Harry Minta Tak Ada Pungli di Tubuh PKH

Redaksi

Minggu, 27 Mei 2018 - 17:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 1.230 orang, diminta untuk tidak melakukan penyimpangan dalam bentuk pungutan liar atau sumbangan yang berdampak kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM)

“Terdapat satu penekanan terhadap pendamping PKH dalam kegiatan tersebut, yaitu untuk menjauhi kegiatan berpotensi menyimpangan yang merugikan masyarakat dan diri sendiri. Sebab, ketika terbukti melakukan kesalahan maka akan diganjar sanksi sesuai aturan yang berlaku,” jelas Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Harry Hikmat, di Hotel Novotel, Bandar Lampung, Minggu (27/5).

Baca Juga  Raker Pemprov Lampung dan Kemenhan Bahas Rencana Wilayah Pertahanan

Lebih lanjut ia mengatakan, kesalahan bisa terjadi dari berbagai elemen, pasalnya, ada saja KPM dengan merasa terbantu maka memberi imbalan sukarela, tetapi orang yang melihatnya bisa beranggapan beda.
“Untuk mengantisipasi terjadinya penyimpangan tersebut, maka penyaluran dana PKH ditransformasikan dari sistem tunai menjadi nontunai. Sehingga dana yang dicairkan langsung sampai pada KPM,” ungkap Harry.

Selain daripada itu, pendamping pun turut diawasi agar tidak melakukan penyimpangan terhadap penerima PKH melalui koordinator kabupaten, regional, dan wilayah. Saat didapati adanya pengaduan penyimpangan, diturunkan pula tim pengaduan masyarakat dan komisi etik PKH untuk membuktikan pengaduan yang ada.

\”Dari awal kami sudah mengingatkan pendamping tidak boleh menerima imbal jasa sepeser pun, terlebih melakukan penyimpangan yang lebih besar seperti pungli. Kalau itu terbukti maka sanksi mulai dari peringatan satu sampai tiga, yaitu perhentian,\” tandasnya. (Aby)

Berita Terkait

Junanto Herdiawan Dikukuhkan Sebagai Kepala BI Provinsi Lampung
Smartfren Perkuat Jaringan Sambut Ramadan dan Idul Fitri 1445H
Gerakan PMII Bandarlampung Yang Tidak Dipimpin Dapid Itu Palsu
Komitmen Tanpa Batas, BPJS Kesehatan Berikan Layanan JKN Selama Libur Lebaran
Kanwil Kemenkumham Lampung Ngobras Perkuat Sinergi dan Kolaborasi
PGN Catatkan Pendapatan USD3,65 Miliar Sepanjang 2023
Tradisi Ziarah Kubur Buat “Untung” Pedagang Bunga
MAN 2 Bandar Lampung Raih Penghargaan Inovasi Konversi Motor Listrik

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:28 WIB

Tubaba Akan Beri Bantuan Unggas Untuk Keluarga Beresiko Stunting

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:10 WIB

Pemkab Tubaba Siap Salurkan THR Kepada 3256 Penerima

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:43 WIB

Pemkab Tubaba Siap Salurkan Dana Hibah Parpol Pileg 2019

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:14 WIB

PUPR Tubaba Wujudkan Konektivitas Jalan Mantap Antar Wilayah

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:02 WIB

Jelang Idul Fitri Pemkab Tubaba Gelar GPM

Kamis, 28 Maret 2024 - 12:21 WIB

Target PAD Tubaba Over 100,15 Persen

Kamis, 28 Maret 2024 - 10:11 WIB

Tubaba Tingkatkan Taraf Hidup Lewat Rumah Layak Huni

Rabu, 27 Maret 2024 - 21:40 WIB

Tubaba Berhasil Tekan Laju Inflasi Daerah

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Tubaba Akan Beri Bantuan Unggas Untuk Keluarga Beresiko Stunting

Kamis, 28 Mar 2024 - 16:28 WIB

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Siap Salurkan THR Kepada 3256 Penerima

Kamis, 28 Mar 2024 - 14:10 WIB

Pringsewu

Pj Bupati Pringsewu Panen Perdana Padi Organik Teknologi BBM

Kamis, 28 Mar 2024 - 14:05 WIB