Gugus Tugas Bandarlampung Tertibkan Manusia Gerobak

Redaksi

Sabtu, 9 Mei 2020 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok. Manusia Gerobak di Jalan A. Yani, Bandarlampung.

Dok. Manusia Gerobak di Jalan A. Yani, Bandarlampung.

Bandarlampung (Netizenku.com): Fenomena manusia gerobak di sejumlah jalan protokol ditertibkan. Selain mengganggu pengendara dan pejalan kaki, manusia gerobak dianggap tidak melaksanakan anjuran protokol kesehatan.

Penertiban dilaksanakan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung mulai hari ini, Sabtu (9/5) sore.

\”Tadi sudah diarahkan oleh Sekda, Kita sudah kasih imbauan, kita sudah kasih peringatan baru nanti kita akan tegas,\” ungkap Jubir Gugus Tugas setempat, Akhmad Nurizki, Sabtu (9/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rizki mengatakan sebelum penertiban pihaknya telah melakukan imbauan sekaligus telah memberi peringatan terlebih dahulu.

\”Baru kita akan berikan ketegasan bagi manusia gerobak. Karena bisa saja ada beberapa yang memang bekerja sebagai tersebut,\” jelasnya.

Sebelumnya, berdasarkan pemantauan di sejumlah ruas jalan protokol beberapa waktu lalu. Seperti di Jalan A. Yani ruas jalan dengan panjang sekitar setengah kilometer itu, terdapat 10 manusia gerobak.

Kemudian di Jalan Raden Intan dan Jendral sudirman, apabila dihitung terdapat sekitar 20 orang. Sementara mulai dari Jalan Kartini hingga ZA.Pagar Alam, terdapat sekitar 20 Manusia gerobak.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandarlampung, Suhardi Syamsi, juga pernah mengatakan pihaknya sempat melakukan razia. Meskipun belum efektif, setidaknya memberikan efek jera.

Dari hasil razia itu, latar belakang fenomena ini dipengaruhi bulan Ramadhan, serta pengaruh ekonomi di tengah penyebaran covid-19. (Adi)

Berita Terkait

Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025
DPRD Lampung Dukung Sinergi Pemprov dan KPK dalam Pencegahan Korupsi
Pemprov Lampung dan KPK Perkuat Sinergi Pemberantasan Korupsi

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 16:40 WIB

Jelang Musda XI, Tujuh Kader Berebut Kursi Ketua Golkar Lamsel

Selasa, 9 Desember 2025 - 14:59 WIB

Golkar Lamsel Matangkan Persiapan Musda Pemilihan Pengurus Definitif

Selasa, 9 Desember 2025 - 14:45 WIB

Pemkab Lamsel Perpanjang MoU dan PKS dengan Bank Lampung

Selasa, 9 Desember 2025 - 14:43 WIB

Pemkab Lamsel Dukung Percepatan Legalitas Perkawinan

Selasa, 9 Desember 2025 - 14:40 WIB

Polres Lamsel Siapkan Pengamanan Terpadu Jelang Nataru

Sabtu, 6 Desember 2025 - 14:29 WIB

PWI Lampung Selatan Bentuk Panitia Konferkab IX 2026

Selasa, 2 Desember 2025 - 10:16 WIB

Menko Zulkifli Hasan Gelontorkan 7.000 Bibit Kopi-Kakao untuk Petani Lampung Selatan

Selasa, 2 Desember 2025 - 10:14 WIB

Polri Turun ke Ladang, Produksi Pangan Melonjak: Zulhas Tegaskan Gotong Royong Kunci Ketahanan Nasional

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 151 | Rabu, 10 Desember 2025

Selasa, 9 Des 2025 - 23:14 WIB

Tulang Bawang Barat

HAKORDIA 2025, Bupati Tubaba Minta ASN Fokus Tingkatkan Kinerja

Selasa, 9 Des 2025 - 20:22 WIB

Lampung Barat

Pemkab Lambar Serahkan Tiga Besar Hasil Seleksi JPTP

Selasa, 9 Des 2025 - 17:40 WIB

Lampung Selatan

Jelang Musda XI, Tujuh Kader Berebut Kursi Ketua Golkar Lamsel

Selasa, 9 Des 2025 - 16:40 WIB