Ikadin Lampung Apresiasi Penghentian Sementara Aktivitas Tower CMI

Redaksi

Selasa, 23 Mei 2023 - 10:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Biro Hukum Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Provinsi Lampung, mengapresiasi langkah Komisi I DPRD Kota Bandarlampung dalam menghentikan sementara operasional tower milik PT. CMI yang berada di GG mawar kecamatan sukabumi,Kota Bandarlampung.

Biro hukum Ikadin Lampung, Sarhani, mengatakan DPRD Bandarlampung Lampung mengambil sikap untuk untuk menghentikan terlebih dahulu operasional tower milik PT. CMI sebelum hasil uji kelayakan keluar.

Langkah tersebut diambil DPRD Bandarlampung, kata dia, untuk menghindari masalah yang timbul diakibatkan aktivitas tower milik PT. CMI yang berada di kecamatan sukabumi itu.

Baca Juga  Ratusan Ribu Warga Padati Jalan Sehat HUT Kota Bandar Lampung ke-344

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sementara sampai tim uji kelayakan memperoleh hasil apakah menara itu layak operasi atau tidak. Itu yang disampaikan oleh teman-teman Komisi I pada saat rapat dengar pendapat. Dan kami mengapresiasi langkah itu”. kata dia kepada wartawan Netizenku.com, Selasa (23/5).

Menurutnya langkah yang diambil DPRD Bandarlampung sudah tepat, karena memang berdirinya tower telekomunikasi itu selain dinilai berbahaya bagi keselamatan warga sekitar, beroperasinya tower telekomunikasi PT CMI pun telah mengangkangi payung hukum Perda Nomor 12 Tahun 2016 tentang penataan menara telekomunikasi. Terbukti dengan tidak adanya peninjauan secara berkala.

Baca Juga  Wali Kota Tinjau Pemeliharaan Jalan Wala Kuba

“Ikadin mengapresiasi langkah tepat yang diambil DPRD Bandarlampung. Dengan begini artinya DPRD Bandarlampung memikirkan keselamatan warga kecamatan sukabumi,” kata dia yang juga menjadi kuasa hukum masyarakat sukabumi.

Di tempat yang sama, anggota Komisi 1 DPRD Bandarlampung, Benny H.Nauly Mansyur, menuturkan saat uji kelayakan nanti, pihaknya akan mendampingi tim uji kelayakan tower dari Pemkot Bandarlampung, agar hasil uji kelayakan yang muncul tidak berat sebelah.

Baca Juga  Disdag Bandar Lampung Pantau Harga Pangan Stabil

“kami juga akan menyediakan tim, untuk mendampingin saat uji kelayakan, ketika tidak ada tim dari kami, maka tidak boleh dilakukan uji kelayakan,” tegasnya. (Luki)

 

 

Berita Terkait

LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program
1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung
292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung
PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:30 WIB

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:15 WIB

HUT Ke-81 RI, 422 WBP Lapas Kalianda Terima Remisi

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:13 WIB

HUT Ke-81 RI, Menara Siger Jadi Panggung Semangat Kemerdekaan dari Gerbang Selatan Sumatra

Minggu, 16 Agustus 2026 - 18:04 WIB

Putri Zulhas Rayakan HUT RI Bersama Warga Palas

Minggu, 16 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Buka Akses Pendidikan Gratis, Bupati Egi Resmikan Ponpes dan SMP IT Muhammad Al-Fatih

Minggu, 16 Agustus 2026 - 17:57 WIB

Bupati Egi Dukung Lampung Selatan Jadi Bagian HPN dan Porwanas 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Lampung Selatan Raih Penghargaan Pengelolaan Sampah dan Lingkungan dari Kemendagri

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:30 WIB

HUT RI ke-81, BHC Jadi Pusat Perayaan di Lampung Selatan

Berita Terbaru

Pringsewu

Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos

Selasa, 25 Agu 2026 - 20:02 WIB