Gubernur Buka Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Lampung Secara Virutal

Redaksi

Jumat, 3 Juli 2020 - 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Gubernur Lampung Arinal Djunaidi membuka rapat koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Lampung secara virutal, yang juga diisi dengan sesi diskusi bersama Wakil Menteri ATR/BPN Surya Tjandra, di Ruang Command Center, Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Jum\’at (3/7).

Rakor ini bertemakan strategi reforma agraria dalam penyelesaian permasalahan pertanahan untuk mewujudkan Provinsi Lampung Berjaya.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menjelaskan bahwa kebijakan Reforma Agraria merupakan upaya untuk menata kembali hubungan antara masyarakat dengan tanah, yaitu menata kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan permukaan bumi yang berkeadilan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) merupakan rujukan pokok bagi kebijakan dan pelaksanaan reforma agraria.

Pada tanggal 24 September 2018, telah dikeluarkan Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria sebagai peraturan perundang-undangan pelaksanaan Reforma Agraria.

Baca Juga  Lampung Jadi Pilot Project Bioetanol Nasional, Siap Pasok 10 Persen Kebutuhan E10 Indonesia

\”Dalam Peraturan Presiden dimaksud disebutkan bahwa tujuan Reforma Agraria adalah untuk mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah dalam rangka menciptakan keadilan; menangani Sengketa dan Konflik Agraria; menciptakan sumber kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat yang berbasis agraria melalui pengaturan, penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah,\” jelas Gubernur Arinal.

Kemudian, menciptakan lapangan kerja untuk mengurangi kemiskinan; memperbaiki akses masyarakat kepada sumber ekonomi; dan meningkatkan ketahanan dan kedaulatan pangan; serta memperbaiki dan menjaga kualitas lingkungan hidup.

\”Untuk melaksanakan program Reforma Agraria tersebut, maka kita sebagai pemegang tanggung jawab pemerintahan wajib saling membantu dan bekerjasama agar dapat mewujudkan program-program yang ada dalam Reforma Agraria ini,\” jelasnya.

Sebagai bagian dari NKRI, jelas Gubernur Arinal, Provinsi Lampung mendukung penuh program-program pemerintah dalam rangka mensejahterakan rakyat khususnya terkait permasalahan Agraria ini agar tidak berlarut-larut dan berlama-lama penyelesaiannya. Tujuannya supaya masyarakat Lampung dapat mendapatkan keadilan atas haknya.

Baca Juga  Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

\”Saya yakin Pemerintah Provinsi Lampung dan Badan Pertanahan Nasional Provinsi Lampung dapat bekerjasama, saling membantu, untuk menjalankan program dan kegiatan ini dengan baik. Ke depannya diharapkan didapat hasil yang baik dan sesuai dengan cita-cita pemerintah dan keinginan kita semua sebagai masyarakat yang berada di Provinsi Lampung untuk mendapatkan keadilan dan haknya yang belum terlaksana,\” ujar Gubernur.

Gubernur berharap di kemudian hari masyarakat Provinsi Lampung lebih makmur dan sejahtera.

Pada sesi diskusi secara virtual dengan Wakil Menteri ATR/BPN Surya Tjandra, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi memberikan masukan agar taman nasional, hutan lindung, dan hutan konservasi diberikan fungsi untuk keseimbangan lingkungan hidup.

Gubernur juga menuturkan bahwa Pemprov Lampung bersama Kanwil BPN Provinsi Lampung akan melakukan penataan bagaimana fungsi hutannya jalan.

Wakil Menteri ATR/BPN Surya Tjandra mengapresiasi masukan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi terkait fungsi hutan. “Saya sepakat dengan Pak Gubernur 200 persen. Yang paling penting itu fungsinya,” ungkap Wakil Menteri ATR/BPN Surya Tjandra.

Baca Juga  Gubernur Lampung Dukung Kepemimpinan Baru BGN Perkuat Program MBG

Sebelumnya, Kakanwil BPN Lampung Yuniar Hikmat Ginanjar melaporkan Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Lampung dibentuk berdasarkan keputusan Gubernur Lampung nomor: 01/28/B.03/HK 2020 tertanggal 19 Februari 2020 yang memiliki tugas adalah mengkoordinasikan penyediaan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dalam rangka penataan aset ditingkat provinsi; memfasilitasi pelaksanan pendataan akses di tingkat Provinsi, mengkoordinasikan integrasi pelaksanaan pendataan aset dan akset di tingkat Provinsi; memperkuat kapasitas pelaksanan reforma agraria di tingkat provinsi.

Kemudian, menyampaikan hasil reforma agraria tingkat provinsi kepada Gugus Tugas Reforma Agraria Pusat; mengkoordinasikan dan memfasilitasi pendengaran sengketa dan konflik agraria di tingkat Provinsi, dan melakukan pengawasan kepada pealksanaan Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten/Kota. (rls)

Berita Terkait

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026
Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global
Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0
Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam
DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung 2025
Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027
Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026
Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:15 WIB

DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung 2025

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:50 WIB

Potensi PAP Rp23,6 Miliar Belum Tergarap, Komisi III Minta Bapenda Optimalkan PAD

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB

Lampung

DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung 2025

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:15 WIB