Gubernur Lampung Minta Kampus Tunda PKL, Bagaimana KKN?

Redaksi

Jumat, 22 Januari 2021 - 21:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 443/022/V.02.4/I/2021 tentang Penundaan Pelaksanaan Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Masa Pandemi Covid-19.

Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 443/022/V.02.4/I/2021 tentang Penundaan Pelaksanaan Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Masa Pandemi Covid-19.

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Provinsi Lampung mengeluarkan surat pelarangan pelaksanaan kegiatan lapangan secara tatap muka bagi mahasiswa di masa pandemi Covid-19.

\”Kita sudah keluarkan surat edaran bagi rektor universitas negeri ataupun swasta mengenai hal ini, sehingga dapat menjadi bahan pertimbangan,\” ujar Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, di Bandarlampung seperti dikutip dari Antara, Jumat (22/1).

Ia mengatakan dikeluarkannya surat tersebut dilakukan untuk mencegah adanya kluster persebaran Covid-19.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Seperti yang kita ketahui ada sejumlah universitas yang akan melaksanakan kegiatan KKN ataupun PKL sehingga kita keluarkan surat tersebut, jangan sampai ada kegiatan yang menjadi kluster penularan Covid-19 sebab kita sedang gencar menurunkan kasus Covid-19,\” ucapnya.

Baca Juga  BULOG Turun Serentak ke Pasar, Stok Beras Lampung Capai 264.884 Ton

Menurutnya, selama pandemi Covid-19 masih berlangsung diharapkan institusi pendidikan dapat menyesuaikan format bagi pelaksanaan kegiatan lapangan bagi mahasiswanya.

\”Jadi perlu memperhatikan kalau pandemi Covid-19 belum selesai, kalau melaksanakan kegiatan tentu harus menjamin keselamatan, sehingga kita imbau untuk ditunda sampai situasi kondusif,\” ujarnya lagi.

Diketahui Pemerintah Provinsi Lampung mengeluarkan surat dengan Nomor 443/022/V.02.4/I/2021 tentang Penundaan Pelaksanaan Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Masa Pandemi Covid-19.

Baca Juga  Budiman As Minta 8.000 Aset Pemprov Lampung Diaudit Total

Dalam surat tersebut Pemerintah Provinsi Lampung meminta setiap universitas dapat melakukan penundaan kegiatan lapangan dan melakukan penjadwalan ulang dalam rangka melakukan pembatasan pergerakan kegiatan masyarakat.

Serta mengimbau pimpinan universitas untuk mengevaluasi pelaksanaan kegiatan guna menekan kasus Covid-19.

Sebelumnya dalam jumpa pers bersama media di Ruang Sidang Lantai II Gedung Rektorat Universitas Lampung (Unila), Jumat (22/1) pagi.

Drs Kahfie Nazaruddin selaku Juru Bicara Rektor Unila mengatakan pihak rektorat bersikap kooperatif terhadap kebijakan yang akan dikeluarkan Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung terkait pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) secara tatap muka di masa pandemi Covid-19 pada 26 Januari mendatang.

Baca Juga  DPRD Lampung Minta Sidak Peredaran Beras Usai Temuan 25 Merek Bermasalah

\”Seandainya surat itu datang dari Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Unila akan kooperatif, harus kooperatif,\” kata dia.

Sebanyak 4.317 mahasiswa Unila akan melaksanakan KKN tatap muka di Lampung Barat, Lampung Timur, Tulang Bawang, Mesuji, Tulangbawang Barat, Pesawaran, Tanggamus dan Serang Provinsi Banten. (Josua)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Komitmen Selesaikan Konflik Agraria yang Berlarut-larut
Gubernur Lampung Minta Pemerintah Pusat Percepat Penataan HGU dan Hutan Register
DPRD Lampung Minta Sidak Peredaran Beras Usai Temuan 25 Merek Bermasalah
Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Pembentukan Satgas Awasi Penyaluran BBM Subsidi
Lampung Mulai Bangun Ekosistem Bioetanol untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Mikdar Ilyas Dorong Pengawasan Beras Premium untuk Lindungi Konsumen
Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Penambahan Kuota BBM Bersubsidi
Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 12:11 WIB

Kejari Lampung Selatan Tetapkan Yayasan Bussaina sebagai Wali Sah Delapan Anak

Jumat, 11 September 2026 - 15:04 WIB

Zulkifli Hasan Pastikan Bantuan Pangan Beras Berlanjut hingga Akhir 2026

Selasa, 8 September 2026 - 12:25 WIB

32.415 Warga Lampung Selatan Terdampak Erupsi Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 - 19:14 WIB

Mendes PDT Soroti Kebun Anggur BUMDes Merak Berseri di Lampung Selatan

Minggu, 6 September 2026 - 18:38 WIB

Komisi X DPR RI Dorong Revitalisasi Sekolah dan Penyelesaian Status Guru PPPK

Minggu, 6 September 2026 - 18:21 WIB

Komisi X DPR RI Dorong Pemerataan Sarana Pendidikan melalui Program Revitalisasi Sekolah

Minggu, 6 September 2026 - 18:18 WIB

Erupsi Gunung Anak Krakatau Meningkat, Pemkab Lampung Selatan Siapkan Langkah Antisipasi

Minggu, 6 September 2026 - 18:16 WIB

Gunung Anak Krakatau Level III, Pemkab Lampung Selatan Imbau Warga Tetap Tenang dan Waspada

Berita Terbaru