Gaji Guru Honor Tunggu Dana BOS Cair

Redaksi

Kamis, 13 Februari 2020 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandarlampung, Daniel Marsudi.

Foto: Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandarlampung, Daniel Marsudi.

Bandarlampung (Netizenku.com): Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengubah mekanisme dana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk tahun anggaran 2020. Namun karena belum cair, gaji sebanyak 7.013 guru honor di Bandarlampung terlambat dibayar.

Berdasarkan juknis BOS terbaru No 8 tahun 2020, di mana alokasi untuk tenaga honor di sekolah negeri naik yang tadinya maksimal 15 persen menjadi 50 persen. Tenaga honor di sekolah swasta yang tadinya 30 persen menjadi 50 persen.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

\”Tahun kemarin kan 15 persen, nah ini diprioritaskan seluruh guru honor harus dapat honor dari dana bos, besar pun nggak papa,\” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandarlampung, Daniel Marsudi, di SMP Negeri 16 Bandarlampung, Kamis (13/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Daniel menjelaskan, mekanisme penyaluran dana bos di tahun ini langsung diserahkan pusat kepada pihak sekolah. \”Kalau kemarin dari pusat ke provinsi terus ke sekolah, nah sekarang dari pusat langsung sekolah,\” jelasnya.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Keterlambatan cairnya dana bos ini, menurut Daniel, merupakan kebijakan pemerintah pusat. Namun hal ini menurutnya lumrah terjadi. Di sisi lain Pemeritah Kota Bandarlampung juga tak mampu menalangi gaji ribuan guru honor tersebut.

\”Ya nggak tahu, itu mekanisme memang kadang setiap tahun terlambat. Tidak di Januari keluar, tidak. Itu kebijakan pusat, masa kita mau talangin, nggak mungkin. Triliunan itu uangnya,\” terang Daniel.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Bahkan, dirinya mengungkapkan pihaknya belum juga mendapatkan informasi terkait pencairan dana bos tersebut.

\”Kapan proses transfernya kami juga belum tahu, kami masih menunggu petunjuk dari pusat,\” pungkasnya. (Adi)

Berita Terkait

3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 20:30 WIB

HUT ke-13 Pesibar, DPRD Lampung Minta Fokus Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Pariwisata

Rabu, 22 April 2026 - 12:49 WIB

Kunjungan Tembus 27 Juta, Lampung Perkuat Sektor Pariwisata

Rabu, 22 April 2026 - 09:41 WIB

Bupati Nanda Ajak Warga Taat Bayar Pajak PBB

Selasa, 21 April 2026 - 12:46 WIB

Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata

Selasa, 21 April 2026 - 12:38 WIB

Gubernur Lampung Sambut Kolaborasi Desaku Maju dan Desa BRILiaN BRI, Dorong Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

Selasa, 21 April 2026 - 11:14 WIB

Limbah Dapur MBG Dikeluhkan Warga, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tegas

Selasa, 21 April 2026 - 10:53 WIB

Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat

Senin, 20 April 2026 - 21:57 WIB

MBG Belum Maksimal Gerakkan Ekonomi Desa, DPRD Lampung Dorong Kemitraan SPPG dengan BUMDes

Berita Terbaru

MBG menumbuhkan ekosistem ekonomi lokal.(Ilustrasi: ist)

Celoteh

MBG Lampung Gamang Wujudkan Asta Cita Prabowo

Kamis, 23 Apr 2026 - 08:59 WIB