Herman HN Tidak Mengharuskan Warga Bandarlampung Divaksinasi

Redaksi

Kamis, 14 Januari 2021 - 10:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Herman HN saat melakukan inspeksi mendadak di parkiran dan Mal Pelayanan Satu Atap Pemkot, Kamis (14/1). Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Herman HN saat melakukan inspeksi mendadak di parkiran dan Mal Pelayanan Satu Atap Pemkot, Kamis (14/1). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Wali Kota Bandarlampung Herman HN mengimbau masyarakat Kota Tapis Berseri untuk tidak ragu mengikuti program vaksinasi dari pemerintah pusat.

Namun dia tidak mengharuskan masyarakat untuk mengikuti program pemerintah tersebut.

Hari ini program vaksinasi dilaksanakan di Aula Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) dengan 10 orang sasaran penerima vaksinasi, termasuk Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim dan Forkopimda.

Baca Juga  Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara untuk Forkopimda Kota Bandarlampung mulai dilaksanakan pada Jumat (15/1).

\”Besok vaksinasi bagi pejabat yang mau, saya tidak mengharuskan. Harus tidur 1-2 jam usai divaksinasi. Saya minta jangan ragu-ragu, kita harus sehat semua,\” kata Herman HN di Lingkungan Pemerintahan Kota setempat, Kamis (14/1).

Baca Juga  APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan

Sasaran penerima Vaksin Sinovac buatan Cina dibatasi usia 18-59 tahun, Herman HN menyatakan kesediaan dirinya mengikuti program vaksinasi jika diizinkan.

\”Perintah dari pusat 18-59, umur saya lebih, sebenarnya mau saya. Tapi kalau usia lebih bisa enggak,\” ujar dia.

Herman HN kembali meyakinkan masyarakat untuk tidak takut divaksinasi agar semua warga sehat karena Vaksin Sinovac dijamin halal oleh MUI dan keamanannya terjamin berdasarkan Emergency Use Authorization (EUA) atau izin penggunaan masa darurat yang dikeluarkan BPOM RI.

Baca Juga  Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau

\”Di dalam Alquran menyebutkan kalau dia obat barang apa saja bisa. Vaksin itu kan untuk kekebalan tubuh,\” kata dia. (Josua)

Berita Terkait

Cuaca Panas dan Angin Kencang, Eva Dwiana Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan
APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 15:26 WIB

Andhika Wibawa Dukung Standar Akademik untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Pendaftaran Ditutup, Wirahadikusumah dan Adi Kurniawan Jadi Pendaftar Tunggal Ketua PWI Lampung

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Karhutla TNWK Mulai Mereda, Asap Masih Tersisa di Lahan Gambut

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:45 WIB

Andika Wibawa Dukung Larangan Vape di Sekolah, Waspadai Penyalahgunaan Narkoba

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:02 WIB

Mikdar Ilyas Sebut Harga Singkong Rp3.150 per Kg Hasil Perjuangan Pansus

Senin, 26 Oktober 2026 - 10:29 WIB

Wamenaker Ajak JARNAS.INDO Perkuat Sinergi Pembangunan Ketenagakerjaan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:56 WIB

Demokrat Lampung Siapkan Muscab, Edy Irawan Bidik Kursi Pimpinan DPRD

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:38 WIB

Gubernur Lampung Fokus Tangani Karhutla TNWK, Lima Hektare Dipadamkan per Hari

Berita Terbaru