Goldol Uang Tetangga, Warga Desa Wiyono Terancam Hukuman 7 Tahun

Leni Marlina

Rabu, 14 Agustus 2024 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Gondol uang Rp10 juta milik tetangganya IS (32) Warga Dusun Suka Tinggi, Desa Wiyono, Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung, diringkus Unit Reskrim Tekab 308 Presisi Polsek Gedongtataan.

Dari pengakuan pelaku, uang dari hasil kejahatannya itu sebagian digunakan untuk membeli beberapa barang seperti kaos dan bra berwarna Pink.

Menurut Kapolsek Gedongtataan Kompol Mulyadi Yaqub, aksi pencurian ini terjadi pada siang hari yakni Sabtu (10/8/2024). Dengan korban Hantoro (48), seorang buruh yang tinggal di Desa Wiyono. Uang yang dicuri tersebut merupakan tabungan yang dikumpulkan dengan susah payah untuk kebutuhan keluarga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada saat kejadian, rumah Hantoro dalam keadaan sepi. Pelaku pada saat itu, merusak pintu depan dan langsung mengincar lemari di dalam kamar, tempat di mana uang tersebut disimpan. Setelah berhasil mengambil uang, pelaku melarikan diri melalui pintu belakang,” jelas Kapolsek.

Mendapat laporan dari korban, ungkap Kapolsek kemudian Unit Reskrim Tekab 308 Presisi Polsek Gedongtataan bergerak cepat. Hanya dalam waktu dua hari, pada Selasa, 13 Agustus 2024 sekira Pukul 12.00 WIB, pelaku yang kemudian diketahui berinisial IS berhasil diringkus.

“Pelaku merupakan tetangga korban yang juga tinggal di Desa Wiyono. Penangkapan ini berhasil dilakukan berkat informasi dari masyarakat yang melihat gerak-gerik mencurigakan pelaku,” ungkap Kapolsek.

Kepada Polisi, lanjut Kapolsek, pelaku IS mengaku bahwa telah melakukan pencurian uang tunai milik Hantoro yang disimpan di dalam lemari baju. Uang dari hasil curian tersebut digunakan untuk membeli beberapa barang, termasuk pakaian yang ditemukan polisi sebagai barang bukti.

“Barang bukti yang diamankan antara lain sebuah kaos hijau dengan tulisan “CHOOSE HAPPY”, bra berwarna pink, dan rekaman CCTV dari rumah korban yang menunjukkan aksi pencurian tersebut,” jelas Kapolsek.

Akibat perbuatannya tegas Kapolsek, bahwa pelaku saat ini telah diamankan dan kini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas pelaku kejahatan di wilayah kami. Kasus ini akan kami usut sampai tuntas hingga pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, yaitu Pasal 363 ayat (1) ke 5 KUH-Pidana hukuman pidana penjara paling lama 7 (Tujuh) Tahun,” tegas Mulyadi.

Sementara itu, di tempat terpisah, Kapolres Pesawaran, AKBP Maya Henny Hitijahubessy, mengapresiasi terhadap keberhasilan Tim Tekab 308 Presisi Polsek Gedongtataan dalam menangani kasus ini. Kapolres berharap, dengan terungkapnya kasus ini, masyarakat semakin percaya kepada kinerja kepolisian dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah Pesawaran.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya wilayah Kabupaten Pesawaran untuk selalu waspada dan meningkatkan keamanan di lingkungan sekitar. Apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwenang untuk ditindaklanjuti,” minta Kapolres. (Soheh)

Berita Terkait

Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB