Herman HN Tambah Tenaga Kesehatan di Posko Covid-19

Redaksi

Senin, 26 Oktober 2020 - 14:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Posko pemeriksaan Covid-19 di Sukarame memberikan layanan drive through bagi pengunjung yang memasuki Kota Bandarlampung secara gratis, Senin (26/10). Foto: Netizenku.com

Posko pemeriksaan Covid-19 di Sukarame memberikan layanan drive through bagi pengunjung yang memasuki Kota Bandarlampung secara gratis, Senin (26/10). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota Bandarlampung menambah tenaga kesehatan yang bertugas memberikan layanan rapid test Covid-19 di 2 posko pintu masuk kota setempat.

Hal itu disampaikan Wali Kota Bandarlampung Herman HN saat meninjau Posko Layanan Rapid Test Covid-19 di Sukarame, Senin (26/10).

Herman HN selaku Kepala Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung membuka 2 posko pemeriksaan Covid-19 bagi pengunjung luar daerah, Posko Sukarame dan Posko Bundaran Tugu Raden Intan II Rajabasa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Saya minta tenaga kesehatan ditambah 10 orang lagi. Kita cukup ulurkan tangan dari dalam mobil agar tidak ada keramaian kecuali penumpang bus, harus turun,\” kata dia.

Sebelumnya, Satgas Covid-19 menerjunkan 36 personel kesehatan yang terbagi dalam 6 shift, dimana setiap 4 jam sekali pergantian petugas.

Penambahan tenaga kesehatan ini bertujuan untuk memaksimalkan layanan rapid test yang dilakukan dengan drive through bagi pengunjung luar daerah.

\”Ditambah lagi ada pendataan makanya lama, tidak perlu ditulis-tulis. Dia reaktif kita suruh pulang, kalau (hasil tes) negatif, jalan,\” tegasnya.

Sementara bagi warga Bandarlampung yang baru pulang dari luar daerah, apabila hasil tes reaktif akan dirujuk ke Puskesmas terdekat untuk pengambilan sample swab dan ditindaklanjuti dengan tes usap.

\”Untuk pengunjung luar daerah kita cek e-KTP nya,\” ujarnya.

Herman HN mengaku tidak akan menambah jumlah posko yang sudah ada dan alat rapid test 10.000, namun akan mempertimbangkan perpanjangan masa pemeriksaan dari yang sebelumnya hingga Selasa (27/10).

\”Tidak ada penambahan posko, ini saja sudah cukuplah, ini semua mobil luar, kalau dari dalam malah macet dan kekurangan tenaga juga. Kita tidak menambah alat rapid test, masih banyak, menambah tenaga kesehatan saja.\”

\”Mungkin waktunya akan kita tambah beberapa hari, tidak 2 hari saja. Kita lihat arus lalu lintasnya,\” tutup dia.

Di tempat yang sama Kepala Dinas Kesehatan Bandarlampung Edwin Rusli mengatakan menunggu instruksi lebih lanjut dari Wali Kota untuk memperpanjang pemeriksaan Covid-19.

\”Masih ada kegiatan selanjutnya untuk bagi-bagi masker dari Gugus Tugas tapi kalau untuk rapis test hanya 2 hari. Tapi kalau ada instruksi lebih lanjut dari Pak Wali ya kita lanjutkan.\”

Edwin menyampaikan bagi pengunjung yang telah melakukan rapid test di kota asalnya, dapat menunjukkan surat keterangan pemeriksaan kesehatan dengan hasil tes non reaktif.

\”Bagi warga yang membawa surat keterangan kesehatan hasil rapid test non reaktif tidak perlu dites lagi,\” katanya.

\”Harusnya tidak perlu kalau mereka sudah punya surat rapid test non reaktif, untuk apalagi. Kecuali kalau surat keterangannya tidak berlaku lagi, sehari dua hari itu masih berlaku,\” lanjut Edwin. (Josua)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 10:20 WIB

DPRD Lampung Dorong Peta Zonasi Mangrove Lampung Usai Terbit PP Nomor 27 Tahun 2025

Senin, 23 Februari 2026 - 22:00 WIB

Safari Ramadan di Lampung Tengah, Gubernur Mirza Alokasikan Rp300 Miliar Perbaikan Jalan

Senin, 23 Februari 2026 - 21:54 WIB

Pemprov Lampung Gelar Apel Siaga Kamtibmas Ramadan 2026

Senin, 23 Februari 2026 - 21:44 WIB

Dishub Lampung Siapkan Strategi Ketat Angkutan Lebaran 2026, Antisipasi Lonjakan di Bakauheni

Senin, 23 Februari 2026 - 20:39 WIB

Gubernur Mirza Tinjau Perbaikan Jalan, Target Tuntas Sebelum Lebaran

Senin, 23 Februari 2026 - 15:27 WIB

DPRD Lampung Mengingatkan Pengusaha Tak Ambil Untung Berlebihan saat Ramadan

Minggu, 22 Februari 2026 - 22:34 WIB

DPW PKB Lampung Gelar Bukber Perdana, Luncurkan Lamban Zakat

Jumat, 20 Februari 2026 - 19:09 WIB

Pemprov Lampung Percepat Integrasi Lampung In, Fokus SAIBARA dan SP4N LAPOR

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Gelar Apel Siaga Kamtibmas Ramadan 2026

Senin, 23 Feb 2026 - 21:54 WIB