GP Ansor Minta Maaf untuk Kegaduhan, Bukan Pembakaran Kalimat Tauhid

Avatar

Rabu, 24 Oktober 2018 - 13:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ansor Yaqut Cholil Qoumas (kedua dari kanan) | Foto: Istimewa

Ansor Yaqut Cholil Qoumas (kedua dari kanan) | Foto: Istimewa

Lampung (Netizenku.com): Sejumlah pihak meminta Banser meminta maaf atas pembakaran kalimat Tauhid di bendera.

GP Ansor selaku organisasi induk Banser menyampaikan permintaan maaf, karena peristiwa pembakaran itu menimbulkan kegaduhan.

Bukan untuk pembakaran kalimat Tauhid di bendera.

Ketua Umum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas mengatakan permintaan maaf itu ditujukan karena timbulnya ketidaknyamanan di masyarakat.

Dia menegaskan permintaan maaf bukan untuk bendera bertuliskan kalimat Tauhid yang dibakar.

\”Saya Ketum GP Ansor, mewakili kader meminta maaf kepada seluruh masyarakat, jika apa yang dilakukan kader ini menimbulkan kegaduhan dan ketidaknyamanan. Kita minta maaf atas kegaduhan itu,\” ujar Yaqut dalam jumpa pers di kantor GP Ansor, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu (24/10/2018).

Baca Juga  Bukan Pidana, Tapi Polisi Selidiki Lagi Pengibaran Bendera Tauhid di Poso

\”Bukan atas bendera HTI ya,\” sambungnya, yang tetap menganggap itu adalah bendera HTI, bukan bendera bertuliskan kalimat Tauhid yang sangat sakral bagi ummat Muslim.

Yaqut menjelaskan alasan tak meminta maaf kepada HTI. Yaqut mengatakan, anggotanya yakin bendera yang dibakar merupakan bendera HTI, organisasi yang sudah dilarang di Indonesia.

\”Karena kami meyakini bendera yang dibakar itu bendera HTI, maka kami tidak akan minta maaf kepada HTI. Karena kami dan mereka jelas berbeda,\” tutur Yaqut.

Baca Juga  Kunjungan DPR RI, Kepemimpinan Herman HN Diapresiasi

\”Atas pembakaran bendera HTI (minta maaf)? Tentu tidak. Bagi kami, prinsip kebangsaan kami jelas, bahwa NKRI ini final. Tidak boleh lagi ada negara lain di Indonesia ini. Jadi ketika HTI ingin mengubah dasar negara jadi khilafah, tentu kita melawan,\” imbuhnya.

Sebelumnya tuntutan minta maaf hadir dari beberapa pihak seperti MUI dan Muhammadiyah. Peristiwa pembakaran itu menurut mereka tak semestinya terjadi.

Baca Juga  Lampung-Jatim Bahas Kerjasama 5 Tahun

Tiga pelaku pembakaran bendera berkalimat Tauhid di Garut pun sudah menyampaikan permohonan maaf, khususnya kepada umat Islam.

Pembakaran dilakukan karena pelaku menganggap bendera tersebut bendera HTI. (dtc/lan)

Berita Terkait

Prabowo Dilantik, Prabowo Berani!
Koleksi 22 Emas PON XXI, Lampung Pertahankan Posisi 10 Klasemen Akhir
Wow! Catur Putri Lampung Sumbang Perunggu Setelah 40 Tahun
Kantongi 22 Medali Emas PON XXI, Lampung Tetap Bertengger Posisi 10
CdM 2 Kontingen Lampung Harap Doa Sukses PON XXI
Wira Sukmana Sumbang Emas PON XXI Cabang Menembak
Raih Emas, Atlet Menembak Lampung Perkokoh Posisi 10 Besar Klasemen Sementara
Terjung Payung Tambah Pundi Emas PON XXI untuk Lampung

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 16:47 WIB

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Senin, 18 November 2024 - 11:57 WIB

KPU Tanggamus Helat Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada

Sabtu, 16 November 2024 - 17:49 WIB

Cabup Saleh Asnawi Kukuhkan 2.800 Tim Jalan Lurus Perubahan di Tiga Kecamatan

Sabtu, 16 November 2024 - 17:11 WIB

Kasatreskrim: Transaksi Judol Togel di Wonosobo Capai Rp25 Jutaan/Bulan

Sabtu, 16 November 2024 - 16:43 WIB

Gerak Cepat, Polres Tanggamus Berantas Judi Online

Jumat, 15 November 2024 - 17:07 WIB

Ribuan Tim Pemenangan Jalan Lurus Perubahan Kotaagung Dikukuhkan

Kamis, 14 November 2024 - 21:28 WIB

Paslon 02 Kian Mantap Raih Kemenangan di Pilkada Tanggamus

Kamis, 14 November 2024 - 21:15 WIB

DPRD Tanggamus Paripurna Sumpah Janji PAW Heru Antori

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB