Gubernur Sosialisasi Pembangunan Masjid Raya

Redaksi

Kamis, 17 November 2022 - 17:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku): Gubernur Lampung Arinal Djunaidi lakukan sosialisasi Pembangunan Masjid Raya Provinsi Lampung di Hotel Bukit Randu, Kamis (17/11/2022).

Pada sosialisasi tersebut Gubernur menyatakan apresiasi kepada semua pihak terkait yang telah mendukung dibangunnya Masjid Raya di Provinsi Lampung

“Saya atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, atas nama pribadi dan masyarakat Lampung menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah mendukung pembangunan Masjid Raya Provinsi Lampung, dari mulai persiapan hingga pembangunan masjid tersebut,” tutur gubernur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Juga kepada Yayasan Bakrie Amanah, Khususnya Bapak Ir. H. Aburizal Bakrie atas kerjasamanya sebagai Mitra dalam membangun Masjid Raya ini,” lanjutnya.

Menurut Gubernur, awalnya Yayasan Bakrie Amanah minta disiapkan lahan 10 hektar untuk pembangunan Masjid, namun demikian menurut Gubernur lahan seluas itu hanya ada didaerah, sementara Gubernur menginginkan Masjid tersebut berada dipusat kota agar dapat lebih mudah dijangkau oleh masyarakat.

Adapun pemilihan lokasi GOR Saburai sebagai Pembangunan Masjid Raya, menurut Gubernur telah mendapatkan rekomendasi dari Menteri Pemuda dan Olahraga, juga dukungan dari DPRD Provinsi Lampung.

“Lokasi Masjidnya nanti ada di Gor Saburai, luasnya 2.3 hektar dengan kapasitas 10-12 rb jemaah. Untuk pembangunan Masjid ini kita sudah mendapatkan rekomendasi dari Menpora, karena ini terkait Fasilitas Olahraga, dan pemerintah Provinsi akan menggantinya dengan pembangunan Sport Center yang lebih besar, luasnya 170 hektar lokasinya di Exit Tol, dan kita juga sudah mendapat dukungan dari DPRD Lampung,” terang Gubernur.

Lebih jauh Asisten Pemerintahan dan Kesra Provinsi Lampung Qudrotul Ikhwan menjelaskan bahwa sesuai dengan visi “Rakyat Lampung Berjaya” Khususnya misi pertama yaitu : Menciptakan kehidupan yang religius (agama), berbudaya, aman dan damai. Juga sesuai dengan agenda kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Khususnya agenda ke-17 dengan Rumusan Lampung Mengaji, maka atas dasar landasan tersebut keluarlah wacana dari masyarakat untuk membangun Masjid Raya, dan disambut baik oleh Pemerintah Provinsi Lampung.

Meskipun secara regulasi tidak terdapat permasalahan, namun menurut Qudrotul Pemerintah Provinsi Lampung telah mendapatkan rekomendasi dari Kementrian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Nomor B-HK.02/ 9.1.39/ MENPORA/IX/2022 Tanggal 1 September 2022 tentang Rekomendasi Peniadaan dan/atau Pengalihfungsian Gelanggang Olahraga Saburai.

Baca Juga  Biosolar B50 Mulai Didistribusikan ke Seluruh SPBU di Lampung, Pasokan Naik Jadi 2.797 KL per Hari

Selain itu juga ada dukungan dari DPRD Provinsi Lampung berdasar surat yang diterbitkan Ketua DPRD Nomor : 160/1409/III.01/2020 Hal : Rencana Pembangunan Masjid Raya Provinsi Lampung.

Sementara itu Ketua Dewan Pengurus Yayasan Bakrie Amanah Hendrayanto Marta Sakti menyatakan bahwa dirinya mewakili Yayasan Bakri Amanah sangat mengapresiasi Pemerintah Provinsi Lampung dalam pembangunan Masjid Raya Provinsi Lampung, dan mengajak Yayasan Bakrie Amanah sebagai mitra dalam pembangunan tersebut.

“Pada kesempatan yang sangat baik ini, izinkan saya mewakili Yayasan Bakrie Amanah dan Keluarga Bakrie mengucapkan apresisasi kepada Pemerintah Provinsi Lampung dalam Pembangunan Masjid Raya ini,” ucapnya.

Keluarga Bakrie melalui Yayasan Bakrie Amanah, menurut Hendrayanto menyambut baik kepercayaan Pemerintah Provinsi Lampung kepada Bakrie Amanah dalam membantu pembangunan Masjid tersebut.

“Bapak-bapak dan Ibu-ibu yang saya hormati, terkait dengan pembangunan Masjid Raya di Lampung, Insya Allah Bakrie Amanah akan berkontribusi dalam pembangunan Masjid dan sarana-prasarana lainnya, untuk menunjang kemudahan masyarakat dalam beribadah maupun kegiatan lainnya,” ujarnya.

Pada kegiatan sosialisasi tersebut juga dilaksanakan Diskusi bersama beberapa tokoh Lampung, diantaranya Ketua Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Provinsi Lampung Prof. Dr. Ir. M. Yusuf S. Barusman, M.B.A., Rektor UIN Raden Intan Lampung Prof. Dr. H. Moh. Mukri, M.Ag, Tokoh Budayawan Lampung Anshori, Bapak Mulya selaku Warga Sekitar dilokasi rencana pembangunan masjid, juga Bapak Reza perwakilan PT Urbani selaku arsitek pembangunan Masjid Raya, dengan Moderator diskusi Dr. Nanang Trenggono, M.Si.

Kegiatan kemudian ditutup dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Provinsi Lampung oleh Gubernur Arinal Djunaidi dan Yayasan Bakrie Amanah oleh Ketua Dewan Pengurus Yayasan Bakrie Amanah Roy Hendrayanto Marta Sakti.

Kegiatan sosialisasi tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto bersama dengan jajaran Pemerintah Provinsi Lampung, Anggota DPR-RI di DPD RI,  Forkopimda Provinsi  Lampung, perwakilan Pemkot Bandar Lampung, 23 Lembaga Ormas Islam, 10 Pimpinan Perguruan Negeri dan Swasta             di Lampung, 8 Organisasi Kemahasiswaan dan Pemuda, 9 Organisasi Wartawan dan Media, Tokoh Masyarakat, Tokoh Olahraga, Pengurus Masjid dan Risma, Tokoh se-kecamatan Enggal. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Baca Juga  Gubernur Lampung, SDM Kunci Kemajuan Lampung

*Gubernur Arinal Djunaidi Lakukan Sosialisasi Pembangunan Masjid Raya Provinsi Lampung*

BANDARLAMPUNG—Gubernur Lampung Arinal Djunaidi lakukan sosialisasi Pembangunan Masjid Raya Provinsi Lampung di Hotel Bukit Randu, Kamis (17/11/2022).

Pada sosialisasi tersebut Gubernur menyatakan apresiasi kepada semua pihak terkait yang telah mendukung dibangunnya Masjid Raya di Provinsi Lampung

“Saya atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, atas nama pribadi dan masyarakat Lampung menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah mendukung pembangunan Masjid Raya Provinsi Lampung, dari mulai persiapan hingga pembangunan masjid tersebut,” tutur Gubernur.

“Juga kepada Yayasan Bakrie Amanah, Khususnya Bapak Ir. H. Aburizal Bakrie atas kerjasamanya sebagai Mitra dalam membangun Masjid Raya ini,” lanjutnya.

Menurut Gubernur, awalnya Yayasan Bakrie Amanah minta disiapkan lahan 10 hektar untuk pembangunan Masjid, namun demikian menurut Gubernur lahan seluas itu hanya ada didaerah, sementara Gubernur menginginkan Masjid tersebut berada dipusat kota agar dapat lebih mudah dijangkau oleh masyarakat.

Adapun pemilihan lokasi GOR Saburai sebagai Pembangunan Masjid Raya, menurut Gubernur telah mendapatkan rekomendasi dari Menteri Pemuda dan Olahraga, juga dukungan dari DPRD Provinsi Lampung.

“Lokasi Masjidnya nanti ada di Gor Saburai, luasnya 2.3 hektar dengan kapasitas 10-12 rb jemaah. Untuk pembangunan Masjid ini kita sudah mendapatkan rekomendasi dari Menpora, karena ini terkait Fasilitas Olahraga, dan pemerintah Provinsi akan menggantinya dengan pembangunan Sport Center yang lebih besar, luasnya 170 hektar lokasinya di Exit Tol, dan kita juga sudah mendapat dukungan dari DPRD Lampung,” terang Gubernur.

Lebih jauh Asisten Pemerintahan dan Kesra Provinsi Lampung Qudrotul Ikhwan menjelaskan bahwa sesuai dengan visi “Rakyat Lampung Berjaya” Khususnya misi pertama yaitu : Menciptakan kehidupan yang religius (agama), berbudaya, aman dan damai. Juga sesuai dengan agenda kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Khususnya agenda ke-17 dengan Rumusan Lampung Mengaji, maka atas dasar landasan tersebut keluarlah wacana dari masyarakat untuk membangun Masjid Raya, dan disambut baik oleh Pemerintah Provinsi Lampung.

Meskipun secara regulasi tidak terdapat permasalahan, namun menurut Qudrotul Pemerintah Provinsi Lampung telah mendapatkan rekomendasi dari Kementrian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Nomor B-HK.02/ 9.1.39/ MENPORA/IX/2022 Tanggal 1 September 2022 tentang Rekomendasi Peniadaan dan/atau Pengalihfungsian Gelanggang Olahraga Saburai.

Baca Juga  Setahun Kepengurusan IJP Lampung, Dari Solidaritas Menuju Kontribusi

Selain itu juga ada dukungan dari DPRD Provinsi Lampung berdasar surat yang diterbitkan Ketua DPRD Nomor : 160/1409/III.01/2020 Hal : Rencana Pembangunan Masjid Raya Provinsi Lampung.

Sementara itu Ketua Dewan Pengurus Yayasan Bakrie Amanah Hendrayanto Marta Sakti menyatakan bahwa dirinya mewakili Yayasan Bakri Amanah sangat mengapresiasi Pemerintah Provinsi Lampung dalam pembangunan Masjid Raya Provinsi Lampung, dan mengajak Yayasan Bakrie Amanah sebagai mitra dalam pembangunan tersebut.

“Pada kesempatan yang sangat baik ini, izinkan saya mewakili Yayasan Bakrie Amanah dan Keluarga Bakrie mengucapkan apresisasi kepada Pemerintah Provinsi Lampung dalam Pembangunan Masjid Raya ini,” ucapnya.

Keluarga Bakrie melalui Yayasan Bakrie Amanah, menurut Hendrayanto menyambut baik kepercayaan Pemerintah Provinsi Lampung kepada Bakrie Amanah dalam membantu pembangunan Masjid tersebut.

“Bapak-bapak dan Ibu-ibu yang saya hormati, terkait dengan pembangunan Masjid Raya di Lampung, Insya Allah Bakrie Amanah akan berkontribusi dalam pembangunan Masjid dan sarana-prasarana lainnya, untuk menunjang kemudahan masyarakat dalam beribadah maupun kegiatan lainnya,” ujarnya.

Pada kegiatan sosialisasi tersebut juga dilaksanakan Diskusi bersama beberapa tokoh Lampung, diantaranya Ketua Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Provinsi Lampung Prof. Dr. Ir. M. Yusuf S. Barusman, M.B.A., Rektor UIN Raden Intan Lampung Prof. Dr. H. Moh. Mukri, M.Ag, Tokoh Budayawan Lampung Anshori, Bapak Mulya selaku Warga Sekitar dilokasi rencana pembangunan masjid, juga Bapak Reza perwakilan PT Urbani selaku arsitek pembangunan Masjid Raya, dengan Moderator diskusi Dr. Nanang Trenggono, M.Si.

Kegiatan kemudian ditutup dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Provinsi Lampung oleh Gubernur Arinal Djunaidi dan Yayasan Bakrie Amanah oleh Ketua Dewan Pengurus Yayasan Bakrie Amanah Roy Hendrayanto Marta Sakti.

Kegiatan sosialisasi tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto bersama dengan jajaran Pemerintah Provinsi Lampung, Anggota DPR-RI di DPD RI, Forkopimda Provinsi Lampung, perwakilan Pemkot Bandar Lampung, 23 Lembaga Ormas Islam, 10 Pimpinan Perguruan Negeri dan Swasta di Lampung, 8 Organisasi Kemahasiswaan dan Pemuda, 9 Organisasi Wartawan dan Media, Tokoh Masyarakat, Tokoh Olahraga, Pengurus Masjid dan Risma, Tokoh se-kecamatan Enggal. (Red)

Berita Terkait

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa
Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026
Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global
Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0
Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam
DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung 2025
Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027
Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB