Herman HN Usul ke DPD RI SMA/SMK Dikelola Pemkot

Redaksi

Jumat, 7 Agustus 2020 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Herman HN menerima kunjungan Ketua Komite II DPD RI Bustami Zainudin (kiri)di Ruang Rapat Wali Kota, Jumat (7/8). Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Herman HN menerima kunjungan Ketua Komite II DPD RI Bustami Zainudin (kiri)di Ruang Rapat Wali Kota, Jumat (7/8). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com) : Wali Kota Bandarlampung Herman HN mengusulkan keinginan pemerintah kota kepada Ketua Komite II DPD RI Bustami Zainudin untuk mengambil alih kewenangan pengelolaan SMA/SMK.

Herman HN meminta Bustami Zainudin, senator asal Lampung, agar menyampaikan ke Presiden RI untuk merevisi UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang kewenangan daerah.

\”Semua undang-undang yang diatur oleh pusat itu menguntungkan kita semua. Kecuali ini, saya titip pak Bustami, UU Nomor 23 Tahun 2014 pemerintahan daerah, (disampaikan) kalau ketemu presiden,\” kata Herman HN dalam pertemuan di Ruang Rapat Wali Kota, Jumat (7/8) pagi.

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Herman HN mengaku permohonan tersebut pernah disampaikan kepada Presiden RI Joko Widodo di Istana Bogor beberapa waktu lalu.

\”Dalam pertemuan bersama seluruh wali kota, beliau waktu itu sudah setuju, Menteri Sekretaris Negaranya masih yang sekarang, tapi sampai detik ini belum ada kabarnya,\” ujarnya.

Tidak hanya kewenangan mengelola SMA/SMK, UU No 23/2014 juga mengatur kewenangan pemerintah daerah untuk mengelola gunung, hutan, dan sempadan pantai.

\”Masalah gunung (ditambang) pemerintah provinsi mengizinkan, enggak tanggung jawab, dia enggak bisa mengawasi, tidak ada orangnya di kab/kota. Bahkan laut, kita punya tanahnya doang, sejengkal laut itu sudah (kewenangan) provinsi,\” jelasnya.

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

Wali Kota Bandarlampung dua periode ini meminta pemerintah pusat agar melibatkan pemerintah daerah dalam menyusun undang-undang.

\”Saya sering cerewet di tingkat nasional itu, kalau membuat undang-undang ya libatkan pemerintah daerah, bukan buat undang-undang dari mejanya saja,\” kata Herman HN.

\”Soal membangun (gedung sekolah) boleh pemerintah provinsi tapi untuk penyelenggaraan pendidikan harus pemerintah kab/kota,\” tutup Herman HN.

Menyikapi keinginan Pemkot Bandarlampung, Bustami Zainudin berjanji akan mendorong revisi UU Nomor 23 Tahun 2014.

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

\”Pak wali tahu betul bahwa salah satu tugas DPD RI itu adalah menyampaikan aspirasi perwakilan daerah. Kaitan dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 itu terkait kewenangan,\” kata Bustami.

Mantan Bupati Way Kanan ini menilai banyak kewenangan yang tadinya ada di pemerintah kab/kota ditarik ke provinsi dan akhirnya rentan kendali.

\”Yang maksudnya menghadirkan negara lebih cepat malah enggak efisien,\” ujar Bustami.

\”Dalam masa sidang ini selesai kita akan perjuangkan hal-hal yang teknis yang seperti ini. Sudah pasti usulan ini kita sampaikan, revisi UU No 23/2014,\” tutupnya. (Josua)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Berita Terbaru