Hadapi Isu Negatif, RSUDAM Gelar Seminar Hukum

Redaksi

Rabu, 28 Februari 2018 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku): Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Provinsi  Lampung selenggarakan Seminar hukum dengan tema \’Rahasia Medis vs Keterbukaan Informasi Dalam Perspektif Etik dan Hukum\’  di Aula lantai 1 Gedung Administrasi RSUDAM, Rabu (28/2).

Direktur Utama RSUDAM Provinsi Lampung, Hery Djoko Subandriyo dalam sambutannya mengatakan, perkembangan informasi teknologi saat ini, bila salah dalam penerapannya dapat berimplikasi merugikan individu maupun lembaga di pelayanan kesehatan.

\"\"

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Dekan Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila), Fakih, isu yang terjadi saat ini di rumah sakit adalah akibat dari penggunaan informasi teknologi yang salah dan bertentangan dengan UU ITE No. 10/2016 Pasal 27 Ayat 3 yang berbunyi \’Setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi dan /atau dokumen elektronik yang dimiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik\’.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

\”Rumah sakit perlu mengantisipasinya, ketika ponsel kamera dapat dengan mudah merekam gambar dan video serta menyebarluaskan. Karena itu, kita harus berupaya untuk mencegah perkembangan informasi teknologi  yang merugikan individu maupun lembaga di pelayanan kesehatan. Sesuai dengan tema diangkat pada seminar hukum kali ini,\” tegasnya.

\"\"

Tema tersebut harus dimaknai secara luas. \”Sejauh mana keterbukaan informasi di media dan pengambilan gambar atau perekaman diperbolehkan serta diijinkan baik oleh pihak rumah sakit maupun pihak pasien, dengan tetap melindungi privasi pasien dan kenyamanan petugas pada saat sedang memberikan pelayanan,\” tegas Fakih.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Seminar ini diikuti oleh sekitar 100 peserta yang berasal dari Dewan Pengawas, Pejabat Struktural Eselon II, III dan IV, Komite Medik, Komite Keperawatan, Komite Etik & Hukum serta Komite Lainnya, Kepala-Kepala SMF dan Kepala-Kepala Instalasi, Supervisor, Kepala Ruangan, Pejabat Fungsional di Lingkungan RSAM dan tamu undangan lainnya.

Kegiatan ini dilaksanakan karena banyaknya informasi media pada  akhir-akhir ini yang membuat masyarakat mengalami ketidakpercayaan kepada rumah sakit dan mempertanyakan privasinya.

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

Hal ini menjadi ironi disaat keterbukaan informasi di media yang memudahkan semua orang  memiliki akses bebas untuk mengutarakan apapun termasuk mengeluhkan tentang kekecewannya terhadap pelayanan di rumah sakit. (Aby)

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:49 WIB

Pemprov Lampung Kunci Anggaran BPJS Kesehatan Rp125 Miliar di 2026, Jamin Warga Tak Putus Berobat

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:49 WIB

Konsolidasi di Anak Ratu Aji, Golkar Lampung Tengah Targetkan Menang Pemilu

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:05 WIB

Gubernur Lampung Ajak Kemenkeu Orkestrasi Hilirisasi dan Ekonomi Lampung

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:38 WIB

Komitmen Gubernur Lampung Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis di Lampung

Senin, 18 Mei 2026 - 21:25 WIB

DPRD Lampung Soroti Peningkatan Kasus HIV

Senin, 18 Mei 2026 - 15:39 WIB

I Made Suarjaya Minta Kisruh Pimpinan Lamteng Diselesaikan

Senin, 18 Mei 2026 - 14:41 WIB

Pemprov Lampung Dukung Percepatan Koperasi Merah Putih

Senin, 18 Mei 2026 - 14:14 WIB

Sekber Konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung Datangi KPPG

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Dukung Polda Lampung Tindak Tegas Pelaku Begal

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:52 WIB