Gubernur Lampung Minta 5 Pjs Bupati Sukseskan Pilkada Serentak 2020

Redaksi

Sabtu, 26 September 2020 - 17:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengukuhkan Penjabat Sementara (Pjs) Bupati di lima kabupaten dan menyerahkan Surat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pesawaran, yang akan menghadapi Pilkada Serentak Tahun 2020, di Balai Keratun Lantai 3, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Sabtu (26/9/2020).

Pada kesempatan itu, Gubernur berpesan agar para Penjabat Sementara dan Pelaksana Tugas Bupati dapat menyukseskan Pilkada Serentak dan menyelamatkan masyarakat dari Pandemi Covid-19.

\”Harapan saya kepada Pjs atau Plt agar selain melaksanakan tugas pilkada tetapi yang lebih penting mengamankan rakyat agar tidak terjangkit covid-19. Awasi, kendalikan, jalankan aturan dan terapkan protokol kesehatan,\” ujar Arinal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lima Pjs yang dikukuhkan merupakan Pimpinan Tinggi Pratama Provinsi Lampung. Mereka adalah Kepala Inspektorat Adi Erlansyah sebagai Pjs Bupati Lampung Tengah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulpakar sebagai Pjs Bupati Lampung Selatan dan Kepala Badan Perancanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Fredy sebagai Pjs Bupati Lampung Timur.

Kemudian, Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Mulyadi Irsan sebagai Pjs Bupati Way Kanan dan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Achmad Chrisna Putra sebagai Pjs Bupati Pesisir Barat.

Baca Juga  Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selain itu, Gubernur Arinal juga menyerahkan Surat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pesawaran masa jabatan 26 September 2020 hingga 5 Desember 2020 kepada Eriawan (Wakil Bupati Pesawaran).

Gubernur Arinal mengatakan baik Pjs maupun Plt salah satu tugasnya selain ikut menyukseskan Pilkada Serentak Tahun 2020, namun yang lebih penting menyelamatkan masyarakat dari pandemi Covid-19.

Pada bagian lain, Arinal menyoroti agar Pjs dan Plt mengintruksikan ASN termasuk bersinergi dengan jajaran TNI, Polri untuk melarang membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.

\”TNI, Polri dan ASN dilarang mendukung salah satu paslon, itu tidak ada toleransi,\” katanya.

Arinal menyebutkan bahwa tugas dan wewenang Pjs Bupati di antaranya memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD.

Baca Juga  Gaji ke-13 ASN Pemprov Lampung Cair Juni 2026, Anggaran Rp150 Miliar Disiapkan

\”Pjs juga harus memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat serta memfasilitasi penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati, walikota dan wakil walikota yang definitif serta menjaga netralitas Pegawai Negeri Sipil,\” ujarnya.

Selanjutnya, Arinal mengatakan Pjs juga melakukan pembahasan rancangan Peraturan Daerah dan dapat menandatangani Peraturan Daerah setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri.

Kemudian, melakukan pengisian pejabat berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri.

\”Dalam melaksanakan tugas dan wewenang, Pjs Bupati bertanggung jawab dan wajib menyampaikan laporan pelaksanaan tugas kepada Menteri Dalam Negeri setiap bulannya,\” katanya.

Arinal meminta dari sektor kesehatan, juga melakukan pendataan yang baik dan benar terhadap penduduk rentan sakit, seperti orang tua, balita, serta orang yang memiliki penyakit tetap dan penyakit kronis Iainnya.

\”Dan mendata keluarga yang berhak mendapatkan manfaat atas berbagai kebijakan terkait jaring pengamanan sosial dari pemerintah pusat dan daerah baik yang telah maupun yang belum menerima akibat dampak covid-19. Agar tidak terjadi penumpukan pemberian bantuan, yang akibatnya melanggar keadilan dan peraturan,\” ujarnya.

Baca Juga  DPRD Lampung Dorong Pemerataan Ekonomi Daerah

Arinal berharap Pjs dan Plt agar dapat menjalankan wewenang yang diberikan dengan baik dan menyelesaikan tugas yang dipercayakan dengan penuh tanggung jawab.

\”Saya mengucapkan selamat kepada Pjs Bupati yang baru saja dikukuhkan dan kepada Plt Bupati Pesawaran agar melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab,\” katanya.

Pada kesempatan itu, dilakukan juga penyerahan Surat Plt Ketua Tim Penggerak PKK di lima Kabupaten tersebut oleh Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung Ibu Riana Sari Arinal.

Seperti diketahui ada delapan Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung yang akan menyelenggarakan Pilkada Serentak Tahun 2020 yakni Kota Bandar Lampung, Kota Metro dan Kabupaten Lampung Selatan.

Selanjutnya, Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Pesisir Barat dan Kabupaten Way Kanan.

Acara pengukuhan ini dihadiri secara terbatas, dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan. Acara ini juga tayangkan secara virtual melalui akun youtube milik Pemerintah Provinsi Lampung. (Josua)

Berita Terkait

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja
Gubernur Lampung Apresiasi Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO Anak di Surabaya
DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha
Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung
Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda
DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik
MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun
DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB