Bandarlampung (Netizenku.com): Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kota Bandarlampung, dr Aditya M Biomed, akan memberikan teguran dan sanksi bagi anggota IDI yang menakut-nakuti masyarakat terkait vaksinasi Covid-19.
\”Anggota IDI yang sampai memprovokasi ikut-ikutan gerakan yang tidak jelas sumbernya. Bahkan menakut-nakuti masyarakat sehinga tidak suksesnya vaksinasi Covid-19. Kami akan langsung berikan teguran dan sanksi berhadapan dengan etik kedokteran Indonesia,\” kata Aditya di Gedung Semergou Pemerintah Kota Bandarlampung, Sabtu (23/1) pagi.
Hal itu disampaikan dalam Pengukuhan Pegurus DPD Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kota Bandarlampung Masa Bakti 2020-2025 yang dihadiri Wali Kota Bandarlampung Herman HN Ketua MUI Kota setempat.
Aditya yang juga Ketua DPW LDII Provinsi Lampung menyampaikan pemberian sanksi etik sesuai Surat Edaran Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Indonesia.
\”Itu sudah ada surat edaran dari MKEK,\” ujar dia.
Sejak Senin (18/1) lalu vaksinasi Covid-19 bagi 6.000 lebih tenaga kesehatan di Bandarlampung telah berlangsung di 31 Puskesmas dan rumah sakit swasta/negeri.
Imunisasi Covid-19 tahap pertama yang menyasar tenaga kesehatan seperti dokter, perawat, dan bidan dijadwalkan berlangsung hingga April 2021. (Josua)