Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota Bandarlampung berencana mengajukan pinjaman sebesar Rp150 miliar kepada Kementerian Keuangan RI untuk menangani pandemi Covid-19.
Pinjaman tersebut akan digunakan untuk penambahan alat pelindung diri (APD) di Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial.
Pengajuan pinjaman tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Penyampaian Kebijakan Umum Anggaran–Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (ABPD) Tahun 2020, di DPRD Kota Bandarlampung, Senin (7/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pembahasan APBD Perubahan 2020 untuk menata kembali anggaran dari beberapa bidang yang anggarannya banyak dialihkan untuk penanganan Covid-19.
\”Tidak ada penambahan dalam APBD Perubahan. Kita menata apa yang diintruksikan dari pusat, dan juga kita mengatasi Covid-19 ini. Dengan anggaran, ada yang kita kurangi dan ada yang kita tambah di masing masing bidang,” kata Wali Kota Bandarlampung, Herman HN.
\”Kita akan meminjam kepada Kementerian Keuangan sekitar Rp150 miliar untuk menutupi masalah Covid-19.\”
Herman HN meminta awak media untuk turut serta menyosialisasikan Protokol Kesehatan agar masyarakat terhindar dari bahaya virus korona, khususnya saat Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwakot) Bandarlampung di Pilkada Serentak 2020.
Masyarakat diimbau untuk mematuhi aturan perundang-undangan yang berlaku seperti Peraturan Wali Kota Nomor 18 Tahun 2020 guna memutus rantai penularan Covid-19.
\”Patuhilah aturan-aturan yang ada, Peraturan Wali Kota. Kita harus patuhi aturan. Kata Menteri Dalam Negeri, jika ada sosialisasi tanpa menerapkan protokol kesehatan agar dibubarkan,\” ujar dia.
Herman HN mengingatkan sosialisasi dengan membagi-bagikan sembako kepada warga terdampak pandemik tidak dibenarkan. Pembagian bantuan sosial kepada masyarakat harus berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung.
\”Kalau bantuan-bantuan itu tidak diperkenankan, bantuan sekarang melalui gugus tugas, enggak bisa langsung-langsung. Apalagi Bandarlampung agak berat. Saya dengar kemarin zona kuning, sekarang bisa merah.\”
\”Enggak mengerti saya, kemarin malam saja dua yang meninggal. Kemarin bertambah 5, naik 6, adalagi beberapa hari, naik lagi. Wali Kota ini sudah puyeng, ayo kita bersama. Jangan Wali Kota puyeng, yang lain enggak,\” tutup Herman HN.
Data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, pertanggal 7 September, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 187. Dengan penambahan kasus terkonfirmasi baru 2 dan 13 meninggal dunia. (Josua)








