Pengurus Provinsi Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Lampung resmi memberhentikan Eddy Purnomo dari jabatannya sebagai Wakil Sekretaris Umum periode 2025–2029.
Bandarlampung (Netizenku.com): Pemberhentian ini dilakukan atas dasar pelanggaran Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi, serta desakan dari sebagian besar pengurus IPSI Lampung.
Wakil Ketua I IPSI Lampung, Wahrul Fauzi Silalahi menyatakan proses pemberhentian dilakukan sesuai dengan mekanisme organisasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami telah melakukan pemanggilan secara patut dan layak kepada yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi atas tindakan dan pernyataannya yang diduga melanggar norma organisasi. Namun, yang bersangkutan tidak hadir dan mengabaikan panggilan tersebut,” ujar Fauzi dalam konferensi pers di Sekretariat IPSI Lampung.
Ia menambahkan, desakan dari mayoritas pengurus untuk memberhentikan Eddy Purnomo didasari alasan yang rasional dan etis.
“Eddy dinilai telah secara terbuka menyerang martabat dan kehormatan sesama pengurus, tidak menjaga nama baik organisasi, serta secara sadar tidak menjalankan kebijakan umum organisasi yang telah ditetapkan,” tegas Fauzi.
Menurutnya, keputusan ini juga diambil untuk menjaga kondusivitas internal organisasi serta keharmonisan antar pengurus, perguruan silat, dan insan pencak silat di Lampung.
“Ke depan, kami berharap tidak ada lagi tindakan saling mendiskreditkan yang dapat merusak reputasi, nama baik, dan kredibilitas organisasi,” katanya.
Fauzi juga menegaskan setelah keputusan ini, Eddy tidak lagi memiliki hak untuk mengatasnamakan IPSI dalam setiap aktivitasnya.
“Sejak diberhentikan, yang bersangkutan dilarang membawa nama organisasi IPSI dalam aktivitas apa pun, serta tidak diperkenankan terlibat dalam setiap agenda atau kegiatan yang diselenggarakan IPSI, baik di tingkat nasional, provinsi, maupun kabupaten/kota,” pungkasnya. (*)








