Jadi Tersangka, Delapan Bidang Tanah Bupati Lampung Selatan Disita KPK

Avatar

Jumat, 19 Oktober 2018 - 18:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zainudin Hasan (rompi oranye) | Foto: Istimewa

Zainudin Hasan (rompi oranye) | Foto: Istimewa

Lampung (Netizenku.com): Delapan bidang tanah milik tersangka kasus dugaan suap, Bupati Lampung Selatan nonaktif, Zainudin Hasan yang berada di Lampung disita KPK.

\”Ada sekitar delapan bidang tanah yang diduga milik ZH (Zainudin Hasan) yang disita KPK di Lampung,\” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Jumat (19/10/2018).

Namun, Febri tak menyebutkan detail lokasi tanah yang disita. Dia juga tak menjelaskan detail luas tanah yang disita.

Baca Juga  Ketua DPRD Lampung Sambut Kepemimpinan Baru BGN

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam perkara ini, Zainudin, yang merupakan adik Ketua MPR Zulkfili Hasan, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus dugaan suap proyek infrastruktur.

Dia diduga mendapatkan imbalan berupa fee proyek sebesar 10-17 persen di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan.

Tersangka lain yang juga menyandang status tersangka adalah Gilang Ramadan dari CV 9 Naga, Agus Bhakti Nugroho selaku anggota DPRD Provinsi Lampung, dan Anjar Asmara selaku Kepala Dinas PUPR.

Baca Juga  Gubernur Lampung Dukung Koperasi IJP Maju Sejahtera

KPK juga menelusuri aliran duit Rp 56 miliar dalam kasus dugaan suap ke Zainudin. Duit itu diduga dari sejumlah proyek sejak 2016 hingga 2018.

KPK juga menetapkan Zainudin sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU), Jumat ini. (dtc/lan)

Berita Terkait

RSUD Abdul Moeloek dan KAI Perluas Layanan Kesehatan Lewat Rail Clinic
Jihan Pimpin Rakor Percepatan Eliminasi TBC di Lampung Selatan
Genjot Roda Ekonomi, DPRD Lampung Desak OPD Percepat Serapan Anggaran 2026
Setahun Kepengurusan IJP Lampung, Dari Solidaritas Menuju Kontribusi
Mardiana Tuding Dewan Pendidikan Lampung Mirip LSM
Budhi Condrowati Minta Pemprov Lampung Cicil Utang BPJS Rp105 Miliar
Warning Keras Ketua DPRD Lampung, Jangan Main-main dengan Program Makan Bergizi Gratis
APPMBGI Lampung Dikukuhkan, Siap Kawal Program Makan Bergizi Gratis di 15 Kabupaten/Kota

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:17 WIB

Menelisik Jejak Kaki-Tangan Dadan Cs di MBG Lampung

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:19 WIB

Bau Ikan Busuk dari Dapur MBG

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:38 WIB

BGN Kelewat Pede, KPK Dengungkan “Tanda Bahaya”

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:39 WIB

Dramaturgi Geleng-Angguk MBG

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:53 WIB

Bunda Eva (Memang) Bukan Margaret Thatcher

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:55 WIB

Sekber Pantau MBG Lampung, “Nggak Ada Gunanya?”

Rabu, 29 April 2026 - 13:27 WIB

Porsi Menu MBG Lampung Jauh Panggang dari Api

Senin, 27 April 2026 - 10:28 WIB

Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Minta MBG Berlanjut Puluhan Tahun, Gurih ya?

Berita Terbaru

Bandarlampung

Jalan Sehat HUT Bandar Lampung Siapkan Hadiah Rumah dan Mobil

Kamis, 25 Jun 2026 - 13:32 WIB

Lampung Barat

POP III Lampung Barat Jadi Ajang Persiapan Porprov 2026

Kamis, 25 Jun 2026 - 11:55 WIB

Pringsewu

Pagelaran Budaya Semarakkan Hari Bhayangkara ke-80 di Pringsewu

Kamis, 25 Jun 2026 - 11:52 WIB

Pringsewu

DWP Pringsewu Gelar Rakor dan Pelatihan Wirausaha

Kamis, 25 Jun 2026 - 11:50 WIB