Gubernur Minta ASN Profesional dan Bebas KKN

Redaksi

Kamis, 17 Januari 2019 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo, meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung menciptakan birokrasi pemerintah yang profesional, berintegritas, kinerja tinggi, bersih dan bebas Kolusi Korupsi dan Nepotisme (KKN), serta mampu melayani publik dalam menjalankan tugasnya.

Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Susilo Yustinus saat menjadi Inspektur Upacara Bulanan Forkompimda di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, di Lapangan Korpri Kantor Gubernur, Kamis (17/1).

“Kunci sukses penyelenggaraan pemerintahan yang baik terletak pada bagaimana para birokrat mengelola penyelenggaraan pemerintahan,” tegas kajati.

Baca Juga  Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oleh sebab itu lanjut Kajati, sejak awal reformasi, pemerintah bertekad dan berkomitmen mengatasi berbagai permasalahan dalam rangka mewujudkan tata pemerintahan yang bersih dan baik, hal ini ditandai dengan ditetapkannya Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi.

Sejalan dengan hal tersebut, ujar Susilo Yustinus, tahun 2018 lalu Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota dengan Kejaksaan Negeri dan Kepolisian Resort se-Provinsi Lampung melakukan perjanjian kerjasama tentang Koordinasi Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dengan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait Penanganan Laporan atau Pengaduan Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten/ Kota.

Baca Juga  Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan

“Salah satu tujuannya adalah untuk memperkuat sinergitas, koordinasi dan kerja sama dalam penanganan pengaduan masyarakat berindikasi pelanggaran hukum atau tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,” jelas Yustinus.

Pada bagian lain, Kajati mengajak seluruh peserta untuk mengawal dan mengamankan setiap tahapan pemilu 2019. Hal ini dilakukan melalui manajemen keamanan yang terpadu dan komprehensif, mengerahkan segala sumber daya yang ada, serta memperkokoh kerjasama sinergi dengan penyelenggaraan pemilu.

Baca Juga  Eva Dwiana Kukuhkan 38 Anggota Paskibraka Bandar Lampung

\”Agar pesta demokrasi pemilu 2019, di Provinsi Lampung khususnya dan Indonesia umumnya dapat berlangsung aman, jujur, adil dan demokrasi,” tegasnya.

Tampak hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri juga Forkominda Provinsi Lampung. (Habib)

Berita Terkait

Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan
APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:39 WIB

Gubernur Lampung Dorong ASITA Travel Fair 2026 Perkuat Konektivitas Wisata Lampung-Malaysia

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:34 WIB

Gubernur Mirza Dorong Hilirisasi Komoditas dan Penguatan Ekonomi Desa di Lampung

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:31 WIB

Wagub Jihan Dorong Pengelolaan Hutan Lampung Berkelanjutan dan Berorientasi Ekonomi

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:49 WIB

Kemenekraf Dorong Pelaku Kriya Lampung Selatan Tingkatkan Daya Saing Produk

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:40 WIB

Stok BBM Lampung Aman, Mukhlis Basri Duga Banyak Penyelewengan di Lapangan

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:35 WIB

Direktur Baru RSUDAM Fokus Benahi Tata Kelola dan Tingkatkan Pelayanan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:32 WIB

PFI Lampung Tegaskan Tim Media Gubernur Tak Berwenang Halangi Kerja Jurnalistik

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Sigit Kribintoro Minta Tim Media Gubernur Lampung Dievaluasi

Berita Terbaru