Gubernur Buka Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Lampung Secara Virutal

Redaksi

Jumat, 3 Juli 2020 - 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Gubernur Lampung Arinal Djunaidi membuka rapat koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Lampung secara virutal, yang juga diisi dengan sesi diskusi bersama Wakil Menteri ATR/BPN Surya Tjandra, di Ruang Command Center, Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Jum\’at (3/7).

Rakor ini bertemakan strategi reforma agraria dalam penyelesaian permasalahan pertanahan untuk mewujudkan Provinsi Lampung Berjaya.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menjelaskan bahwa kebijakan Reforma Agraria merupakan upaya untuk menata kembali hubungan antara masyarakat dengan tanah, yaitu menata kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan permukaan bumi yang berkeadilan.

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) merupakan rujukan pokok bagi kebijakan dan pelaksanaan reforma agraria.

Pada tanggal 24 September 2018, telah dikeluarkan Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria sebagai peraturan perundang-undangan pelaksanaan Reforma Agraria.

Baca Juga  Langkah Cerdas Mirza Lewat Pemutihan Pajak

\”Dalam Peraturan Presiden dimaksud disebutkan bahwa tujuan Reforma Agraria adalah untuk mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah dalam rangka menciptakan keadilan; menangani Sengketa dan Konflik Agraria; menciptakan sumber kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat yang berbasis agraria melalui pengaturan, penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah,\” jelas Gubernur Arinal.

Kemudian, menciptakan lapangan kerja untuk mengurangi kemiskinan; memperbaiki akses masyarakat kepada sumber ekonomi; dan meningkatkan ketahanan dan kedaulatan pangan; serta memperbaiki dan menjaga kualitas lingkungan hidup.

\”Untuk melaksanakan program Reforma Agraria tersebut, maka kita sebagai pemegang tanggung jawab pemerintahan wajib saling membantu dan bekerjasama agar dapat mewujudkan program-program yang ada dalam Reforma Agraria ini,\” jelasnya.

Sebagai bagian dari NKRI, jelas Gubernur Arinal, Provinsi Lampung mendukung penuh program-program pemerintah dalam rangka mensejahterakan rakyat khususnya terkait permasalahan Agraria ini agar tidak berlarut-larut dan berlama-lama penyelesaiannya. Tujuannya supaya masyarakat Lampung dapat mendapatkan keadilan atas haknya.

Baca Juga  Mendagri Resmi Berhentikan Yus Bariah dari DPRD Lampung

\”Saya yakin Pemerintah Provinsi Lampung dan Badan Pertanahan Nasional Provinsi Lampung dapat bekerjasama, saling membantu, untuk menjalankan program dan kegiatan ini dengan baik. Ke depannya diharapkan didapat hasil yang baik dan sesuai dengan cita-cita pemerintah dan keinginan kita semua sebagai masyarakat yang berada di Provinsi Lampung untuk mendapatkan keadilan dan haknya yang belum terlaksana,\” ujar Gubernur.

Gubernur berharap di kemudian hari masyarakat Provinsi Lampung lebih makmur dan sejahtera.

Pada sesi diskusi secara virtual dengan Wakil Menteri ATR/BPN Surya Tjandra, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi memberikan masukan agar taman nasional, hutan lindung, dan hutan konservasi diberikan fungsi untuk keseimbangan lingkungan hidup.

Gubernur juga menuturkan bahwa Pemprov Lampung bersama Kanwil BPN Provinsi Lampung akan melakukan penataan bagaimana fungsi hutannya jalan.

Wakil Menteri ATR/BPN Surya Tjandra mengapresiasi masukan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi terkait fungsi hutan. “Saya sepakat dengan Pak Gubernur 200 persen. Yang paling penting itu fungsinya,” ungkap Wakil Menteri ATR/BPN Surya Tjandra.

Baca Juga  Besok, PMII Lampung Gelar Tiga Agenda di Balai Keratun

Sebelumnya, Kakanwil BPN Lampung Yuniar Hikmat Ginanjar melaporkan Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Lampung dibentuk berdasarkan keputusan Gubernur Lampung nomor: 01/28/B.03/HK 2020 tertanggal 19 Februari 2020 yang memiliki tugas adalah mengkoordinasikan penyediaan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dalam rangka penataan aset ditingkat provinsi; memfasilitasi pelaksanan pendataan akses di tingkat Provinsi, mengkoordinasikan integrasi pelaksanaan pendataan aset dan akset di tingkat Provinsi; memperkuat kapasitas pelaksanan reforma agraria di tingkat provinsi.

Kemudian, menyampaikan hasil reforma agraria tingkat provinsi kepada Gugus Tugas Reforma Agraria Pusat; mengkoordinasikan dan memfasilitasi pendengaran sengketa dan konflik agraria di tingkat Provinsi, dan melakukan pengawasan kepada pealksanaan Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten/Kota. (rls)

Berita Terkait

Setiap Jamaah Haji Asal Lampung Terima Uang Saku dari Gubernur
Lampung Terapkan Sistem Baru Penerimaan Murid
Di atas Rata-rata Nasional, Lampung Bukukan Pendapatan 30,23% Belanja 24,62%
Pemerataan Pembangunan Lampung Bukan Soal Provinsi Baru, Melainkan Kepemimpinan
Ekonomi Lampung Triwulan 1 2025 Resilient Tumbuh 5,47 Persen Tertinggi di Sumatera
Indikator Ekonomi Lampung Mulai Menunjukkan Pelemahan
Lampung Jangan Cuma Jadi Penonton
Tanah Adat Jadi HTI, Inhutani V Diminta Cabut Izin Konsensi

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:51 WIB

Brigjen Joni Pardede Tinjau TMMD di Lampung Barat

Selasa, 20 Mei 2025 - 20:44 WIB

Bupati Lambar Hadir, Musrenbang RPJMD Dipadati Pejabat

Selasa, 20 Mei 2025 - 14:20 WIB

TMMD Edukasi Warga soal Kamtibmas dan Bahaya Narkoba

Minggu, 18 Mei 2025 - 17:13 WIB

Rapor Merah Pejabat Lambar, Warga Minta Bupati Bertindak

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:25 WIB

Satgas TMMD Bangun Rumah Tarwono, Progres Capai 51 Persen

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:11 WIB

Satgas TMMD Gelar Sosialisasi Peternakan

Jumat, 16 Mei 2025 - 13:22 WIB

Wabup Lambar Benarkan Pernyataan Sekda Soal Pejabat Mental Penjilat

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:16 WIB

Pejabat Mangkir, Sekda Lambar: Mental Penjilat Tak Layak Dipertahankan

Berita Terbaru

Pembentukan karakter siswa lewat Saka Wira Kartika, Jumat (23/5/2025), Foto: Ist.

Pesisir Barat

Satgas TMMD Bentuk Karakter Pelajar Lewat Saka Wira Kartika

Sabtu, 24 Mei 2025 - 12:00 WIB

Satgas TMMD ke-124 membedah rumah Sabar di Pesisir Barat, Jumat (23/5/2025), Foto: Ist.

Pesisir Barat

Satgas TMMD Bedah Rumah Warga di Pesisir Barat

Sabtu, 24 Mei 2025 - 11:55 WIB

Harian Kandidat terima penghargaan IPMA 2025, Jumat (23/5/2025), Foto: Ist.

Lainnya

Harian Kandidat Raih Penghargaan IPMA 2025

Sabtu, 24 Mei 2025 - 11:49 WIB

Gedung DPRD Pesawaran runtuh, Jumat (23/5/2025), Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Gedung DPRD Pesawaran Ambruk, Satu Orang Terluka

Jumat, 23 Mei 2025 - 18:42 WIB

Jumat Bersih Masjid di Lampung Selatan, Jumat (23/5/2025), Foto: Eko/NK.

Lampung Selatan

DLH Lamsel Gencarkan Jumat Bersih Masjid

Jumat, 23 Mei 2025 - 17:25 WIB