Gelapkan DD dan Bagi Hasil Pajak, Kades Sukaya Lempasing Dijeruji

Redaksi

Sabtu, 14 Oktober 2023 - 21:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Gelapkan Dana Desa dan Bagi Hasil Pajak, AZ Kepala Desa Sukaya Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, meringkuk di jeruji besi. Kasus korupsi ini berhasil diungkap oleh Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Pesawaran .

Menurut keterangan AKP Supriyanto Kasat Reskrim Polres Pesawaran, penangkapan tersangka ini berdasarkan LP/A/09/VI/2023/SPKT/RES PESAWARAN/POLDA LAMPUNG, tanggal 21 Juni 2023, pelaku diduga mengambil uang pendapatan desa yang bersumber dari Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), dan Bagi Hasil Pajak (BHP) untuk kepentingan pribadi, sehingga pengelolaan keuangan desa tidak sesuai prosedur.

Baca Juga  Dinas TPH Pesawaran Salurkan Bantuan Benih Padi

“Penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Jumat, 13 Oktober 2023, sekitar pukul 13.00 WIB, di Ruang Sat Reskrim Polres Pesawaran, setelah pelaku ditetapkan dan diperiksa sebagai tersangka. Identitas tersangka adalah AZ, laki-laki, berusia 56 tahun, dan beralamatkan di Dusun Sukabumi, Desa Sukajaya Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan,” ungkap Kasat.

Dijelaskan Kasat, selama proses penangkapan, beberapa barang bukti berhasil disita, termasuk berkas laporan realisasi pelaksanaan APBDes Tahun 2022, SPJ Tahun 2022, serta sejumlah Surat Keputusan (SK) terkait dengan pengelolaan desa. Rekening koran kas desa atas nama Desa Sukajaya Lempasing di Bank Lampung juga turut diamankan.

Baca Juga  Gagal Dilantik, Aries Sandi Arahkan Dukungan ke 01

“Akibat ulah pelaku ini, kerugian keuangan negara mencapai Rp399.598.077, berdasarkan hasil penghitungan Inspektorat Kabupaten Pesawaran pada tanggal 29 September 2023,” jelasnya.

Akibat lerbuatannya, oknum Kades ini bakal dijerat Pasal 2 dan/atau Pasal 3 UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana Diubah dengan UU RI No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga  Sembilan Kali WTP, Pemkab Pesawaran Komitmen Kelola Keuangan Secara Transparan

“Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan oleh pihak berwenang khususnya unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Pesawaran untuk memastikan keadilan dan menindaklanjuti kasus ini. Polres Pesawaran berkomitmen untuk memberantas tindak pidana korupsi demi kepentingan masyarakat dan negara,” ujar Kasat. (Soheh/Len)

Berita Terkait

Dua KUPT Puskesmas Pesawaran Dampingi Suami Kunker, Tuai Sorotan
Diguyur Hujan Semalaman, Rumah Warga Pesawaran Ambruk
Warga Adat Tamansari Demo Tolak Klaim Tanah oleh PTPN VII
Sembilan Kali WTP, Pemkab Pesawaran Komitmen Kelola Keuangan Secara Transparan
Paslon 01 Gugat Hasil PSU Pesawaran ke MK
PSU Pesawaran Diduga Sarat Pelanggaran, FOKAL dan AMP Siap Turun Aksi
Ornamen DPRD Pesawaran Runtuh, Dewan Minta Evaluasi Total
PSU Pesawaran Kacau, Paslon 01 Tolak Teken Rekap Suara

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:01 WIB

Pemkab Tubaba Gelar Lomba Bobot Kambing

Selasa, 17 Juni 2025 - 22:32 WIB

BKKBN Apresiasi Pelayanan KB Terpadu di Tubaba

Selasa, 17 Juni 2025 - 22:21 WIB

Pemkab Tubaba Gelar Pengobatan Gratis

Senin, 16 Juni 2025 - 21:02 WIB

Sambut HUT Bhayangkara, Polres Tubaba Gelar Bakti Kesehatan

Minggu, 15 Juni 2025 - 20:04 WIB

DPRD Tubaba Gelar Paripurna Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Jumat, 13 Juni 2025 - 15:10 WIB

Polres Tubaba Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak Kandung

Jumat, 13 Juni 2025 - 14:26 WIB

Polres Tubaba Gelar Penyuluhan Hukum

Kamis, 12 Juni 2025 - 19:14 WIB

Program TubabaQ Berdaya Resmi Diluncurkan

Berita Terbaru

Bandarlampung

Bank Indonesia Gelar FESyar Sumatera 2025 di Lampung

Rabu, 18 Jun 2025 - 20:31 WIB

Pringsewu

Pemkab Pringsewu Luncurkan Aplikasi SEWUATI Versi 2.0

Rabu, 18 Jun 2025 - 20:18 WIB

Pringsewu

Cabuli Anak di Bawah Umur, Warga Pringsewu Ditangkap

Rabu, 18 Jun 2025 - 19:35 WIB

Lampung Selatan

Pemkab Lamsel Salurkan BPJS dan Santunan ke Pekerja Rentan

Rabu, 18 Jun 2025 - 19:26 WIB

Lampung Selatan

Supriyanto Dilantik Jadi Sekda Lampung Selatan

Rabu, 18 Jun 2025 - 19:17 WIB