Pesawaran (Netizenku.com): Terkait dugaan penyimpangan bantuan beras program pangan tahun 2023 yang dilakukan Yusman Kepala Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran. Inspektorat melakukan pemanggilan terhadap oknum kepala desa dan aparat desa Tanjung Rejo guna dimintai keterangan terkait adanya dugaan penyimpangan tersebut.
Singih Kepala Inspektorat Kabupaten Pesawaran mengutarakan bahwa pihaknya telah melakukan pemanggilan kepada oknum kades dan aparat desa Tanjung Rejo, guna dimintai keterangan seputar dugaan penyimpangan bantuan beras Desa Tanjung Rejo yang dikeluhkan masyarakat setempat.
Menurutnya saat ini Inspektorat sedang melakukan tahap pemeriksaan secara maraton dan segera melakukan klarifikasi kepada sejumlah masyarakat penerima manfaat, serta memanggil pihak lain guna mengumpulkan keterangan seputar dugaan tersebut.
“Kami telah memanggil pihak kepala desa dan aparat desa Tanjung Rejo untuk dimintai keterangan terkait keluhan masyarakat tentang dugaan penyimpangan program bantuan pangan Desa Tanjung Rejo, kami juga akan segera memanggil pihak Keluarga Penerima Manfaat (KPM-Red) untuk meminta keterangan terkait dugaan tersebut, serta hari ini juga telah memangil dinas ketahan pangan guna meyinkronkan data KPMnya,” ujar Singgih, Rabu (10/5/2023).
Sementara itu Subhan Wijaya selaku Ketua Komisi IDPRD Kabupaten Pesawaran, pihaknya terkait adanya polemik tersebut akan turun langsung ke Desa Tanjung Rejo.
“Hari ini kita akan melakukan rapat dengan anggota komisi I, dan rencananya besok akan turun langsung ke Desa Tanjung Rejo guna menanyakan langsung kepada masyarakat terkait dugaan penyimpangan bantuan beras program pangan tahun 2023 yang dilakukan oleh oknum kepala desa setempat,” ucapnya.
Pihaknya menegaskan apa bila nanti dari hasil turun terbukti kades benar melakukan penyimpangan dirinya akan merekomendasikan permasalahan tersebut ke pihak APH
“Hari ini kami dari komisi l akan melakukan rapat terkait rencana besok untuk turun langsung jika oknum kades terbukti melakukan penyimpangan kita akan rekomendasikan ke Aparat Penegak Hukum,” tegasnya. (Soheh/Len)