Hafal Surat Ar-Rahman, Bisa Hapus Tato Gratis

Redaksi

Selasa, 18 September 2018 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Yayasan Ahlus Suffah Lampung, bekerjasama dengan Pondok Pesantren (Ponpes) Tahfidz Qur\’an Hidayatullah Bandarlampung dan Islamic Medical Service (IMS) adakan layanan sosial hapus tato.

Dalam konfernsi pers yang diadakan, Selasa (18/9), Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Yayasan Ahlus Suffah, Thaifur Bustami mengatakan, pihaknya mengadakan kegiatan hapus tato ini dalam rangka menyambut tahun baru Islam dan juga syiar dakwah sosial.

\”Sesuai dengan 3 aspek unggulan Ponpes Hidayatullah, yaitu Dakwah, Pendidikan dan Sosial. Kegiatan hapus tato ini masuk dalam aspek ketiga. Kita mengharapkan saudara seiman kita untuk dapat membersihkan hati dan juga diri, karena di tahun baru Islam ini, semoga amal perbuatan kita yang akan tercatat nantinya juga akan selalu bersih,\” ungkapnya.

Baca Juga  Bandar Lampung Gandeng Solok Jaga Pasokan Cabai dan Bawang

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menjelaskan, peserta yang mengikuti acara ini memang dibatasi 100 peserta, namun tim dari pusat juga akan siap menambah hari pelaksanaan. \”Kita acara tanggal 25-26 September mendatang, karena acaranya 2 hari jadi peserta kita batasi 100 saja, namun saya melihat antusias masyarakat yang mendaftar, rasanya peserta akan membludak, kita juga sudah konfirmasi ke pusat, dan mereka siap menambah hari pelaksanaan,\” bebernya.

Baca Juga  Kodam XXI/Radin Inten Genap Satu Tahun

Sementara itu, Ketua Pelaksana kegiatan, Muhammad John Edwin mengatakan, pihaknya bekerjasama dengan IMS dalam pelaksanaan kegiatan hapus tato. \”Kita menyediakan 2 unit alat penghapus tato laser. Nanti ada bilik untuk laki-laki dan perempuannya sendiri,\” jelasnya.

Selain itu, pria yang akrab disapa Ustad John ini menjelaskan, untuk ukuran tato 10,8 x 17,2 sentimeter atau seperti ukuran 2 KTP, pihaknya mematok harga 1 juta. \”Kalau seukuran 2 KTP kita ambil harga 1 juta, namun bagi masyarakat yang benar-benar tidak mampu, dan ingin menghapus tatonya, akan kita gratiskan, dengan catatan mampu menghapal Surat Ar- Rahman atau Al Kahfi minimal 10 ayat,\” bebernya.

Baca Juga  Konvoi 30 Jeep PPM Jadi Magnet Festival Budaya HUT ke-344 Kota Bandar Lampung

Sampai saat ini, lanjut Ustad John, sudah 105 peserta yang positif akan mengikuti kegiatan tersebut. \”Kemungkinan akan bertambah pesertanya, karena melihat antusias masyarakat yang menghubungi kita. Namun kebanyakan akan daftar langsung pada hari pelaksanaan,\” pungkasnya. (Aby)

Berita Terkait

LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program
1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung
292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung
PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:11 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:08 WIB

Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB

Pringsewu

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:25 WIB