Bandarlampung (Netizenku): Pemerintah Kota Bandarlampung mengucurkan Rp8 miliar, untuk intensif bagi perangkat kelurahan.
Insentif yang dikucurkan untuk satu bulan bagi Ketua RT, Linmas, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kader Posyandu dan Keluarga Prasejahtera di 20 kecamatan dan 126 kelurahan.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan pencairan insentif agar perangkat kelurahan memiliki rasa tanggung jawab.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jangan remehkan tugas RT karena tugas RT dan Linmas ini 24 jam,” ujar dia di Bandarlampung, Rabu (6/4).
Eva Dwiana juga meminta Camat dan Lurah bertindak tegas terhadap perangkat kelurahan yang tidak menjalankan tugas.
“Bunda instruksikan ganti. Pilih orang-orang yang mau kerja, kan banyak. Dosa kita ambil duitnya aja tapi gak mau kerja,” tutup dia.
Penyaluran insentif dilakukan oleh Bank Waway di masing-masing kantor kecamatan secara bertahap.
Komisaris Utama Bank Waway, Anang Sofi, menyampaikan total insentif tersebut tidak ada potongannya. “Kurang lebih nilainya Rp8 miliar dan sama sekali tidak ada potongan, diserahkan penuh lewat rekening masing-masing,” kata dia.
Sebelumnya Pemkot Bandar Lampung juga telah menyalurkan insentif perangkat kelurahan sebesar Rp14 miliar pada 21 Januari 2022.
Pencairan insentif di awal tahun tersebut untuk dua bulan, tunggakan insentif tahun 2021 dan insentif tahun 2022.(red)








