Tanggamus (Netizenku.com): Hari pertama Operasi Zebra Krakatau tahun 2019 yang dilaksanakan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanggamus menindak puluhan pelanggar dan juga mengamankan beberapa sepeda motor tanpa dilengkapi dokumen, Rabu (23/10).
Kegiatan dipimpin Kasat Lantas, AKP Yuniara didampingi Kanit Regident, Iptu Sururudin dan personel Provost Polres Tanggamus, Bripka Hendri Siahaan.
Razia dipusatkan di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Jalan Ir Hi Juanda Kotaagung, tepatnya dekat lampu lalin rumah dinas wakil bupati Tanggamus, didominasi pelanggaran oleh pengendara sepeda motor. AKP Yuniarta mengungkapkan dalam razia tersebut pihaknya menindak 88 pelanggar dengan menggunakan surat tilang.
\”Penindakan berupa surat tilang kepada 88 pelanggar yang didominasi kendaraan roda dua serta mengamankan 10 unit sepeda motor tanpa dilengkapi surat-suratnya,\” kata AKP Yuniarta, Kamis (24/10).
AKP Yuniarta memaparkan, sasaran Operasi Zebra Krakatau 2019 menyesuaikan dengan trend karakteristik di kewilayahan seperti keabsahan surat-surat kendaraan yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan (STNK dan TNKB).
Kemudian, pengemudi yang tidak memiliki SIM, menggunakan lampu isyarat lalu lintas (rotator/strobo), melanggar berat muatan untuk roda empat yang tidak sesuai peruntukan dan laik jalan.
Selain itu, pengemudi yang SIMnya tidak sesuai kendaraan, pengemudi kendaraan yang masih di bawah umur, pengemudi yang melanggar rambu, marka dan peraturan lalu lintas berpotensi menimbulkan kecelakaan juga dilakukan penindakan.
Para pengendara yang ditindak kebanyakan kesalahan yang mencolok terutama seperti tak mengenakan helm, kemudian tidak membawa surat-surat kendaraannya.
\”Kami berharap dengan razia ini pengendara mobil dan sepeda motor dapat melengkapi surat kendaraannya. Tidak hanya pada masa Operasi Zebra ini melengkapi kendaraannya, tapi selamanya. Kemarin kita melakukan Operasi Zebra Krakatau 2019 di dua titik berbeda, yakni Kotaagung dan di kabupaten Pringsewu,\” harapnya. (Arj)