Bandarlampung (Netizenku.com): Pada megahnya sejumlah infrastruktur di Kota Bandarlampung beberapa bersumber dari hasil peminjaman atau hutang.
Kepala Dinas PU Bandarlampung, Iwan Gunawan, mengatakan bahwa pemerintah kota Bandarlampung sempat melakukan peminjaman sebanyak dua kali yang telah masuk di APBD untuk pembangunan jembatan layang beberapa waktu silam.
Hal itu disampaikan Iwan pada Komisi I DPRD Kota Lubuk Linggau saat kunjungan kerja di Ruang rapat walikota Bandarlampung, Kamis (5/3).
\”Kita melakukan peminjaman dua kali, kota dapat anggaran pinjaman yang pertama sekitar Rp95 miliar untuk membangun flyover di dua lokasi,\” ujarnya.
Kemudian yang ke dua, lanjut Iwan, pemerintah kota Bandarlampung diberi kepercayaan peminjaman sebesar Rp250 miliar.
\”Dana tersebut untuk membangun 2 flyover dan 1 underpass dan 7 ruas jalan di kota Bandarlampung,\” bebernya.
Meski demikian, Iwan menegaskan bahwa pembangunan flyover di tahun 2020 ini tidak melakukan peminjaman.
\”Kalau flyover yang sekarang kita tidak melakukan peminjaman, sudah masuk di APBD,\” pungkasnya.
Sekretaris Daerah Bandarlampung, Badri Tamam, menjelaskan mekanisme peminjaman anggaran juga harus direstui DPRD di dalam APBD.
\”Minjam uang itu kan harus masuk juga ke APBD. Kita setelah selesai itu ditawarkan lebih besar lagi sampai Rp500 miliar,\” ungkap Badri.
Namun, lanjut Badri, Pemerintah Kota Bandarlampung tidak melakukan peminjaman tersebut. \”Karena mengingat masa kepimpinan bapak walikota, Herman HN, hampir selesai, jadi kebijakan beliau tidak diambil,\” pungkasnya. (Adi)