HGU SGC Dicabut, Triga Lampung, Negara Harus Pastikan Tak Ada Kelebihan Lahan

Tauriq Attala Gibran

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Organisasi masyarakat sipil Triga Lampung mengapresiasi keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid yang mencabut sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) seluas 85.244,925 hektare milik anak usaha PT Sugar Group Companies (SGC) di Provinsi Lampung.

Lampung (Netizenku.com): Pencabutan HGU tersebut diumumkan Nusron Wahid dalam konferensi pers di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu, 21 Januari 2026.

Lahan yang dicabut hak gunanya itu diketahui berada di atas tanah milik Kementerian Pertahanan yang dikelola TNI Angkatan Udara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Pemprov Lampung Pastikan Seluruh Guru Honorer Sudah Diangkat Jadi PPPK

Perwakilan Triga Lampung menyebut keputusan itu sebagai langkah konkret negara dalam menertibkan penguasaan lahan berskala besar.

Mereka menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto, Kementerian ATR/BPN, serta aparat penegak hukum yang terlibat dalam proses pencabutan HGU tersebut.

Meski demikian, Triga Lampung menegaskan pencabutan HGU bukan akhir dari persoalan.

Triga Lampung berkomitmen mengawal proses lanjutan, terutama mekanisme penyerahan lahan kepada Kementerian Pertahanan melalui penerbitan Hak Pengelolaan Lahan (HPL).

Salah satu titik krusial yang akan dikawal adalah pengukuran ulang lahan.

Triga Lampung mendesak agar pengukuran dilakukan secara transparan untuk memastikan kesesuaian luas lahan yang selama ini dikuasai SGC dengan HGU yang dicabut.

Baca Juga  Rokok Ilegal Marak, DPRD Lampung Dorong Penindakan Menyeluruh

“Pengukuran ulang menjadi kunci. Kami menduga luas lahan yang dikelola melebihi angka 85 ribu hektare,” kata perwakilan Triga Lampung saat konferensi pers di media Center IJP Lampung pada Kamis, (22/1/2026).

Berdasarkan perhitungan mereka dan temuan masyarakat, luas lahan SGC diperkirakan bisa mencapai sekitar 120 ribu hektare.

Triga Lampung juga menyoroti banyaknya konflik dan sengketa agraria antara SGC dan masyarakat yang terjadi selama bertahun-tahun.

Triga Lampung berharap pencabutan HGU ini menjadi momentum pengembalian hak-hak masyarakat yang selama ini terampas.

Baca Juga  DPRD Lampung Dukung Kehadiran Taksi Listrik

Jika dalam pengukuran ulang ditemukan kelebihan lahan di luar HGU, Triga Lampung meminta pemerintah daerah dan Badan Pertanahan Nasional Provinsi Lampung menyiapkan skema pengelolaan dan redistribusi lahan tersebut secara adil.

“Pertanyaan besarnya, jika ada kelebihan lahan di luar HGU, siapa yang selama ini menguasainya dan bagaimana negara hadir untuk menata ulang,” ujarnya.

Triga Lampung menilai penguasaan lahan yang melampaui izin resmi menjadi salah satu akar konflik agraria di Lampung.

Karena itu, Triga Lampung menegaskan akan terus mengawal proses ini agar berjalan sesuai mandat konstitusi dan kepentingan publik. (*)

Berita Terkait

Mirzani Ajak Warga Lamsel Jaga Persatuan Saat Safari Ramadan
KPTPH Lampung Pastikan Stok dan Keamanan Pangan Aman Jelang Idulfitri
Jihan Nurlela Serahkan 130 Paket Sembako untuk Siswa Difabel
Safari Ramadhan di Lampung Timur, Wagub Jihan Tinjau Infrastruktur dan Salurkan Bantuan
Jihan Terima Kanwil Ditjenpas, Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
Pemkab Tulang Bawang Ajukan Pinjaman Rp43 Miliar, DPRD Lampung Optimistis Bank Lampung Mampu
PLN Nyalakan Harapan 34 Keluarga Pra Sejahtera di Lampung
Negosiasi Mentok, OpenAI Digugat Asosiasi Media Denmark

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 00:25 WIB

Mirzani Ajak Warga Lamsel Jaga Persatuan Saat Safari Ramadan

Kamis, 5 Maret 2026 - 23:06 WIB

KPTPH Lampung Pastikan Stok dan Keamanan Pangan Aman Jelang Idulfitri

Kamis, 5 Maret 2026 - 23:00 WIB

Jihan Nurlela Serahkan 130 Paket Sembako untuk Siswa Difabel

Kamis, 5 Maret 2026 - 22:55 WIB

Safari Ramadhan di Lampung Timur, Wagub Jihan Tinjau Infrastruktur dan Salurkan Bantuan

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:03 WIB

Jihan Terima Kanwil Ditjenpas, Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:31 WIB

PLN Nyalakan Harapan 34 Keluarga Pra Sejahtera di Lampung

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:25 WIB

Negosiasi Mentok, OpenAI Digugat Asosiasi Media Denmark

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:09 WIB

Gubernur Lampung Tinjau Perbaikan Jalan Gunung Batin–Daya Murni, Prioritas Fungsional Jelang Lebaran

Berita Terbaru