Harry Minta Tak Ada Pungli di Tubuh PKH

Redaksi

Minggu, 27 Mei 2018 - 17:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 1.230 orang, diminta untuk tidak melakukan penyimpangan dalam bentuk pungutan liar atau sumbangan yang berdampak kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM)

“Terdapat satu penekanan terhadap pendamping PKH dalam kegiatan tersebut, yaitu untuk menjauhi kegiatan berpotensi menyimpangan yang merugikan masyarakat dan diri sendiri. Sebab, ketika terbukti melakukan kesalahan maka akan diganjar sanksi sesuai aturan yang berlaku,” jelas Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Harry Hikmat, di Hotel Novotel, Bandar Lampung, Minggu (27/5).

Baca Juga  Penyaluran Bantuan Kepada KPM Diduga Menyalahi Prosedur

Lebih lanjut ia mengatakan, kesalahan bisa terjadi dari berbagai elemen, pasalnya, ada saja KPM dengan merasa terbantu maka memberi imbalan sukarela, tetapi orang yang melihatnya bisa beranggapan beda.
“Untuk mengantisipasi terjadinya penyimpangan tersebut, maka penyaluran dana PKH ditransformasikan dari sistem tunai menjadi nontunai. Sehingga dana yang dicairkan langsung sampai pada KPM,” ungkap Harry.

Baca Juga  Bawaslu Minta Semua Pihak Jaga Kesucian Ramadhan dari Politik Uang

Selain daripada itu, pendamping pun turut diawasi agar tidak melakukan penyimpangan terhadap penerima PKH melalui koordinator kabupaten, regional, dan wilayah. Saat didapati adanya pengaduan penyimpangan, diturunkan pula tim pengaduan masyarakat dan komisi etik PKH untuk membuktikan pengaduan yang ada.

\”Dari awal kami sudah mengingatkan pendamping tidak boleh menerima imbal jasa sepeser pun, terlebih melakukan penyimpangan yang lebih besar seperti pungli. Kalau itu terbukti maka sanksi mulai dari peringatan satu sampai tiga, yaitu perhentian,\” tandasnya. (Aby)

Berita Terkait

KPU Lampung: Uji Publik Calon Pengganti PSU Pesawaran Berlangsung Hanya Sampai Besok!
Pasar Murah Jelang Idul Fitri, PLN UID Lampung Siapkan 1000 Paket Sembako
BRI Regional Office Bandarlampung Santuni 200 Anak Yatim Piatu di Bulan Ramadan
Ramadan, BRI Regional Office Bandarlampung Berbagi Bahagia di Panti
Lampung Kejar Target Tak Ada Jalan Berlubang saat Lebaran
Satker Mitra Kerja Dilarang Berikan Gratifikasi ke Pegawai Kanwil DJPb Provinsi Lampung
Kontribusi Nyata Energi, PGE Ulubelu Bak Pahlawan Tak Terlihat
Jelang Arus Mudik, Mendagri Soroti Kondisi Jalan di Lampung, Perbaiki!

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 01:31 WIB

Catat! Ini Produsen dan Penyalur Minyakita Terdaftar di Lampung

Rabu, 19 Maret 2025 - 21:46 WIB

KPU Lampung: Uji Publik Calon Pengganti PSU Pesawaran Berlangsung Hanya Sampai Besok!

Rabu, 19 Maret 2025 - 20:13 WIB

Berbagi di Bulan Suci Ramadan, PGN Beri Santunan CSR 10.541 Anak Yatim

Rabu, 19 Maret 2025 - 14:55 WIB

BRI Regional Office Bandarlampung Santuni 200 Anak Yatim Piatu di Bulan Ramadan

Senin, 17 Maret 2025 - 14:00 WIB

Ramadan, BRI Regional Office Bandarlampung Berbagi Bahagia di Panti

Senin, 17 Maret 2025 - 03:14 WIB

Lampung Kejar Target Tak Ada Jalan Berlubang saat Lebaran

Senin, 17 Maret 2025 - 02:24 WIB

Satker Mitra Kerja Dilarang Berikan Gratifikasi ke Pegawai Kanwil DJPb Provinsi Lampung

Sabtu, 15 Maret 2025 - 20:09 WIB

Kontribusi Nyata Energi, PGE Ulubelu Bak Pahlawan Tak Terlihat

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 120 | Kamis, 20 Maret 2025

Rabu, 19 Mar 2025 - 23:01 WIB

Tulang Bawang Barat

Panen Raya, Novriwan Terapkan Sistem Pertanian Berkelanjutan

Rabu, 19 Mar 2025 - 20:43 WIB