Gubernur Lampung Minta Kampus Tunda PKL, Bagaimana KKN?

Redaksi

Jumat, 22 Januari 2021 - 21:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 443/022/V.02.4/I/2021 tentang Penundaan Pelaksanaan Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Masa Pandemi Covid-19.

Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 443/022/V.02.4/I/2021 tentang Penundaan Pelaksanaan Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Masa Pandemi Covid-19.

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Provinsi Lampung mengeluarkan surat pelarangan pelaksanaan kegiatan lapangan secara tatap muka bagi mahasiswa di masa pandemi Covid-19.

\”Kita sudah keluarkan surat edaran bagi rektor universitas negeri ataupun swasta mengenai hal ini, sehingga dapat menjadi bahan pertimbangan,\” ujar Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, di Bandarlampung seperti dikutip dari Antara, Jumat (22/1).

Ia mengatakan dikeluarkannya surat tersebut dilakukan untuk mencegah adanya kluster persebaran Covid-19.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Seperti yang kita ketahui ada sejumlah universitas yang akan melaksanakan kegiatan KKN ataupun PKL sehingga kita keluarkan surat tersebut, jangan sampai ada kegiatan yang menjadi kluster penularan Covid-19 sebab kita sedang gencar menurunkan kasus Covid-19,\” ucapnya.

Baca Juga  Harlah Ke-28, PKB Lampung Gelar Pasar Murah di 100 Titik

Menurutnya, selama pandemi Covid-19 masih berlangsung diharapkan institusi pendidikan dapat menyesuaikan format bagi pelaksanaan kegiatan lapangan bagi mahasiswanya.

\”Jadi perlu memperhatikan kalau pandemi Covid-19 belum selesai, kalau melaksanakan kegiatan tentu harus menjamin keselamatan, sehingga kita imbau untuk ditunda sampai situasi kondusif,\” ujarnya lagi.

Diketahui Pemerintah Provinsi Lampung mengeluarkan surat dengan Nomor 443/022/V.02.4/I/2021 tentang Penundaan Pelaksanaan Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Masa Pandemi Covid-19.

Baca Juga  IBN Lampung Borong Lima Penghargaan LLDIKTI Wilayah II

Dalam surat tersebut Pemerintah Provinsi Lampung meminta setiap universitas dapat melakukan penundaan kegiatan lapangan dan melakukan penjadwalan ulang dalam rangka melakukan pembatasan pergerakan kegiatan masyarakat.

Serta mengimbau pimpinan universitas untuk mengevaluasi pelaksanaan kegiatan guna menekan kasus Covid-19.

Sebelumnya dalam jumpa pers bersama media di Ruang Sidang Lantai II Gedung Rektorat Universitas Lampung (Unila), Jumat (22/1) pagi.

Drs Kahfie Nazaruddin selaku Juru Bicara Rektor Unila mengatakan pihak rektorat bersikap kooperatif terhadap kebijakan yang akan dikeluarkan Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung terkait pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) secara tatap muka di masa pandemi Covid-19 pada 26 Januari mendatang.

Baca Juga  Menuju Pesantren Ramah Anak, PKB Lampung Gagas Sistem Perlindungan Santri

\”Seandainya surat itu datang dari Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Unila akan kooperatif, harus kooperatif,\” kata dia.

Sebanyak 4.317 mahasiswa Unila akan melaksanakan KKN tatap muka di Lampung Barat, Lampung Timur, Tulang Bawang, Mesuji, Tulangbawang Barat, Pesawaran, Tanggamus dan Serang Provinsi Banten. (Josua)

Berita Terkait

DPRD Lampung Sesuaikan APBD Perubahan 2026, Prioritaskan Program Unggulan dan Efisiensi Belanja
Mesuji Ukir Sejarah, Jadi Tuan Rumah Piala Soeratin Lampung Tiga Kategori Sekaligus
Budiman As Minta 8.000 Aset Pemprov Lampung Diaudit Total
Imelda Dorong Kepastian Usaha Peternak Telur
DPRD Lampung Dorong PAD Sektor Pertanian
El Nino Ancam Lampung, BPBD Lampung Siaga Penuh
Mahasiswa Malahayati Sosialisasikan Insinerator Minim Asap di Metro Timur
Fraksi PKB Soroti Struktur APBD, Dorong Anggaran Lebih Berpihak ke Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Pemkot Bandar Lampung Tertibkan Kabel Provider Semrawut

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:28 WIB

Bandar Lampung Gandeng Solok Jaga Pasokan Cabai dan Bawang

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:23 WIB

BPBD Bandar Lampung Siagakan Empat Tangki Air Bersih

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:45 WIB

80 KK di Way Laga Terima Bantuan Air Bersih

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:08 WIB

Eva Dorong Pelestarian Kuliner Tradisional Lampung

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:42 WIB

Pemkot Bandar Lampung Rotasi Pejabat, Dua Camat Dilantik

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:35 WIB

Pemkot Bandar Lampung Siapkan Rp2,5 Miliar untuk Olok Gading

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:25 WIB

Eva Dwiana Siapkan Strategi Hadapi Banjir

Berita Terbaru

Pringsewu

Pringsewu Perkuat Pendidikan Politik bagi Generasi Muda

Kamis, 6 Agu 2026 - 15:16 WIB