Gubernur VC Bersama Kemenpolhukam Koordinasi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 dalam Pilkada Serentak

Redaksi

Rabu, 9 September 2020 - 17:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengikuti Video Conference Koordinasi Pengamanan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 dalam Pilkada Serentak Tahun 2020, yang dilaksanakan di Ruang Command Center, Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Bandarlampung, Rabu (9/9).

Video Conference tersebut dibuka langsung oleh Menko Polhukam Mahfud MD. Adapun yang menjadi pembicara dalam kesempatan ini yaitu Menko Polhukam, Kapolri, Jaksa Agung, Kepala BIN, Perwakilan Panglima TNI, Mendagri, Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Ketua KPU dan Ketua Bawaslu.

Baca Juga  Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Berdasarkan Vicon tersebut, Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan beberapa poin, yaitu pertama perlu dilakukan sosialisasi secara masif dan sistematif tentang peraturan KPU Nomor 10 tahun 2020 dan Peraturan Bawaslu Nomor 4 tahun 2020.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua, menyangkut penjaminan sanksi, maka yang sifatnya administratif dilakukan dengan pendekatan persuasif. Sedangkan hukuman pidana merupakan tindakan akhir.

Baca Juga  DPRD Lampung Soroti SLHS Dapur MBG

Ketiga, lanjut Meko Mahfud, KPU dan Bawaslu perlu segera mengumpulkan para kontestan dan Ketua partai politik didaerah yang menyelenggarakan Pilkada. Guna menegaskan pelaksanaan peraturan terutama menyangkut protokol kesehatan dengan berbagai konsekuensinya.

Keempat, yang berkaitan dengan teknik pelaksanaan Pilkada pada umumnya akan dikoordinasikan dan dipimpin KPUD. Dan yang menyangkut pengamanan dan penindakan disiplin dan hukum dikoordinasikan Kapolda di Provinsi dan Kapolres di Kabupaten/Kota.

Baca Juga  Kadin Lampung Dorong Gubernur BI Baru Perkuat Sektor Riil dan Pembiayaan UMKM

Dan Kelima, Pemerintah Pusat tengah memikirkan kemungkinan penjatuhan sanksi lain atas pelanggaran-pelanggaran. “Perlu dilakukan langkah-langkah tegas dan pemberian sanksi tegas bagi mereka yang melakukan pelanggaran,” ujar Mahfud. (rls)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Komitmen Selesaikan Konflik Agraria yang Berlarut-larut
Gubernur Lampung Minta Pemerintah Pusat Percepat Penataan HGU dan Hutan Register
DPRD Lampung Minta Sidak Peredaran Beras Usai Temuan 25 Merek Bermasalah
Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Pembentukan Satgas Awasi Penyaluran BBM Subsidi
Lampung Mulai Bangun Ekosistem Bioetanol untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Mikdar Ilyas Dorong Pengawasan Beras Premium untuk Lindungi Konsumen
Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Penambahan Kuota BBM Bersubsidi
Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 12:11 WIB

Kejari Lampung Selatan Tetapkan Yayasan Bussaina sebagai Wali Sah Delapan Anak

Jumat, 11 September 2026 - 15:04 WIB

Zulkifli Hasan Pastikan Bantuan Pangan Beras Berlanjut hingga Akhir 2026

Selasa, 8 September 2026 - 12:25 WIB

32.415 Warga Lampung Selatan Terdampak Erupsi Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 - 19:14 WIB

Mendes PDT Soroti Kebun Anggur BUMDes Merak Berseri di Lampung Selatan

Minggu, 6 September 2026 - 18:38 WIB

Komisi X DPR RI Dorong Revitalisasi Sekolah dan Penyelesaian Status Guru PPPK

Minggu, 6 September 2026 - 18:21 WIB

Komisi X DPR RI Dorong Pemerataan Sarana Pendidikan melalui Program Revitalisasi Sekolah

Minggu, 6 September 2026 - 18:18 WIB

Erupsi Gunung Anak Krakatau Meningkat, Pemkab Lampung Selatan Siapkan Langkah Antisipasi

Minggu, 6 September 2026 - 18:16 WIB

Gunung Anak Krakatau Level III, Pemkab Lampung Selatan Imbau Warga Tetap Tenang dan Waspada

Berita Terbaru