Gagal Foya-foya, Dua Jambret Diamankan Unit Reskrim Polsek Gadingrejo

Redaksi

Rabu, 16 Juni 2021 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Dalam waktu kurang dari empat jam, dua orang pelaku pencurian dengan pemberatan modus jambret yang beraksi di Jalan Raya Pekon Tulung Agung, Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu berhasil diamankan jajaran unit Reskrim Polsek Gadingrejo.

Kedua pelaku yang merupakan warga Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran tersebut yakni GM (16) dan AA (18) diringkus Polisi dengan dibantu warga masyarakat saat sedang melintas di Jalan Raya Desa Sidodadi, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran, pada Jumat tanggal 11 Juni 2021 pukul 19.30 WIB.

Selain kedua pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor yang dipergunakan saat melakukan kejahatan dan 1 unit HP hasil kejahatan.

Kapolsek Gadingrejo, Iptu AY Tobing, mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK, menerangkan kedua pelaku diduga telah melakukan pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan modus jambret di Jalan Raya Pekon Tulung Agung, Kecamatan Gadingrejo, Jumat 11 Juni 2021 jam 16.00 WIB terhadap warga Pekon Tulung Agung, Kecamatan Gadingrejo, bernama Lilis Yulia (15).

Baca Juga  Paskibraka Kabupaten Pringsewu Dikukuhkan

Kronologis bermula saat korban bersama seorang temannya dalam perjalanan pulang dari main, saat melintas di TKP, tiba-tiba dari arah belakang datang kedua pelaku dengan mengendarai sepeda motor matic warna pink dan langsung memepet sepeda motor yang dikendarai oleh korban, saat itu salah satu pelaku langsung mengambil 1 unit HP yang ditaruh korban di dasboard motor dan kedua pelaku langsung melarikan diri.

Baca Juga  Pj.Gubernur Samsudin Lakukan Peletakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Baiturrasyid Pringsewu

“Akibat peristiwa pencurian tersebut korban kehilangan 1 unit HP merk Vivo Y12 seharga 2 juta,” terang Iptu Ay Tobing, Rabu (16/6) siang.

Berawal dari peristiwa jambret tersebut, kemudian korban berupaya mengejar pelaku sambil berteriak-teriak jambret, dan didengar oleh warga yang kemudian ikut mengejar pelaku. Setelah Polisi menerima informasi tersebut kemudian ikut melakukan pengejaran terhadap pelaku dan akhirnya pelaku berhasil diamankan oleh Polisi bersama warga saat melintas di Jalan Desa Sidodadi, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran.

“Pelaku berikut BB berhasil diamankan petugas kepolisian bersama warga masayarakat di Jalan Desa Sidodadi, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran sekira pukul 19.30 WIB,” lanjutnya.

Setelah pelaku berhasil diamankan, dalam proses pemeriksaan, kedua pelaku mengaku baru sekali itu melakukan aksi kriminalitas, saat menjalankan aksi kriminalnya, AA berperan sebagai joki, sedangkan GM berperan sebagai eksekutor pengambil barang.

Baca Juga  Amankan Street Carnaval, Polres Pringsewu Terjunkan Ratusan Personel 

“Rencananya barang hasil kejahatan akan dijual, dan uangnya akan dipergunakan untuk berfoya-foya,” ungkap Kapolsek.

Lebih lanjut Kapolsek menyampaikan, bahwa kedua pelaku saat ini sedang menjalani proses penyidikan dan telah dilakukan penahanan di Rutan Mapolsek Gadingrejo .

“Dalam proses penyidikan perkara kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun, namun karena pelaku GM masih berstatus anak dibawah umur, maka dalam proses peradilan mengacu pada UU No 11 tahun 2021 tentang sistem peradilan anak,” pungkasnya. (Rz/len)

Berita Terkait

Pj. Gubernur Lampung Samsudin Dampingi Mensos Gus Ipul Dalam Perayaan HKSN 2024 di Pringsewu
Geger, Wawan Ditemukan Tidak Bernyawa di Rumahnya Sendiri
Manuskrip Kuno Tiuh Tuha Margakaya Diserahkan Kepada Lembaga Kearsipan Pringsewu
Pj.Gubernur Samsudin Lakukan Peletakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Baiturrasyid Pringsewu
Disambut Meriah, Pj. Gubernur Samsudin Bermain Bersama Anak-Anak PAUD Pringsewu
Pj Gubernur Lampung Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid SMAN 1 Pringsewu
Polres Pringsewu Raih Penghargaan Zona Hijau dari Ombudsman RI
Forum Lalu Lintas Pringsewu Bahas Persiapan Pengamanan Natal dan Tahun Baru

Berita Terkait

Selasa, 24 Desember 2024 - 23:42 WIB

Pj Gubernur Lampung Serahkan CSR PT. Bank Lampung Kepada Pemkab Lampung Utara

Sabtu, 1 Juni 2024 - 20:37 WIB

Telkomsel Lite-Indihome Kotabumi Hadirkan Armada Band di Cooltura 2024

Jumat, 31 Mei 2024 - 11:34 WIB

Telkomsel Cooltura Hadir di Kotabumi Bertabur Hadiah dan Hiburan Menarik

Rabu, 22 Mei 2024 - 19:05 WIB

Relawan Sahabat Putih Biru dan Milenial Siap Menangkan RMD

Senin, 8 Januari 2024 - 16:57 WIB

Dua Unit Pembangkit EBT di Lampung Resmi Beroperasi Hari Ini

Rabu, 30 Agustus 2023 - 08:13 WIB

Dendi Ramadhona Terima Penghargaan Tanda Lencana Melati Kwarnas

Selasa, 31 Mei 2022 - 16:43 WIB

Pemprov Lampung Komit Tingkatkan Pembangunan Bidang Keagamaan dan Kerukunan Umat

Minggu, 10 April 2022 - 16:36 WIB

Mardani Warning Warga Lampura Soal Narkoba

Berita Terbaru