Bandarlampung (Netizenku.com): Dugaan pengemplangan pajak yang dilakukan pihak Octopuss Spa, akhirnya membuat inspektorat bersama Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Bandarlampung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke ‘panti pijat’ yang cukup tersohor itu.
Sesampainya di sana, pihak pemerintah kota (pemkot) dan managemen melakukan obrolan tertutup. Bahkan beberapa media yang ingin mencari tahu tentang informasi tersebut dilarang memasuki ruangan yang disesaki oleh rombongan Inspektorat Bandarlampung.
“Mas nanti saja, jangan diganggu dulu. Enggak enak Mas lagi rapat di dalam,” ujar salah satu karyawan Octopuss Spa yang duduk di depan pintu ruang rapat, Kamis (19/4).
Belum juga rapat itu rampung, Kepala Bidang (Kabid) Pajak BPPRD Bandarlampung, Hairudin seperti terburu-buru menuju mobil dan meninggalkan rapat yang belum selesai itu. Padahal permasalahan ini merupakan ranahnya. “Saya ini hanya diperintah mengantarkan rombongan inspektorat ke sini. Nanti hasilnya bisa ditanyakan ke dalam saja,” ujar Hairudin.
Seusai rapat rampung, Irban I Inspektorat Bandarlampung, Muslim Aliza juga pelit memberikan tanggapan saat dikonfirmasi oleh awak media terkait dugaan pengemplangan pajak Octopuss Spa. “Kami belum bisa memberikan kesimpulan. Karena kami masih harus mencari dan mengumpulkan data-data yang lengkap. Kalau menunggak tidak, hanya saja kalau dugaan pengemplangan pajak masih kami cari dahulu datanya,” singkat Muslim.
Sementara itu, pihak Octopuss Spa tidak bisa dionfirmasi oleh media, lantaran langsung melakukan rapat bersama managemen. “Waduh belum bisa dikonfirmasi loh Mas. Kayaknya sehabis rapat pimpinan juga lagi ada obrolan sendiri terkait sidak ini,” kata salah satu karyawan Octopuss Spa.
Sebelumnya diberitakan, Komisi II DPRD Bandarlampung telah memanggil hearing pihak Octopuss Spa terkait dugaan pengemplangan pajak. Namun hingga kini, dugaan pengemplangan pajak tersebut masih belum ada kejelasan.(Agis)