Harkodia 2024, Kejari Pringsewu Kakon-BHP Sukseskan Jaga Desa

Leni Marlina

Senin, 9 Desember 2024 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Kejaksaan Negeri Pringsewu melaksanakan serangkaian kegiatan dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Harkodia) Tahun 2024 dengan tema “Bersama Melawan Korupsi untuk Indonesia Maju”.

Kegiatan ini berlangsung dengan lancar, dimulai dengan pelaksanaan upacara di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Pringsewu pada pagi hari, dilanjutkan dengan acara Penyuluhan Hukum yang dihadiri oleh para Kepala Pekon dan Badan Hippun Pemekonan (BHP) dari 126 pekon se-Kabupaten Pringsewu, bertempat di Halaman Kantor Kejari Pringsewu, Senin (9/12/2024).

Penyuluhan hukum ini diikuti oleh 252 peserta yang terdiri dari Kepala Pekon dan Ketua BHP. Kegiatan berlangsung di pelataran Kantor Kejaksaan Negeri Pringsewu mulai pukul 09.45 WIB hingga pukul 13.00 WIB.

Baca Juga  Pringsewu Siap Sukseskan Kirab Pemuda Nusantara 2018 di Lampung

Acara dibuka dengan sambutan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu, R. Wisnu Bagus Wicaksono, yang menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung program pemerintah daerah, khususnya melalui program “Jaga Desa”. Program tersebut bertujuan untuk menjaga kondusivitas dan mendorong tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

“Kami ingin Kepala Pekon dan BHP memiliki pemahaman yang sama, terutama dalam pengelolaan dana desa. Kepala Pekon yang dipilih oleh masyarakat harus menjadi figur yang membawa perubahan positif bagi desanya dengan menjalankan fungsi sesuai tugas pokok dan fungsinya,” ujar Wisnu.

Penyuluhan ini mendapatkan respon antusias dari para peserta. Para kepala pekon dan anggota BHP aktif mengajukan berbagai pertanyaan terkait pengelolaan keuangan desa, fungsi BHP dalam mendukung transparansi, serta akuntabilitas di tingkat pekon. Selain itu, mereka juga berdiskusi tentang ketentuan pengadaan barang/jasa oleh pemerintah desa.

Baca Juga  Pantau Dampak Covid-19, Fauzi Bergabung dalam International Conference Online

Dalam kegiatan ini, turut disampaikan oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Pringsewu, I Kadek Dwi Ariatmaja SH., MH sebagai salah satu narasumber dalam penyuluhan hukum tersebut terkait pentingnya penguatan peran BHP, yang memiliki fungsi strategis, antara lain:
1. Menggali dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.
2. Menyusun anggaran dana desa bersama pemerintah pekon.
3. Melakukan pengawasan terhadap kinerja Kepala Pekon.

Namun, sebagaimana diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu, peran tersebut dirasakan belum optimal.

“Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara BHP dan pemerintah pekon untuk memastikan pengelolaan dana desa berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ungkapnya.

Baca Juga  Kepergok Mencuri, Bolang Dicokok Polsek Pardasuka

Dalam kegiatan Penyuluhan Hukum ini, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Pringsewu, Yanuar Haryanto, turut hadir sebagai narasumber. Kehadiran beliau memberikan pemahaman lebih mendalam kepada para Kepala Pekon dan BHP mengenai pentingnya tata kelola pemerintahan desa yang baik, bebas korupsi, dan sesuai dengan ketentuan hukum.

Kejaksaan Negeri Pringsewu berharap melalui kegiatan ini, para Kepala Pekon dan BHP dapat lebih memahami pentingnya peran mereka dalam mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel. Kegiatan ini menjadi momentum untuk bersama-sama melawan korupsi demi Indonesia yang lebih maju. (Reza)

Berita Terkait

Pj Bupati Pringsewu Jalani Evaluasi Kinerja Triwulan III di Kemendagri
Kejari Pringsewu Baca Tuntutan Korupsi BPHTB Mantan Kepala Bapenda
Pj Bupati Pringsewu Terima Penghargaan STBM Award 2024
Peringatan HGN 2024, Pj Bupati Pringsewu Apresiasi Para Guru
Kecelakaan Maut di Jalinbar Pringsewu: Seorang Pemotor Tewas di Tempat
Polres Pringsewu-Dinas Pertanian Dorong Ketahanan Pangan Lewat Bantuan Bibit Cabai
Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Rampasan Negara Mulai dari Kunci T Sampai….
Bendahara dan Sekretaris Kompak Korupsi Dana Hibah LPTQ Pringsewu

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 21:45 WIB

Dukung Pengembangan Ekonomi Syariah, Pj. Gubernur Dorong Wujudkan Inovasi KDEKS

Rabu, 11 Desember 2024 - 20:11 WIB

Pj. Ketua TP PKK Provinsi Lampung Buka Seminar Peringatan Hari Ibu dan HUT Dharma Wanita ke-25

Rabu, 11 Desember 2024 - 17:18 WIB

Pj.Gubernur Samsudin Resmi Tetapkan Upah Minimum Provinsi Lampung Tahun 2025

Rabu, 11 Desember 2024 - 12:47 WIB

Evaluasi Pengawasan Partisipatif Pemilu Dan Pilkada 2024, Bawaslu Lampung: Minim Pelanggaran, Tanpa Kerusuhan

Rabu, 11 Desember 2024 - 09:18 WIB

AMSI Lampung Beri Penghargaan Website Terbaik untuk Sekolah dan OPD

Rabu, 11 Desember 2024 - 09:16 WIB

Besok, AMSI Lampung Gelar Sarasehan dan Workshop Jurnalistik

Selasa, 10 Desember 2024 - 22:02 WIB

TPAKD Provinsi Lampung Tinjau Capaian 2024 dan Luncurkan Website Akses Keuangan Digital

Selasa, 10 Desember 2024 - 21:57 WIB

Rakor Pokja Bunda PAUD 2024, Perkuat Peran Keluarga dalam Pendidikan Karakter Anak Usia Dini

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Pelaksanaan Diapinsat Pramuka Penegak Tubaba Berjalan Sukses

Rabu, 11 Des 2024 - 20:47 WIB