Lampung Timur (Netizenku.com): Tes tahap pertama seleksi penerimaan CPNS 2018 Kabupaten Lampung Timur telah dilaksanakan tanggal 9-13 November 2018 di Wisma Haji Al–Khairiyah Kota Metro. Hasilnya, hanya 167 peserta yang berhasil lulus sesuai Passing Grade (batas minimal yang harus dicapai) yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Lampung Timur M. Noer Al Syarif mengatakan, bahwa jumlah pendaftar formasi CPNS pada seleksi penerimaan CPNS 2018 untuk wilayah Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) tercatat sejumlah 6.335 orang. Namun pada pelaksanaannya hanya 6.046 peserta saja yang mengikuti tes dan 289 peserta tidak hadir.
Minimnya jumlah peserta yang berhasil lulus tersebut, dikarenakan sebagian besar peserta gagal memenuhi nilai pasing grade yang telah ditentukan khususnya pada kelompok soal Test Karakteristik Pribadi (TKP) yakni 143 poin.
Dalam tahapan tes SKD, bagi pelamar formasi umum dibagi menjadi tiga bagian yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Test Karakteristik Pribadi (TKP) yang mana masing-masing bagian memiliki nilai ambang batas minimum yang harus dipenuhi peserta yakni 75 (TWK), 80 (TIU), dan 143 (TKP). Sementara itu bagi pelamar Formasi Honorer K2 memiliki kriteria khusus yakni 60 (TIU) dan memiliki jumlah akhir tidak kurang dari 260 poin.
“Terkait ini pemkab tetap melakukan koordinasi dengan pihak pusat serta menunggu informasi lebih lanjut mengenai tahapan tes selanjutnya. Tapi Alhamdulillah selama 5 hari pelaksanaan kemarin peserta CPNS berjalan dengan baik dan kondusif, kita juga selalu melakukan koordinasi dengan pihak pusat dan kepal BKD dari daerah-daerah lain karena persoalan ini tidak hanya terjadi di daerah kita tapi seluruh Indonesia memang rata-rata yang lulus kurang dari 10 persen,” katanya.
Formasi yang dibutuhkan berjumlah 449 orang dan yang lulus hanya 167 orang sehingga panitia daerah masih menunggu informasi dari pusat yakni kemenpan RB untuk menurunkan passing grade atau nantinya dilakukan perankingan dalam rangka mengisi kekosongan yang ada, karena formasi itu gak mungkin kosong, harus diisi.
“Tes tahap pertama dan kedua memiliki bobot nilai yang berbeda dimana tes tahap pertama memiliki bobot nilai sebesar 40 persen sementara itu tes tahap kedua memiliki bobot nilai sebesar 60% dan bagi peserta yang nantinya telah ditetapkan lulus pada seleksi SKD selanjutnya akan mengikuti tes tahap kedua atau SKB (Seleksi Kompetensi Bidang) yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 22 sampai dengan 28 November 2018,\” pungkasnya.(nainggolan)