Gelapkan DD dan Bagi Hasil Pajak, Kades Sukaya Lempasing Dijeruji

Redaksi

Sabtu, 14 Oktober 2023 - 21:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Gelapkan Dana Desa dan Bagi Hasil Pajak, AZ Kepala Desa Sukaya Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, meringkuk di jeruji besi. Kasus korupsi ini berhasil diungkap oleh Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Pesawaran .

Menurut keterangan AKP Supriyanto Kasat Reskrim Polres Pesawaran, penangkapan tersangka ini berdasarkan LP/A/09/VI/2023/SPKT/RES PESAWARAN/POLDA LAMPUNG, tanggal 21 Juni 2023, pelaku diduga mengambil uang pendapatan desa yang bersumber dari Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), dan Bagi Hasil Pajak (BHP) untuk kepentingan pribadi, sehingga pengelolaan keuangan desa tidak sesuai prosedur.

Baca Juga  Banjar Negara Salurkan Bantuan Bagi Korban Tsunami Pesawaran

“Penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Jumat, 13 Oktober 2023, sekitar pukul 13.00 WIB, di Ruang Sat Reskrim Polres Pesawaran, setelah pelaku ditetapkan dan diperiksa sebagai tersangka. Identitas tersangka adalah AZ, laki-laki, berusia 56 tahun, dan beralamatkan di Dusun Sukabumi, Desa Sukajaya Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan,” ungkap Kasat.

Dijelaskan Kasat, selama proses penangkapan, beberapa barang bukti berhasil disita, termasuk berkas laporan realisasi pelaksanaan APBDes Tahun 2022, SPJ Tahun 2022, serta sejumlah Surat Keputusan (SK) terkait dengan pengelolaan desa. Rekening koran kas desa atas nama Desa Sukajaya Lempasing di Bank Lampung juga turut diamankan.

Baca Juga  Perekrutan Calon Mitra Statistik BPS Pesawaran Diduga Curang

“Akibat ulah pelaku ini, kerugian keuangan negara mencapai Rp399.598.077, berdasarkan hasil penghitungan Inspektorat Kabupaten Pesawaran pada tanggal 29 September 2023,” jelasnya.

Akibat lerbuatannya, oknum Kades ini bakal dijerat Pasal 2 dan/atau Pasal 3 UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana Diubah dengan UU RI No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga  Zona Merah, Pesawaran Tetap Gelar Musrenbang Kecamatan di Aula Pemkab

“Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan oleh pihak berwenang khususnya unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Pesawaran untuk memastikan keadilan dan menindaklanjuti kasus ini. Polres Pesawaran berkomitmen untuk memberantas tindak pidana korupsi demi kepentingan masyarakat dan negara,” ujar Kasat. (Soheh/Len)

Berita Terkait

Pasangan ASRI Kukuhkan Tim Pemenangan Kecamatan
Terkuak, Ini “Dosa” Pemkab Pesawaran yang Korbankan Hak Aparatur
Ruang Kelas SMPN 6 Tegineneng Terbakar
Aries Sandi Gemas, Tidak Ingin Dengar Ada Sekolah yang Rusak di Pesawaran
Aries Sandi Janji Muluskan Jalan 144 Desa di Pesawaran
Kadernya Membelot, Demokrat Santai Sebut Cueki Saja
Keuangan Pemkab Pesawaran Terpapar ‘Penyakit Parah’?
Kader Gerindra di Pesawaran Terang-terangan Dukung Aries Sandi-Supriyanto

Berita Terkait

Jumat, 20 September 2024 - 20:14 WIB

Pasangan ASRI Kukuhkan Tim Pemenangan Kecamatan

Jumat, 20 September 2024 - 17:05 WIB

Terkuak, Ini “Dosa” Pemkab Pesawaran yang Korbankan Hak Aparatur

Kamis, 19 September 2024 - 20:56 WIB

Aries Sandi Gemas, Tidak Ingin Dengar Ada Sekolah yang Rusak di Pesawaran

Rabu, 18 September 2024 - 17:03 WIB

Aries Sandi Janji Muluskan Jalan 144 Desa di Pesawaran

Rabu, 18 September 2024 - 13:59 WIB

Kadernya Membelot, Demokrat Santai Sebut Cueki Saja

Selasa, 17 September 2024 - 11:46 WIB

Keuangan Pemkab Pesawaran Terpapar ‘Penyakit Parah’?

Selasa, 17 September 2024 - 10:05 WIB

Kader Gerindra di Pesawaran Terang-terangan Dukung Aries Sandi-Supriyanto

Senin, 16 September 2024 - 13:28 WIB

Pasangan Ariesan Gaspol Blusukan Sapa Warga Pesawaran

Berita Terbaru

Pesawaran

Pasangan ASRI Kukuhkan Tim Pemenangan Kecamatan

Jumat, 20 Sep 2024 - 20:14 WIB

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Laksanakan Kegiatan Fasilitasi Penyusunan Peraturan Tiyuh

Jumat, 20 Sep 2024 - 18:41 WIB

Tim catur putri Lampung sumbang medali perunggu pada PON XXI Sumut-Aceh 2024. (Ist/Nk)

Nasional

Wow! Catur Putri Lampung Sumbang Perunggu Setelah 40 Tahun

Jumat, 20 Sep 2024 - 14:47 WIB