Gagal Foya-foya, Dua Jambret Diamankan Unit Reskrim Polsek Gadingrejo

Redaksi

Rabu, 16 Juni 2021 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Dalam waktu kurang dari empat jam, dua orang pelaku pencurian dengan pemberatan modus jambret yang beraksi di Jalan Raya Pekon Tulung Agung, Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu berhasil diamankan jajaran unit Reskrim Polsek Gadingrejo.

Kedua pelaku yang merupakan warga Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran tersebut yakni GM (16) dan AA (18) diringkus Polisi dengan dibantu warga masyarakat saat sedang melintas di Jalan Raya Desa Sidodadi, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran, pada Jumat tanggal 11 Juni 2021 pukul 19.30 WIB.

Selain kedua pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor yang dipergunakan saat melakukan kejahatan dan 1 unit HP hasil kejahatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Pemkab Pringsewu dan BAPANAS Gelar Rakor Satgas Saber Harga

Kapolsek Gadingrejo, Iptu AY Tobing, mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK, menerangkan kedua pelaku diduga telah melakukan pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan modus jambret di Jalan Raya Pekon Tulung Agung, Kecamatan Gadingrejo, Jumat 11 Juni 2021 jam 16.00 WIB terhadap warga Pekon Tulung Agung, Kecamatan Gadingrejo, bernama Lilis Yulia (15).

Kronologis bermula saat korban bersama seorang temannya dalam perjalanan pulang dari main, saat melintas di TKP, tiba-tiba dari arah belakang datang kedua pelaku dengan mengendarai sepeda motor matic warna pink dan langsung memepet sepeda motor yang dikendarai oleh korban, saat itu salah satu pelaku langsung mengambil 1 unit HP yang ditaruh korban di dasboard motor dan kedua pelaku langsung melarikan diri.

Baca Juga  Pasca Banjir, Bupati Pringsewu Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase

“Akibat peristiwa pencurian tersebut korban kehilangan 1 unit HP merk Vivo Y12 seharga 2 juta,” terang Iptu Ay Tobing, Rabu (16/6) siang.

Berawal dari peristiwa jambret tersebut, kemudian korban berupaya mengejar pelaku sambil berteriak-teriak jambret, dan didengar oleh warga yang kemudian ikut mengejar pelaku. Setelah Polisi menerima informasi tersebut kemudian ikut melakukan pengejaran terhadap pelaku dan akhirnya pelaku berhasil diamankan oleh Polisi bersama warga saat melintas di Jalan Desa Sidodadi, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran.

“Pelaku berikut BB berhasil diamankan petugas kepolisian bersama warga masayarakat di Jalan Desa Sidodadi, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran sekira pukul 19.30 WIB,” lanjutnya.

Setelah pelaku berhasil diamankan, dalam proses pemeriksaan, kedua pelaku mengaku baru sekali itu melakukan aksi kriminalitas, saat menjalankan aksi kriminalnya, AA berperan sebagai joki, sedangkan GM berperan sebagai eksekutor pengambil barang.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

“Rencananya barang hasil kejahatan akan dijual, dan uangnya akan dipergunakan untuk berfoya-foya,” ungkap Kapolsek.

Lebih lanjut Kapolsek menyampaikan, bahwa kedua pelaku saat ini sedang menjalani proses penyidikan dan telah dilakukan penahanan di Rutan Mapolsek Gadingrejo .

“Dalam proses penyidikan perkara kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun, namun karena pelaku GM masih berstatus anak dibawah umur, maka dalam proses peradilan mengacu pada UU No 11 tahun 2021 tentang sistem peradilan anak,” pungkasnya. (Rz/len)

Berita Terkait

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran
PSI Pringsewu Bagikan Takjil dan Kunjungi Ponpes
Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu
Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu
Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu
DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama
PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers
Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:02 WIB

PSI Pringsewu Bagikan Takjil dan Kunjungi Ponpes

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:45 WIB

Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:29 WIB

Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:28 WIB

Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:40 WIB

DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 20:11 WIB

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:03 WIB

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB