Gubernur VC Bersama Kemenpolhukam Koordinasi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 dalam Pilkada Serentak

Redaksi

Rabu, 9 September 2020 - 17:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengikuti Video Conference Koordinasi Pengamanan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 dalam Pilkada Serentak Tahun 2020, yang dilaksanakan di Ruang Command Center, Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Bandarlampung, Rabu (9/9).

Video Conference tersebut dibuka langsung oleh Menko Polhukam Mahfud MD. Adapun yang menjadi pembicara dalam kesempatan ini yaitu Menko Polhukam, Kapolri, Jaksa Agung, Kepala BIN, Perwakilan Panglima TNI, Mendagri, Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Ketua KPU dan Ketua Bawaslu.

Baca Juga  Jabatan Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung Dinyatakan Kosong

Berdasarkan Vicon tersebut, Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan beberapa poin, yaitu pertama perlu dilakukan sosialisasi secara masif dan sistematif tentang peraturan KPU Nomor 10 tahun 2020 dan Peraturan Bawaslu Nomor 4 tahun 2020.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua, menyangkut penjaminan sanksi, maka yang sifatnya administratif dilakukan dengan pendekatan persuasif. Sedangkan hukuman pidana merupakan tindakan akhir.

Baca Juga  Jelang Idul Adha, Dinas Ketahanan Pangan Cek Kondisi Daging di Pasar

Ketiga, lanjut Meko Mahfud, KPU dan Bawaslu perlu segera mengumpulkan para kontestan dan Ketua partai politik didaerah yang menyelenggarakan Pilkada. Guna menegaskan pelaksanaan peraturan terutama menyangkut protokol kesehatan dengan berbagai konsekuensinya.

Keempat, yang berkaitan dengan teknik pelaksanaan Pilkada pada umumnya akan dikoordinasikan dan dipimpin KPUD. Dan yang menyangkut pengamanan dan penindakan disiplin dan hukum dikoordinasikan Kapolda di Provinsi dan Kapolres di Kabupaten/Kota.

Baca Juga  FWH 2023 Jadi Misi Pamer Pesona Hutan Lampung

Dan Kelima, Pemerintah Pusat tengah memikirkan kemungkinan penjatuhan sanksi lain atas pelanggaran-pelanggaran. “Perlu dilakukan langkah-langkah tegas dan pemberian sanksi tegas bagi mereka yang melakukan pelanggaran,” ujar Mahfud. (rls)

Berita Terkait

Bimtek Persiapan Program Desa Baznas di Lampura Akan Maksimalkan Pemberdayaan Ternak Kambing
Pemprov Lampung Tepis Tuduhan Tidak Komitmen Salurkan DBH, Pemkot Dinilai Lucu
Truk Odol Buat Jalan Nasional Rusak, DPR RI Desak Ditindak Tegas
Perbaikan Jalur Wisata Lampung Siap Sambut Libur Idul Fitri
DBD Lampung Capai 1.909, Pemprov Keluarkan SE
Usai Dilantik, Aswarodi Prioritaskan Pengentasan Kemiskinan dan Infrastruktur
Jelang Idul Fitri Pemprov Lampung Pastikan Hewan Ternak Aman 
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Lantik Aswarodi sebagai Pj. Bupati Lampung Utara

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:28 WIB

Tubaba Akan Beri Bantuan Unggas Untuk Keluarga Beresiko Stunting

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:10 WIB

Pemkab Tubaba Siap Salurkan THR Kepada 3256 Penerima

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:43 WIB

Pemkab Tubaba Siap Salurkan Dana Hibah Parpol Pileg 2019

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:14 WIB

PUPR Tubaba Wujudkan Konektivitas Jalan Mantap Antar Wilayah

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:02 WIB

Jelang Idul Fitri Pemkab Tubaba Gelar GPM

Kamis, 28 Maret 2024 - 12:21 WIB

Target PAD Tubaba Over 100,15 Persen

Kamis, 28 Maret 2024 - 10:11 WIB

Tubaba Tingkatkan Taraf Hidup Lewat Rumah Layak Huni

Rabu, 27 Maret 2024 - 21:40 WIB

Tubaba Berhasil Tekan Laju Inflasi Daerah

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Tubaba Akan Beri Bantuan Unggas Untuk Keluarga Beresiko Stunting

Kamis, 28 Mar 2024 - 16:28 WIB

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Siap Salurkan THR Kepada 3256 Penerima

Kamis, 28 Mar 2024 - 14:10 WIB

Pringsewu

Pj Bupati Pringsewu Panen Perdana Padi Organik Teknologi BBM

Kamis, 28 Mar 2024 - 14:05 WIB