomi Lampung

“Masyarakat cenderung lebih percaya diri dan berani untuk melaporkan kondisi jalan rusak disekitar mereka, karena mungkin selama ini mereka hanya bisa mengeluh tapi bingung harus kemana agar keluhannya bisa cepat direspon, semoga ke depannya, makin banyak masyarakat yang mengenal Ombudsman makin banyak pula yg membantu mengawasi pelayanan publik di Provinsi Lampung,” ungkap Nur Rakhman.

Sedangkan pada sisi pencegahan maladministrasi, Ombudsman Lampung juga telah menyelesaikan kajian cepat/Rapid Assesment terkait Tata Kelola Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga Tingkat Lokal, dengan mengambil sampel di Kabupaten Lampung Tengah, Kota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Barat, dan Provinsi Lampung.
Sementara itu, Instansi yang menjadi objek penelitiannya yaitu Bappeda, Dinas Lingkungan Hidup, TPA/TPS di Pemda, dan Kawasan-kawasan seperti hotel, pasar, dan Kawasan Pertokoan.

Lanjutnya, pihaknya juga telah selesai melakukan deteksi serta pengkajian pada tata kelola sampah sejenis sampah rumah tangga di beberapa sampel.

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Gelar Bimtek Implementasi SPIP

“Dari hasil tersebut dapat disimpulkan bahwa di Provinsi Lampung masih perlu peningkatan akuntabilitas dan kualitas dalam laporan neraca pengelolaan sampah,” kata dia.

Selain itu, masih kata dia, agar pengolahan sampah dapat merata di setiap daerah diperlukan adanya pemetaan database pengguna layanan persampahan untuk kategori sampah sejenis sampah rumah tangga. Selain itu perbaikan tata kelola dan transparansi standar pelayanan dan pengaduan terkait sampah sejenis sampah rumah tangga masih menjadi atensi Ombudsman.

“Harapannya, ke depan masalah penumpukan sampah yg tidak merata ini bisa teratasi sehingga proses pengelolaannya bisa lebih terstruktur,” harap Nur.

Sejauh ini dari hasil monitoring Ombudsman, ada 2 kejadian yang belum lama terjadi di TPA Bakung, yaitu pertama terkait limbah TPA Bakung yang mencemari lingkungan warga, dan kedua telah terjadi kebakaran di TPA Bakung.

“Hal ini dapat menjadi atensi oleh Pemerintah Daerah setempat apakah tata kelola sampahnya sudah baik dan benar, sehingga tidak merugikan masyarakat sekitar,” ujar Nur.

Baca Juga  Abaikan Protokol Kesehatan, Balap Burung Merpati di Telukbetung Selatan Dibubarkan

Ombudsman Lampung juga telah melakukan penyerahan hasil kajian kepada pihak terkait, pada bulan September kemarin, dan saat ini masih dalam tahap menunggu tindak lanjut dari Hasil Rapid Assesment ini oleh dinas terkait, agar kajian yang telah dibuat dapat terlaksana secara berkelanjutan demi perbaikan tata kelola sampah sejenis sampah rumah tangga di Provinsi Lampung.
Lebih lanjut, program lain yang masih berlangsung di Triwulan III ini adalah pelaksanaan Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik, pada periode ini, Ombudsman Lampung telah selesai menilai dinas-dinas di 13 Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.

“Insya allah target penilaian kepatuhan ini akan selesai di bulan Oktober untuk selanjutnya dilakukan verifikasi serta pleno, semoga hasil penilaian ini baik bagi seluruh kab/kota sehingga bisa menjadi pelayanan publik di Provinsi Lampung semakin baik,” tutup Nur. (LENI)

Berita Terkait

Bank Lampung Butuh Satu Orang Ini
Purnama Wulan Sari Mirza Terpilih Jadi Ketua PMI Lampung
Berbagi Bahagia Bersama BRI Group, RO Bandarlampung Salurkan 1.680 Paket Sembako
BPJS Kesehatan Komitmen Akses Layanan JKN Tetap Buka Selama Libur Lebaran
KPU Lampung: Uji Publik Calon Pengganti PSU Pesawaran Berlangsung Hanya Sampai Besok!
Pasar Murah Jelang Idul Fitri, PLN UID Lampung Siapkan 1000 Paket Sembako
BRI Regional Office Bandarlampung Santuni 200 Anak Yatim Piatu di Bulan Ramadan
Ramadan, BRI Regional Office Bandarlampung Berbagi Bahagia di Panti

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 00:48 WIB

Gubernur Mirza “Titip” 3 Poin pada Pemred Club

Kamis, 20 Maret 2025 - 21:56 WIB

Purnama Wulan Sari Mirza Terpilih Jadi Ketua PMI Lampung

Kamis, 20 Maret 2025 - 17:34 WIB

Berbagi Bahagia Bersama BRI Group, RO Bandarlampung Salurkan 1.680 Paket Sembako

Kamis, 20 Maret 2025 - 16:09 WIB

BPJS Kesehatan Komitmen Akses Layanan JKN Tetap Buka Selama Libur Lebaran

Kamis, 20 Maret 2025 - 01:31 WIB

Catat! Ini Produsen dan Penyalur Minyakita Terdaftar di Lampung

Kamis, 20 Maret 2025 - 01:18 WIB

Banyak yang Nakal Kemendag Kumpulkan Pengemas Minyakita, Bagaimana di Lampung?

Rabu, 19 Maret 2025 - 21:46 WIB

KPU Lampung: Uji Publik Calon Pengganti PSU Pesawaran Berlangsung Hanya Sampai Besok!

Rabu, 19 Maret 2025 - 20:18 WIB

Pasar Murah Jelang Idul Fitri, PLN UID Lampung Siapkan 1000 Paket Sembako

Berita Terbaru

Diskusi bersama Bung Mirza di masa kampanye. (foto: dok pribadi)

Celoteh

Kebohongan Resmi dan Keterangan Palsu

Senin, 24 Mar 2025 - 05:01 WIB

Gubernur Mirza didampingi Kepala BPKAD Marindo Kurniawan dan Koordinator Pemred Club, Herman Batin Mangku, saat berbuka bersama di hotel Akar, Sabtu (22/3/2025).

Lampung

Gubernur Mirza “Titip” 3 Poin pada Pemred Club

Minggu, 23 Mar 2025 - 00:48 WIB

Paket berisi kepala babi dikirim ke wartawan Tempo. (foto: dok tvtempo)

Nasional

Kepala Babi Teror Jurnalis Tempo

Jumat, 21 Mar 2025 - 00:16 WIB